SuaraSulsel.id - Pria berinisial DR (35 tahun) ditangkap polisi di Dusun Padang Lampe, Desa Tenri Pakua, Kecamatan Lappariaja, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel).
DR menyebarkan video porno dirinya bersama sang kekasih, NH (35 tahun) di media sosial WhatsApp dan Facebook.
Pelaku menyebarkan video porno tersebut lantaran sakit hati lamarannya ditolak oleh orang tua kekasih.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Bone AKP Ardy Yusuf mengatakan, penangkapan bermula, setelah personil Polsek Lappariaja melakukan penyelidikan terkait kasus video porno yang beredar melalui aplikasi WhatsApp.
Baca Juga: Viral Wanita Sebut Kantor Polisi Peternakan Buaya, Fotonya Jadi Sorotan
Dari situ, polisi pun berhasil mengendus keberadaan pelaku. DR ditangkap di Dusun Padang Lampe, Desa Tenri Pakua, Kecamatan Lappariaja, Kabupaten Bone beberapa waktu lalu.
"Dengan mengumpulkan bahan keterangan dengan menganalisa barang bukti video yang beredar dan viral di media aplikasi WhatsApp dan berhasil mengantongi identitas terduga pelaku," kata Ardy kepada SuaraSulsel,id, Rabu (25/11/2020).
Kepada polisi, pelaku mengakui perbuatannya. DR mengungkapkan bahwa pria yang berperan dalam video porno berdurasi 2 menit 41 detik tersebut memang merupakan dirinya bersama kekasihnya, NH.
Video porno itu diproduksi oleh DR sendiri bersama kekasihnya pada November 2019. Dengan menggunakan handphone.
Setelah video porno tersebut dibuat, kata Ardy, pelaku kemudian menyebarkan video porno itu ke perempuan IM melalui Aplikasi Messangger Facebook 2019.
Baca Juga: Diseruduk "Banteng", Pria Ini Tak Jatuh Bertahan Sunggi Dagangannya
"Video tersebut menyebar hingga sekarang di wilayah Kecamatan Bengo, Kabupaten Bone,"
"Pelaku memiliki hubungan (pacaran) dengan wanita yang ada dalam video tersebut," tambah Ardy.
Motif pelaku menyebarkan video porno tersebut lantaran sakit hati akibat lamarannya ditolak oleh orang tua kekasihnya.
Sehingga, untuk meyakinkan orang tua NH, pelaku mengirim video porno itu ke perempuan IM agar dapat disampaikan kepada orang tua kekasihnya tersebut.
"Pada November 2019, pelaku pernah berniat untuk melamar NH (wanita yang ada dalam video). Namun tidak direstui oleh kedua orang tua NH," terang Ardy.
Hanya saja, video porno yang dikirim pelaku tersebut kemudian viral di media sosial.
Atas perbuatannya pelaku pun diamankan di Mapolsek Lappariaja untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Kontributor : Muhammad Aidil
Berita Terkait
-
Cara Mencairkan Koin Snack Video Jadi Rupiah, Langsung Bisa Buat Jajan
-
Another Simple Favor, Proyek Reuni Anna Kendrick-Black Lively Rilis 1 Mei
-
Rela Iuran Selama 3 Tahun, Warga Grobogan Lakukan Perbaikan Jalan Mandiri
-
Vadesta Meminta Doa Restu Untuk Cinta Masa Depan dalam Single Terbaru Anagata
-
Review The Bondsman: Dibangkitkan dari Kematian Oleh Iblis
Terpopuler
- Sama-sama Bermesin 250 cc, XMAX Kalah Murah: Intip Pesona Motor Sporty Yamaha Terbaru
- Robby Abbas Pernah Jual Artis Terkenal Senilai Rp400 Juta, Inisial TB dan Tinggal di Bali
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Pergantian Gibran hingga Tuntut Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
- Profil Ditho Sitompul Anak Hotma Sitompul: Pendidikan, Karier, dan Keluarga
- 7 Rekomendasi Sabun Pemutih Wajah, Harga Terjangkau Kulit Berkilau
Pilihan
-
Djenahro Nunumete Pemain Keturunan Indonesia Mirip Lionel Messi: Lincah Berkaki Kidal
-
7 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Layar AMOLED Terbaik April 2025
-
Perbandingan Spesifikasi vivo V50 Lite 4G vs vivo V50 Lite 5G, Serupa Tapi Tak Sama!
-
PT LIB Wajib Tahu! Tangan Dingin Eks Barcelona Bangkitkan Liga Kamboja
-
Pembayaran Listrik Rumah dan Kantor Melonjak? Ini Daftar Tarif Listrik Terbaru Tahun 2025
Terkini
-
Lokasi Judi Sabung Ayam di Kabupaten Gowa Dibakar
-
Wakil Presiden yang Tegur Menteri Pertanian Amran Sulaiman: Jusuf Kalla atau Ma'ruf Amin
-
Wagub Sulsel Kagum! PT Vale Buktikan Tambang Bisa Jadi Penjaga Bumi
-
BRI Dukung Batik Tulis Lokal Lamongan Menjangkau Pasar Global
-
Puskesmas Toraja Utara Diduga Tolak Jemput Pasien Kritis, Ini Kata Dinas Kesehatan