Scroll untuk membaca artikel
Siswanto
Rabu, 25 November 2020 | 16:17 WIB
Ilustrasi pisau (shutterstock)

SuaraSulsel.id - Ibu rumah tangga berinisial DS yang tinggal di Kramat Jati, Jakarta Timur, ditangkap polisi atas tuduhan merencanakan pembunuhan terhadap suami dengan menyewa orang bayaran.

"Tersangka kesal karena selama sepuluh tahun berumah tangga kerap dianiaya oleh suami yang juga korban bernama Lucky Hutagaol," kata Kapolrestro Jakarta Timur Komisaris Besar Arie Ardian dalam konferensi pers di Mapolrestro Jakarta Timur, Rabu (25/11/2020).

Lucky Hutagaol dilaporkan kritis akibat sabetan senjata tajam yang diduga dilakukan oleh adik tersangka berinisial GG pada Senin (23/11/2020), dini hari, di rumah Kramat Jati.

GG tidak bekerja seorang diri, dia dibantu oleh dua rekannya berinisial RB dan FR yang masih di bawah umur.

Baca Juga: Pelaku Pengancam Pembunuhan Nora Alexandra Ternyata Calon Dokter

"Tersangka diiming-imingi uang Rp100 juta kalau rencana pembunuhan itu berjalan lancar," kata Arie.

Berkat laporan korban yang kini sedang menjalani perawatan intensif di rumah sakit, polisi segera melakukan penangkapan terhadap seluruh orang yang terlibat.

"Semua tersangka berhasil kita tangkap di lokasi terpisah," katanya.

Seluruh tersangka saat ini mendekam di sel tahanan Polrestro Jakarta Timur untuk menjalani pemeriksaan.

Arie mengatakan terhadap para tersangka dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang penganiayaan yang membuat orang lain mengalami luka berat. [Antara]

Baca Juga: Sepekan Buron, Pelaku Pembunuhan di Lapangan Kentungan Dicokok Polisi

Load More