Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Yunus
Rabu, 25 November 2020 | 13:43 WIB
Presiden Jokowi didampingi Wakil Presiden Maruf Amin menyampaikan keterangan pers terkait hubungan Presiden Prancis dan umat Islam, Sabtu 31 Oktober 2020 / Foto : Rusman - Biro Pers Sekretariat Presiden

Abdul Halim menyebut penangkapan terhadap Edhy dan sejumlah orang merupakan tragedi yang patut disayangkan.

Namun demikian, kata dia, asas praduga tak bersalah mesti dikedepankan, dan KPK harus membongkar kasus hukum tersebut setransparan mungkin.

"Pihak yang bersalah dihukum sesuai aturan yang berlaku, dan bisa menjadi hikmah untuk perbaikan tata kelola lobster dan perikanan secara umum di Indonesia yang harus diorientasikan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat, khususnya pembudidaya lobster di dalam negeri," katanya.

Ia mengatakan sejak awal Menteri Edhy sudah diingatkan terkait dengan kontroversi ekspor benih lobster.

Baca Juga: Geledah Kantor Menteri KKP Edhy Prabowo, Penyidik KPK Tenteng Bukti Segel

Load More