Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Yunus
Rabu, 25 November 2020 | 13:43 WIB
Presiden Jokowi didampingi Wakil Presiden Maruf Amin menyampaikan keterangan pers terkait hubungan Presiden Prancis dan umat Islam, Sabtu 31 Oktober 2020 / Foto : Rusman - Biro Pers Sekretariat Presiden

Hingga kini, politikus Gerindra itu bersama sejumlah pihak masih menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.

Untuk detail penangkapan dan kasus menjerat Edhy akan disampaikan KPK setelah melakukan serangkaian pemeriksaan dan bukti -bukti yang telah dimiliki lembaga antirasuah.

Prabowo Subianto dan Edhy Prabowo. (Instagram.@rizky_irmansyah)

Diduga soal Ekspor Benur

Pelan-pelan mulai terungkap alasan KPK menangkap Edhy Prabowo. Kabar terbaru dari lembaga antirasuah, menteri dari Partai Gerindra itu ditangkap dini hari tadi terkait dugaan korupsi penetapan izin ekspor baby lobster.

Baca Juga: Geledah Kantor Menteri KKP Edhy Prabowo, Penyidik KPK Tenteng Bukti Segel

"Yang bersangkutan diduga terlibat korupsi dalam penetapan izin ekspor baby lobster," kata Ketua KPK Firli Bahuri melalui keterangan pers di Jakarta, Rabu.

Firli mengatakan Edhy ditangkap tim KPK di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, ketika baru pulang dari Honolulu, Amerika Serikat.

Saat ini, Edhy sedang menjalani pemeriksaan di gedung KPK.

"Sekarang beliau di KPK untuk dimintai keterangan, nanti akan disampaikan penjelasan resmi KPK. Mohon kita beri waktu tim Kedeputian Penindakan bekerja dulu," kata Firli.

Analis sektor kelautan Abdul Halim menyatakan kebijakan ekspor benih lobster perlu ditata ulang karena diduga terkait dengan penangkapan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo oleh KPK.

Baca Juga: Pengamat Sebut Ada Aroma Politis di Balik Penangkapan Edhy Prabowo

"Indikasinya mengarah kuat ke kasus ekspor benih bening lobster," kata Abdul Halim dalam laporan Antara, Rabu.

Load More