Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Yunus
Selasa, 24 November 2020 | 16:22 WIB
Pendeta Suarbudaya Andi Rahadian / [Foto: Facebook Suarbudaya Rahadian]

Secara khusus, pendeta pendamping Tapol Papua di Jakarta ini membantah tuduhan GKA yang menyebut dirinya melakukan pelecehan seksual.

"Itu tuduhan yang sangat serampangan, saya sudah menganjurkan kalau mau diproses saja ke jalur hukum, jangan buat berita begitu saja, kalau memang ada keberatan proses ke jalur hukum tidak perlu buat rumor di sosial media," tegasnya.

Suarbudaya tak mau berspekulasi maksud dari kejadian ini, namun dia meminta gereja agar menyelesaikan kasusnya di jalur hukum, kini ia tengah berada di Polda Metro Jaya untuk melaporkan kasusnya.

"Ini saya sedang di Polda Metro melaporkan GKA, banyak kekeliruan di dalam surat itu," pungkas Suarbudaya.

Baca Juga: Auto Tajir, Rumah Josua Hutagalung Ketiban Meteorit Seharga Rp26 Miliar

Load More