SuaraSulsel.id - Anggota KPU Kota Makassar Endang Sari mengatakan, karena masih berada dalam situasi Pandemi Covid-19, maka sesuai regulasi KPU diwajibkan memperhatikan protokol kesehatan.
"Maka ada banyak strategi sosialisasi KPU Makassar yang sebelumnya direncanakan, berubah," kata Endang, Senin (23/11/2020).
KPU tidak lagi bisa mengumpulkan orang dalam jumlah banyak di satu tempat. Sehingga melakukan sosialisasi dengan memaksimalkan rantai sumber daya manusia (SDM) yang dimiliki KPU Makassar.
Ada 75 orang PPK, 459 orang PPS, dan 16.758 KPPS serta 4.788 Petugas Ketertiban TPS.
PPK dan PPS sudah melakukan sosialisasi ke rumah-rumah warga sejak 6 bulan yang lalu. Laporannya diperiksa setiap bulan.
KPPS dan Petugas Ketertiban TPS juga akan melakukan hal serupa nantinya jelang hari pencoblosan, Rabu 9 Desember 2020.
"Kegiatan sosialisasi tatap muka kami turunkan berbasis kelurahan. Dengan harapan bisa langsung menjangkau pemilih di Makassar. Dilakukan setiap hari oleh PPK dan PPS kami," kata Endang.
Program ini akan dilakukan sampai 765 kali kegiatan sosialisasi tatap muka. Dengan target peserta maksimal 50 orang setiap kegiatan. Anggaran kegiatan tersebut KPU turunkan ke penyelenggara Adhoc.
Sosialisasi via media sosial KPU Makassar juga dimaksimalkan. Menggandeng influencer untuk sosialisasi tahapan pemilihan di medsos.
Baca Juga: Satpol PP: Panglima Bisa Khilaf, Habib Bisa Khilaf
"Kelas pemilih dan seminar daring kita juga massif lakukan, dan sosialisasi menggunakan media massa baik cetak, elektronik, maupun online pasti akan tetap kami maksimalkan," ungkap Endang.
Sosialisasi yang lain seperti penyebaran alat-alat sosialisasi seperti spanduk, poster, baliho, dan media lain juga telah dilakukan KPU.
"Dan masih akan kami sebarkan," katanya.
Tidak Ada TPS Khusus
Anggota KPU Makassar Gunawan Mashar mengatakan, sampai saat ini tidak ada regulasi yang mengatur tentang pengadaan TPS berjalan atau TPS Khusus. Untuk memfasilitasi warga yang tidak bisa datang ke lokasi pencoblosan.
"Yang memungkinkan adalah petugas TPS pada saat jam 12 hingga jam 1, mengutus 2 orang Anggota Kpps untuk mengantarkan surat suara bagi pemilih yang sudah terdaftar di DPT, tapi karena sakit yang menyebabkan tidak bisa ke TPS. Pemilih sebelum hari H sudah dilaporkan ke KPPS," ungkap Gunawan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 10 Mobil Bekas Rp75 Jutaan yang Serba Bisa untuk Harian, Kerja, dan Perjalanan Jauh
Pilihan
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
-
Agensi Benarkan Hubungan Tiffany Young dan Byun Yo Han, Pernikahan di Depan Mata?
Terkini
-
Begini Cara FEB Unhas Dorong Pelaku UMKM Maros Lebih Adaptif dan Tahan Banting
-
5 Ide Liburan Keluarga Anti Bosan Dekat Makassar Sambut Akhir Tahun
-
WNA Asal Filipina Menyamar Sebagai Warga Negara Indonesia di Palu
-
Pelindo Regional 4 Siap Hadapi Lonjakan Arus Penumpang, Kapal, dan Barang
-
Hutan Lindung Tombolopao Gowa Gundul Diduga Akibat Ilegal Logging