SuaraSulsel.id - Anggota KPU Kota Makassar Endang Sari mengatakan, karena masih berada dalam situasi Pandemi Covid-19, maka sesuai regulasi KPU diwajibkan memperhatikan protokol kesehatan.
"Maka ada banyak strategi sosialisasi KPU Makassar yang sebelumnya direncanakan, berubah," kata Endang, Senin (23/11/2020).
KPU tidak lagi bisa mengumpulkan orang dalam jumlah banyak di satu tempat. Sehingga melakukan sosialisasi dengan memaksimalkan rantai sumber daya manusia (SDM) yang dimiliki KPU Makassar.
Ada 75 orang PPK, 459 orang PPS, dan 16.758 KPPS serta 4.788 Petugas Ketertiban TPS.
PPK dan PPS sudah melakukan sosialisasi ke rumah-rumah warga sejak 6 bulan yang lalu. Laporannya diperiksa setiap bulan.
KPPS dan Petugas Ketertiban TPS juga akan melakukan hal serupa nantinya jelang hari pencoblosan, Rabu 9 Desember 2020.
"Kegiatan sosialisasi tatap muka kami turunkan berbasis kelurahan. Dengan harapan bisa langsung menjangkau pemilih di Makassar. Dilakukan setiap hari oleh PPK dan PPS kami," kata Endang.
Program ini akan dilakukan sampai 765 kali kegiatan sosialisasi tatap muka. Dengan target peserta maksimal 50 orang setiap kegiatan. Anggaran kegiatan tersebut KPU turunkan ke penyelenggara Adhoc.
Sosialisasi via media sosial KPU Makassar juga dimaksimalkan. Menggandeng influencer untuk sosialisasi tahapan pemilihan di medsos.
Baca Juga: Satpol PP: Panglima Bisa Khilaf, Habib Bisa Khilaf
"Kelas pemilih dan seminar daring kita juga massif lakukan, dan sosialisasi menggunakan media massa baik cetak, elektronik, maupun online pasti akan tetap kami maksimalkan," ungkap Endang.
Sosialisasi yang lain seperti penyebaran alat-alat sosialisasi seperti spanduk, poster, baliho, dan media lain juga telah dilakukan KPU.
"Dan masih akan kami sebarkan," katanya.
Tidak Ada TPS Khusus
Anggota KPU Makassar Gunawan Mashar mengatakan, sampai saat ini tidak ada regulasi yang mengatur tentang pengadaan TPS berjalan atau TPS Khusus. Untuk memfasilitasi warga yang tidak bisa datang ke lokasi pencoblosan.
"Yang memungkinkan adalah petugas TPS pada saat jam 12 hingga jam 1, mengutus 2 orang Anggota Kpps untuk mengantarkan surat suara bagi pemilih yang sudah terdaftar di DPT, tapi karena sakit yang menyebabkan tidak bisa ke TPS. Pemilih sebelum hari H sudah dilaporkan ke KPPS," ungkap Gunawan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
Terkini
-
Taufan Pawe Usul Peradilan Khusus Pemilu: 14 Hari Penyidikan Terlalu Singkat
-
Trans Sulawesi Jalur 'Hitam' Pupuk Subsidi? Polda Sulbar Amankan Ratusan Karung
-
Kisah 6 Orang Makassar Tewaskan 300 Tentara di Thailand
-
Hamil Muda Jualan Skincare Ilegal, IRT di Kendari Terancam 12 Tahun Penjara
-
902 Siswa Disabilitas Dapat Bantuan Tabungan Pendidikan dari Gubernur Sulsel