SuaraSulsel.id - Anggota KPU Kota Makassar Endang Sari mengatakan, karena masih berada dalam situasi Pandemi Covid-19, maka sesuai regulasi KPU diwajibkan memperhatikan protokol kesehatan.
"Maka ada banyak strategi sosialisasi KPU Makassar yang sebelumnya direncanakan, berubah," kata Endang, Senin (23/11/2020).
KPU tidak lagi bisa mengumpulkan orang dalam jumlah banyak di satu tempat. Sehingga melakukan sosialisasi dengan memaksimalkan rantai sumber daya manusia (SDM) yang dimiliki KPU Makassar.
Ada 75 orang PPK, 459 orang PPS, dan 16.758 KPPS serta 4.788 Petugas Ketertiban TPS.
PPK dan PPS sudah melakukan sosialisasi ke rumah-rumah warga sejak 6 bulan yang lalu. Laporannya diperiksa setiap bulan.
KPPS dan Petugas Ketertiban TPS juga akan melakukan hal serupa nantinya jelang hari pencoblosan, Rabu 9 Desember 2020.
"Kegiatan sosialisasi tatap muka kami turunkan berbasis kelurahan. Dengan harapan bisa langsung menjangkau pemilih di Makassar. Dilakukan setiap hari oleh PPK dan PPS kami," kata Endang.
Program ini akan dilakukan sampai 765 kali kegiatan sosialisasi tatap muka. Dengan target peserta maksimal 50 orang setiap kegiatan. Anggaran kegiatan tersebut KPU turunkan ke penyelenggara Adhoc.
Sosialisasi via media sosial KPU Makassar juga dimaksimalkan. Menggandeng influencer untuk sosialisasi tahapan pemilihan di medsos.
Baca Juga: Satpol PP: Panglima Bisa Khilaf, Habib Bisa Khilaf
"Kelas pemilih dan seminar daring kita juga massif lakukan, dan sosialisasi menggunakan media massa baik cetak, elektronik, maupun online pasti akan tetap kami maksimalkan," ungkap Endang.
Sosialisasi yang lain seperti penyebaran alat-alat sosialisasi seperti spanduk, poster, baliho, dan media lain juga telah dilakukan KPU.
"Dan masih akan kami sebarkan," katanya.
Tidak Ada TPS Khusus
Anggota KPU Makassar Gunawan Mashar mengatakan, sampai saat ini tidak ada regulasi yang mengatur tentang pengadaan TPS berjalan atau TPS Khusus. Untuk memfasilitasi warga yang tidak bisa datang ke lokasi pencoblosan.
"Yang memungkinkan adalah petugas TPS pada saat jam 12 hingga jam 1, mengutus 2 orang Anggota Kpps untuk mengantarkan surat suara bagi pemilih yang sudah terdaftar di DPT, tapi karena sakit yang menyebabkan tidak bisa ke TPS. Pemilih sebelum hari H sudah dilaporkan ke KPPS," ungkap Gunawan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
Terkini
-
Asal Bakar Rumput, 80 Hektare Hutan Produksi di Kolaka Timur Ludes
-
SPBU Buka 24 Jam hingga Sistem Ganjil-Genap, Pertamina: Antrean BBM di Makassar Mulai Melandai
-
JK Kritik Penanganan Papua: Jangan Cuma Mengandalkan Operasi Keamanan!
-
Holding UMi Jadi Strategi BRI Perluas Akses Keuangan dan Pemberdayaan
-
Begini Aturan Ganjil-Genap Pengisian BBM Subsidi di Sulawesi Selatan