SuaraSulsel.id - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan memberi kesempatan bagi tenaga honorer untuk mendaftar menjadi guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Penerimaan dimulai tahun 2021.
Pengumuman rencana seleksi guru PPPK tahun 2021 disampaikan langsung Wakil Presiden RI Ma'ruf Amin, Senin (23/11/2020).
Kepala Dinas Pendidikan Sulsel, Muhammad Jufri mengaku punya 11.565 guru honorer di Sulsel. Semuanya sudah diusulkan untuk bisa ikut seleksi.
"Kita masukkan semuanya. Nanti kan ada mekanismenya. Ada seleksi," kata Jufri di Kantor Gubernur Sulsel, Senin (22/11/2020).
Proses seleksinya menjadi tanggung jawab kementerian sepenuhnya. Daerah hanya mendata, dan menyetor usulan ke pusat.
"Kementerian yang tetapkan standar untuk seleksinya. Jadi mereka harus lalui proses seleksi. Kami mengusulkan semua data yang ada dengan formasi yang tersedia dan kami butuhkan," tambahnya.
Kementerian menetapkan persyaratan usia pelamar, yakni dari 20 tahun sampai dengan 1 tahun sebelum batas usia pensiun pada jabatan yang dilamar (untuk guru sampai dengan 59 tahun).
Jufri bilang Disdik Sulsel akan tetap menerapkan prinsip keadilan. Bukan berarti karena sudah lama mengabdi sehingga diprioritaskan.
"Tidak boleh hanya karena dia sudah honor dan lama mengabdi, lalu tiba-tiba langsung masuk. Ada juga permintaan, kalau bisa jangan dites. Itu juga tidak mungkin," bebernya.
Baca Juga: Login info.gtk.kemdikbud.go.id, BLT untuk Honorer, Cara Cek dan Mencairkan
Wakil Presiden RI, Ma'ruf Amin mengumumkan, pemerintah akan membuka penerimaan guru PPPK bagi guru honorer dan lulusan PPG yang belum mengajar. Ada satu juta kuota seluruh Indonesia yang disiapkan.
"Bagi yang akan mengikuti seleksi, agar mempersiapkan diri dengan baik. Berbeda dengan tahun sebelumnya, dimana peserta hanya diberi kesempatan mengikuti ujian satu kali, kali ini peserta diberi kesempatan mengikuti ujian hingga tiga kali," kata Ma'ruf.
Biaya pelaksanaan ujian yang akan diselenggarakan secara online, lanjut Ma'ruf, akan ditanggung oleh pemerintah. Ia berharap, semua guru honorer di sekolah negeri maupun di swasta, memanfaatkan kesempatan ini.
"Seleksi ini akan memberikan kepastian status bagi guru honorer yang mendedikasikan hidupnya untuk pendidikan," ujarnya.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo menambahkan sampai dengan saat ini, baru 174.077 formasi Guru PPPK yang telah diusulkan oleh Pemerintah Daerah.
Pengajuan usulan untuk formasi Guru PPPK akan diperpanjang sampai dengan 31 Desember 2020.
Berita Terkait
Terpopuler
- LHKPN Tembus Rp7,2 Miliar, Kendaraan Plt Jampidsus Rudi Margono Cuma Motor Honda Seharga Rp5 Juta
- HP Murah Tapi Bagus HP Apa? Ini 9 Rekomendasi Terbaik Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Sepatu Kanky Warna Putih Mulai Rp160 Ribuan, Nyaman dan Stylish
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- Tan Kian Orang Terkaya ke Berapa di Indonesia?
Pilihan
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
-
Hari Pertama Sekolah Mencekam! SDN Srengseng Sawah 15 Diteror Bom, Gegana dan Densus 88 Turun Tangan
Terkini
-
Dukungan Ganda Musda Golkar Sulsel, Nasib Appi dan IAS Ditentukan Hakim Pengadilan?
-
Kontribusi Pajak BRI Terus Menguat, Dukung Penerimaan Negara dan Pembangunan di Bawah Danantara
-
Pansus Hak Angket Curiga Bupati Gowa Sudah Siapkan Skenario Walk Out
-
Bupati Gowa Tinggalkan Sidang Pansus Hak Angket DPRD Karena Masalah Ini
-
8 Mitra Pilihan Danantara untuk Proyek PSEL Tahap 2