SuaraSulsel.id - Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) bernama Hasanuddin dilaporkan ke kantor polisi, lantaran diduga telah melecehkan istri prajurit Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut (TNI AL) Serda Bek Andi Ansar yang aktif berdinas di Lantamal VI Kota Makassar.
Pelecehan terjadi saat korban membeli minuman dingin bersama anak dan keponakannya.
Hasanuddin yang diketahui bertugas di Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, kemudian mendatangi korban dan melakukan pelecehan dengan cara mencubit pipi istri Andi Ansar.
Andi Ansar mengatakan dirinya tidak terima dengan perbuatan pelaku terhadap istrinya itu. Sebab, istrinya sempat menolak atas perbuatan pelecehan yang dilakukan oleh pelaku.
Baca Juga: Seperti Aurel JKT48, Haruka Juga Pernah Alami Pelecehan Seksual
"Istri saya sempat menangkis dengan maksud menolak tindakan pelecehan pelaku yang mencubit pipinya dan pada saat kejadian juga ada saksi yang melihat yaitu keponakannya bernama Linda. Linda ini melihat istri saya dicubit pipinya sebanyak dua kali oleh Hasanuddin dan dia berani bersumpah ‘Demi Allah’ bahwa apa yang dia lihat memang betul terjadi," kata Andi Ansar, Selasa (17/11/2020).
Setelah kejadian, Andi Ansar kemudian mendatangi pelaku yang tengah berada di pinggir jalan. Ia ingin mengetahui pasti terkait maksud dan tujuan Hasanuddin mencubit pipi istrinya itu.
"Ketika saya mendatangi pelaku yang saat itu berada di pinggir jalan, ternyata dia (Hasanuddin) sedang mabuk dan sempoyongan. Dan terjadilah keributan antara kami berdua," jelas Andi Ansar.
Saat terjadi keributan, Andi Ansar mengancam bahwa akan melaporkan Hasanuddin ke polisi terkait dugaan perbuatan pelecehan tersebut.
Hanya saja, Hasanuddin berbalik dan menantang dengan menyatakan bahwa dirinya tidak takut meskipun dilaporkan ke polisi.
Baca Juga: Semakin Kompak Usai Menikah, Sule dan Nathalie Pamerkan Sebuah Foto Manis
"Pelaku kembali menantang bahwa dirinya tidak takut meskipun dilaporkan," katanya.
Hingga kini ini, kasus tersebut telah ditangani oleh pihak Kepolisian Sektor Lau Kabupaten Maros dengan nomor surat : STBL/69/XI/2020/SPKT.
Kontributor : Muhammad Aidil
Berita Terkait
-
KSAL Pastikan Peradilan Militer Oknum TNI AL yang Bunuh Jurnalis Juwita Akan Transparan
-
Chat Istri Ridwan Kamil kepada Imam Masjid Raya Al Jabbar: Kami Kuat..
-
Gelagat Istri di Tengah Isu Ridwan Kamil Selingkuh saat Lebaran: Tenang Menghanyutkan
-
Akhir Pilu Cinta Ray Sahetapy dan Dewi Yull: 23 Tahun Bersama, Bercerai Ulah Menolak Poligami?
-
Hotman Paris Tolak Jadi Pengacara Lisa Mariana, Tapi Beri Ide Atalia Supaya Selingkuhan Diam
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Sebut Masjid Al Jabbar Dibangun dari Dana Pinjaman, Kini Jadi Perdebatan Publik
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- Yamaha NMAX Kalah Ganteng, Mesin Lebih Beringas: Intip Pesona Skuter Premium dari Aprilia
- JakOne Mobile Bank DKI Bermasalah, PSI: Gangguan Ini Menimbulkan Tanda Tanya
Pilihan
-
Prediksi Madura United vs Persija Jakarta: Jaminan Duel Panas Usai Lebaran!
-
Persib Bandung Menuju Back to Back Juara BRI Liga 1, Ini Jadwal Lengkap di Bulan April
-
Bocoran dari FC Dallas, Maarten Paes Bisa Tampil Lawan China
-
Almere City Surati Pemain untuk Perpanjang Kontrak, Thom Haye Tak Masuk!
-
Klasemen Terbaru: Timnas Indonesia U-17 Selangkah Lagi Lolos Piala Dunia U-17
Terkini
-
Rahasia Desa Wunut Klaten Berdaya dengan BRI dan Sejahterakan Warganya
-
Mudik Nyaman Tanpa Khawatir! Ini Upaya Polres Majene Jaga Rumah Warga Selama Libur Lebaran
-
Drama PSU Palopo: Bawaslu Desak KPU Diskualifikasi Calon Wakil Wali Kota?
-
Berpartisipasi dalam BRI UMKM EXPO(RT) 2025, Minyak Telon Lokal Kini Go Global
-
Primadona Ekspor Sulsel Terancam! Tarif Trump Hantui Mete & Kepiting