SuaraSulsel.id - Di tengah pandemi, perusahaan pengolahan rumput laut di Pinrang tetap berproduksi. Tidak PHK karyawan.
Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah mengapresiasi usaha dan langkah yang dilakukan PT Biota Laut Ganggang (BLG), perusahaan pengolahan rumput laut di Desa Polewali, Kecamatan Suppa, Kabupaten Pinrang.
Perusahaan ini di tengah pandemi Covid-19 masih berproduksi dan membeli hasil rumput laut petani. Serta tidak terjadi pemutusan hubungan kerja karyawan.
"Tentu kita berterima kasih kepada BLG ini yang di masa pandemi bisa mempertahankan produksi. Bahkan tidak melakukan PHK, gaji karyawan juga tetap. Tentu pemerintah mengapresiasi," kata Nurdin Abdullah, Senin, 16 November 2020.
Baca Juga: Ketum Muhammadiyah: Jika Tak Bisa Beri Solusi Covid-19, Jangan Buat Masalah
Nurdin berharap kapasitas produksi terus ditingkatkan, sehingga penciptaan lapangan kerja semakin besar di sektor pengolahan rumput laut bisa ditingkatkan.
Hal lain yang menjadi perhatian Nurdin Abdullah adalah dukungan penyediaan bahan baku yang saat ini belum tercukupi.
"Dalam satu bulan pabrik ini membutuhkan 3.500 ton rumput laut, sementara sekarang ini belum mampu kita penuhi semua, padahal kalau kita lihat perairan kita sepanjang pesisir pantai keliling Sulsel, lebih dari itu bisa kita produksi," jelas Nurdin.
Ia menegaskan, tugas pemerintah adalah menghasilkan benih-benih unggul yang mempunyai produksi tinggi.
Rumput laut juga memiliki waktu panen yang singkat. Nurdin menyebutkan, jenis kotoni misalnya dapat dipanen dalam waktu 40 hari.
Baca Juga: Waduh, Libur Panjang Akhir Tahun Terancam Dibatalkan?
Adapun jumlah total karyawan di perusahaan BLG sebanyak 500 orang. Tenaga teknis 15 orang dari China. Selebihnya adalah warga lokal.
Berita Terkait
-
Kak Seto Ungkap Pemicu Siswa SMA Sodomi 16 Anak di Pinrang: karena Tekanan yang Selalu Berat
-
Siswa SMA di Pinrang Jadi Pelaku Sodomi, KPAI Minta Proses Hukum Tetap Pakai UU Peradilan Anak
-
Jaksa Agung Sebut Tersangka Korupsi Tata Kelola Minyak Pertamina Bisa Dijerat Hukuman Mati
-
Skandal Raffi Ahmad Sang Utusan Khusus Presiden: Digugat ke Pengadilan saat Pandemi Covid-19
-
Cek Fakta: HMPV Adalah Virus Buatan Laboratorium dan Akan Menjadi Pandemi Selanjutnya
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Syok, Bapak 11 Anak dengan Hidup Pas-pasan Tolak KB: Kan Nggak Mesti Begitu
- JakOne Mobile Bank DKI Diserang Hacker? Ini Kata Stafsus Gubernur Jakarta
- Review Pabrik Gula: Upgrade KKN di Desa Penari yang Melebihi Ekspektasi
- Pamer Hampers Lebaran dari Letkol Teddy, Irfan Hakim Banjir Kritikan: Tolong Jaga Hati Rakyat
- Harga Tiket Pesawat Medan-Batam Nyaris Rp18 Juta Sekali Penerbangan
Pilihan
-
Baru Gabung Timnas Indonesia, Emil Audero Bongkar Rencana Masa Depan
-
Sosok Murdaya Poo, Salah Satu Orang Terkaya di Indonesia Meninggal Dunia Hari Ini
-
Prabowo Percaya Diri Lawan Tarif Trump: Tidak Perlu Ada Rasa Kuatir!
-
Magisnya Syawalan Mangkunegaran: Tradisi yang Mengumpulkan Hati Keluarga dan Masyarakat
-
PT JMTO Bantah Abu Janda Jadi Komisaris, Kementerian BUMN Bungkam
Terkini
-
Cuti Lebaran Usai! ASN Sulsel Wajib Ngantor Besok, Nekat Libur? Ini Sanksinya!
-
Balap Perahu Hias dan Lebaran Ketupat: Dua Tradisi Unik di Gorontalo dan Mataram
-
Gelap Ruang Jiwa: Bisnis Aksesori Binaan BRI yang Ekspansi Global Lewat BRI UMKM EXPO(RT) 2025
-
Batal Nikah Gegara Uang Panai? Rumah Calon Pengantin Pria di Jeneponto Hancur
-
Muhammadiyah Sindir Tata Kelola Kampus: Hindari Personal, Keluarga, dan Kelompok