SuaraSulsel.id - Pandemi Covid-19 membuat kegiatan masyarakat terasa berbeda. Masyarakat harus beradaptasi dengan penerapan protokol kesehatan.
Begitu pula dengan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 yang akan digelar secara serentak 9 Desember 2020.
Pemilih yang biasanya berkumpul di lokasi Tempat Pemungutan Suara (TPS) saat hari pencoblosan kini juga harus menerapkan protokol kesehatan.
Anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI Didik Supriyanto mengatakan, pelaksaan Pilkada 2020 di tengah pandemi Covid-19, akan terasa berbeda dengan Pilkada sebelumnya.
Baca Juga: Rizieq Bikin Kerumunan, Jokowi Bilang Begini
Pasalnya, masyarakat yang datang untuk memilih sudah tidak dapat lagi berkerumun untuk berbagi cerita dan canda saat berada di TPS.
Para pemilih pun harus antri satu persatu memasuki TPS.
"Situasi pandemi nanti kan beda. Orang datang harus digilir, karena bergerombol nggak boleh," kata Didik di Hotel Four Points by Sheraton Makassar, Senin (16/11/2020).
Didik menjelaskan secara umum, satu TPS maksimal pemilihnya tercatat ada 500 orang. Pelaksanaan pencoblosan akan dimulai pada jam 7 pagi hingga jam 13.00 siang.
Dengan waktu tersebut petugas harus dapat mengatur para pemilih dengan sebaik mungkin.
Baca Juga: Satu Anggota Positif Covid-19, DPRD Kota Tasik Batalkan Tiga Agenda Rapat
"Karena jam 7 sampai jam 13.00, maka harus dibikinkan antrian yang benar," jelas Didik.
Selain itu, kata Didik, petugas yang berada di TPS juga harus menerapkan protokol kesehatan. Mulai dengan memakai masker, cuci tangan, jaga jarak hingga memakai sarung tangan.
"Kemudian apa yang akan kita bayangkan, kalau misalnya petugas TPS sendiri tidak pakai masker. Tidak taat pada protokol Covid-19. Itu kan bisa membuat pemilih takut," kata dia.
"Makanya kita ingin supaya petugas-petugas TPS menjadi pelopor, menegakkan protokol Covid-19," tambah Didik.
Didik menerangkan alat-alat protokol kesehatan juga akan difasilitasi. Karena itu, ia meminta agar masyarakat yang datang memilih dan petugas penyelenggara di TPS dapat mematuhi protokol kesehatan.
Semua itu ditempuh agar pelakasaan pilkada dapat berjalan dengan sukses tanpa harus menjadikan TPS sebagai wadah penularan Covid-19.
- 1
- 2
Berita Terkait
Terpopuler
- Istri Menteri UMKM Bukan Pejabat, Diduga Seenaknya Minta Fasilitas Negara untuk Tur Eropa
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas MPV 1500cc: Usia 5 Tahun Ada yang Cuma Rp90 Jutaan
- 5 Rekomendasi Pompa Air Terbaik yang Tidak Berisik dan Hemat Listrik
- Diperiksa KPK atas Kasus Korupsi, Berapa Harga Umrah dan Haji di Travel Ustaz Khalid Basalamah?
- 5 AC Portable Mini untuk Kamar Harga Rp300 Ribuan: Lebih Simple, Dinginnya Nampol!
Pilihan
-
Aura Farming Anak Coki Viral, Pacu Jalur Kuansing Diklaim Berasal dari Malaysia
-
Breaking News! Markas Persija Jakarta Umumkan Kehadiran Jordi Amat
-
Investor Ditagih Rp1,8 Miliar, Ajaib Sekuritas Ajak 'Damai' Tapi Ditolak
-
BLT Rp600 Ribu 'Kentang', Ekonomi Sulit Terbang
-
Usai Terganjal Kasus, Apakah Ajaib Sekuritas Aman Buat Investor?
Terkini
-
Kejati Sulsel Selidiki Dugaan Korupsi Program Revitalisasi Kampus UNM Rp87 Miliar
-
Lukisan Purba di Goa Leang-leang Maros Masuk Buku Sejarah Indonesia
-
Polisi Tahan 2 Dosen Perguruan Tinggi Negeri di Makassar, Dugaan Pelecehan Seksual
-
BRI: Sektor UMKM Mencakup lebih dari 97% dari 65 Juta Pelaku Usaha, Berkontribusi 61% pada PDB
-
UMKM Kuliner Naik Kelas, Binaan BRI Sukses Ekspor Berkat Strategi Pasar Tepat