Scroll untuk membaca artikel
Yovanda Noni
Sabtu, 14 November 2020 | 15:27 WIB
Ilustrasi aturan. (Pexels)

"Apa tolak ukurnya. Masa hanya dalam 10 hari saja sudah bisa ambil keputusan bahwa pejabat ini tidak maksimal bekerja," kata Kasrudi.

Menurutnya melakukan pergantian jelang Pilkada, sangat tidak etis. Tentu bermuatan politis, apalagi dilakukan oleh Pejabat Sementara. 

"Harusnya pemerintah kota fokus saja genjot program yang belum maksimal apalagi jelang akhir tahun. Jangan malah memperburuk situasi apalagi sebentar lagi Pilkada. Tentu orang bertanya, kenapa ini dinas PU diobok-obok terus," tegasnya.

Kontributor : Lorensia Clara Tambing

Baca Juga: Terkuak! Timses Cawalkot Makassar Ditusuk Gegara Menjelekkan Paslon Lain

Load More