SuaraSulsel.id - Pemerintah Kota Bandung memberikan santunan kepada warga dan kendaraan di Kota Bandung yang tertimpa pohon. Santunannya beragam, mulai dari Rp 20 juta sampai Rp 50 juta.
Untuk mendapatkan santunan, salah satu syaratnya, pohon yang menimpa warga atau kendaraan yang parkir adalah pohon yang menjadi tanggung jawab Pemerintah Kota Bandung.
Bagaimana dengan Kota Makassar?
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Makassar pun mulai gencar melakukan pemangkasan pohon di sejumlah ruas jalan. Khususnya jalan-jalan protokol.
Pemangkasan dilakukan untuk mengantisipasi risiko pohon tumbang akibat angin kencang.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Lingkungan Hidup Pemkot Makassar Mario Said mengatakan petugas setiap hari berupaya melakukan pemangkasan pohon rindang yang berpotensi tumbang. Ketika musim hujan berlangsung.
Semisal untuk pohon yang tingginya sekitar sembilan meter dan rindang.
"Termasuk di jalan-jalan protokol seperti di Perintis Kemerdekaan, Jalan Hertasning juga. Disana kan agak rawan karena banyak pohon dan lebat," kata Mario, Kamis (12/11/2020).
Mario juga meminta warga untuk ikut memangkas dan melaporkan jika ada pohon yang sudah mulai rapuh. Termasuk yang dekat dengan tiang listrik.
Baca Juga: Detik-detik Evakuasi 22 Nakes di Makassar dari Kapal Ambulans yang Bocor
"Itu juga perhatian utama kami, pohon yang dekat tiang listrik. Makanya, tim dari DLH tidak hanya melakukan pemangkasan tapi juga pengecekan pohon secara fisik," ujarnya.
Belajar dari tahun lalu, kata Mario, ada 140 pohon yang tumbang di Kota Makassar. Ada beberapa kendaraan bahkan orang yang tertimpa pohon karena berteduh.
Untuk ganti rugi, Mario mengaku, sampai saat ini Pemkot Makassar belum memfasilitasi ganti rugi atau santunan jika ada kejadian warga atau kendaraan tertimpa pohon.
"Tidak seperti Bandung yang sampai diasuransikan. Di Makassar kita tidak ada, karena kita tidak punya regulasi apakah Perda, Perwali untuk kesana. Tidak ada anggarannya juga, makanya kami hanya masifkan pemangkasan dan penebangan saja untuk antisipasi," tegasnya.
Di Kota Makassar, kata Mario, ada 5.013 pohon yang terpelihara. Sebanyak 4.495 sudah dipangkas dan 399 terpaksa ditebang karena kondisi fisik.
“Sisanya tumbang,” katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Cara Mencari Sinyal TVRI di TV Digital dan TV Analog agar Bisa Nonton Siaran Piala Dunia 2026
- 4 SMA di Banten Terpilih Jadi Sekolah Unggul Garuda 2026, Ini Daftarnya
- Milk Cleanser Viva untuk Umur Berapa? Ini Penjelasan dan 5 Pilihan Variannya
- 4 Cushion Terbaik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Anti Crack Samarkan Garis Halus Seharian
Pilihan
-
Prediksi Argentina vs Aljazair: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
-
Aksi di DPR Memanas! Peserta Demo Cipayung Menggugat Ngaku Dianiaya Polisi usai Ditangkap
-
Wasit Liga Indonesia 'Berulah', FIFA Investigasi Kemenangan Timnas Jerman vs Curacao
-
Mahasiswa Gelar Demo di DPR, Tagih Janji 19 Juta Lapangan Kerja dan Desak Hentikan MBG
-
Mau Aksi di Patung Kuda, Mahasiswa UBK Sempat Dihadang di Tugu Tani
Terkini
-
Terbukti Rugikan Negara Rp2,2 Miliar, Mantan Rektor Unsrat Ellen Kumaat Divonis 1 Tahun Penjara
-
Dibuat dengan Teknologi Laser, Inilah Rahasia di Balik Sempurnanya Kiswah Ka'bah Terbaru
-
Diguncang 71 Kali Gempa Susulan, Pemkot Palu Tutup Jembatan Palu III
-
Heboh Isu Pesta Narkoba di Lapas Makassar, Ini Klarifikasi Ditjenpas Sulsel
-
6 Bulan Gaji 2.577 PPPK Paruh Waktu Sultra Baru Dicairkan