SuaraSulsel.id - Pemerintah Kota Bandung memberikan santunan kepada warga dan kendaraan di Kota Bandung yang tertimpa pohon. Santunannya beragam, mulai dari Rp 20 juta sampai Rp 50 juta.
Untuk mendapatkan santunan, salah satu syaratnya, pohon yang menimpa warga atau kendaraan yang parkir adalah pohon yang menjadi tanggung jawab Pemerintah Kota Bandung.
Bagaimana dengan Kota Makassar?
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Makassar pun mulai gencar melakukan pemangkasan pohon di sejumlah ruas jalan. Khususnya jalan-jalan protokol.
Pemangkasan dilakukan untuk mengantisipasi risiko pohon tumbang akibat angin kencang.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Lingkungan Hidup Pemkot Makassar Mario Said mengatakan petugas setiap hari berupaya melakukan pemangkasan pohon rindang yang berpotensi tumbang. Ketika musim hujan berlangsung.
Semisal untuk pohon yang tingginya sekitar sembilan meter dan rindang.
"Termasuk di jalan-jalan protokol seperti di Perintis Kemerdekaan, Jalan Hertasning juga. Disana kan agak rawan karena banyak pohon dan lebat," kata Mario, Kamis (12/11/2020).
Mario juga meminta warga untuk ikut memangkas dan melaporkan jika ada pohon yang sudah mulai rapuh. Termasuk yang dekat dengan tiang listrik.
Baca Juga: Detik-detik Evakuasi 22 Nakes di Makassar dari Kapal Ambulans yang Bocor
"Itu juga perhatian utama kami, pohon yang dekat tiang listrik. Makanya, tim dari DLH tidak hanya melakukan pemangkasan tapi juga pengecekan pohon secara fisik," ujarnya.
Belajar dari tahun lalu, kata Mario, ada 140 pohon yang tumbang di Kota Makassar. Ada beberapa kendaraan bahkan orang yang tertimpa pohon karena berteduh.
Untuk ganti rugi, Mario mengaku, sampai saat ini Pemkot Makassar belum memfasilitasi ganti rugi atau santunan jika ada kejadian warga atau kendaraan tertimpa pohon.
"Tidak seperti Bandung yang sampai diasuransikan. Di Makassar kita tidak ada, karena kita tidak punya regulasi apakah Perda, Perwali untuk kesana. Tidak ada anggarannya juga, makanya kami hanya masifkan pemangkasan dan penebangan saja untuk antisipasi," tegasnya.
Di Kota Makassar, kata Mario, ada 5.013 pohon yang terpelihara. Sebanyak 4.495 sudah dipangkas dan 399 terpaksa ditebang karena kondisi fisik.
“Sisanya tumbang,” katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- Calon Pelatih Indonesia John Herdman Ngaku Dapat Tawaran Timnas tapi Harus Izin Istri
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
Pilihan
-
CERPEN: Liak
-
Rencana KBMI I Dihapus, OJK Minta Bank-bank Kecil Jangan Terburu-buru!
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
Terkini
-
Hutan Lindung Tombolopao Gowa Gundul Diduga Akibat Ilegal Logging
-
61 Ribu Bibit 'Emas Hijau' Ditebar di Sulsel
-
Kisah Kelam 11 Desember: Westerling Sang Algojo Muda yang Menewaskan 40.000 Jiwa di Sulawesi Selatan
-
BRI Dorong Akses Keuangan di Daerah Terpencil melalui Teras Kapal
-
Intip Konsep Unik Klinik Gigi Medikids Makassar, Bikin Anak Betah