SuaraSulsel.id - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian secara resmi memberhentikan sementara Bupati Boalemo Darwis Moridu.
Pemberhentian sementara Darwis dari kursi nomor satu di Kabupaten Boalemo tersebut tertuang dalam surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 131.75-3846 tahun 2020 tentang pemberhentian sementara Bupati Boalemo.
Dalam surat tersebut yang menjadi yang menjadi perhatian Mendagri yaitu surat registrasi perkara Pengadilan Negeri Gorontalo Nomor 160/pid.B/2020/PN Gto tanggal 7 September 2020; Surat Gubernur Gorontalo Nomor 009/116/Pemkesra tanggal 22 September 2020 perilah pemberitahuan.
“Memutuskan memberhentikan sementara saudara H. Darwis Moridu dari jabatannya sebagai bupati Boalemo masa jabatan tahun 2017/2022 sampai proses hukum yang bersangkutan selesai dan mempunyai kekuatan hukum tetap,” tulis surat Mendagri seperti dilansir Gopos.id-jaringan Suara.com.
Selain itu, untuk menggantikan tugas sementara Bupati Darwis, Mendagri menunjuk Wakil Bupati Boalemo Anas Jusuf sebagai pelaksana tugas.
“Wakil Bupati masa jabatan tahun 2017/2022 untuk melaksanakan tugas dan kewenangan sebagai Bupati Boalemo,” sambung bunyi surat yang ditetapkan pada 3 November 2020.
Keputusan menteri ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan dan berlaku surut terhitung sejak 7 September 2020.
Berita Terkait
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
Peringatan Keras Rektor Unhas Bagi 1.128 Pengawas UTBK: Sanksi Tanpa Toleransi
-
Kapan Pelantikan Rektor Unhas Periode 2026-2030? Begini Persiapan Panitia
-
Siaga! Enam Kecamatan di Kota Makassar Rawan Kekeringan Hingga Oktober 2026
-
Besok Warga di Makassar Akan Turun ke Jalan Bela Jusuf Kalla, Ini Titik Aksinya
-
Puluhan Ribu Kasus, Begini Cara Melindungi Diri dari Virus Campak yang Mudah Menular