SuaraSulsel.id - Duta Besar RI untuk Arab Saudi Agus Maftuh Abegebriel, akhirnya menjelaskan perihal Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab memutuskan untuk pulang ke Indonesia tanggal 10 November 2020.
Ia menjelaskan, Habib Rizieq Shihab dalam sistem keimigrasian Arab Saudi masuk dalam kategori pelanggar undang-undang kerajaan sehingga sudah ada nomor deportasi untuknya.
Agus Maftuh menuturkan, pelanggaran yang dilakukan Habib Rizieq adalah tinggal di kerajaan itu melebihi batas waktu alias overstay.
Tak hanya itu, Agus Maftuh mengungkapkan, Rizieq juga dinilai melanggar peraturan kerajaan Arab Saudi yang masuk kategori sensitif.
Baca Juga: Bantah Halangi, Wapres Maruf ke Rizieq: Masalah Sudah Selesai, Pulang Saja
"Layar kedua ini menampilkan menu utama 'Sijil al-Mukhalif' daftar catatan pelanggar undang-undang keimigrasian. MRS tercatat di layar ini, mulai nama, jenis pelanggaran, nomor deportan, jenis dokumen dan lain-lain," kata Agus kepada Suara.com, Jumat (6/11/2020).
"Jelas sekali MRS di layar kedua ini dilabeli 'mukhalif' pelanggar undang-undang dan ini tidak akan hilang," tambahnya.
Kemudian pada layar kedua juga tertera dua kolom yang sensitif dan berkategori aib. Namun Agus enggan membeberkannya, dengan alasan menghargai sosok Rizieq yang sesama santri.
"Di layar kedua ini ada dua kolom yang sensitif dan berkategori aib sehingga kami tidak elok untuk membukanya ke publik," ujarnya.
Lebih lanjut, Agus mengatakan kepada Rizieq kalau status overstay itu bukan menjadi aib dan sangat lumrah terjadi di sana.
Baca Juga: Mahfud MD 'Tantang' Habib Rizieq: Saya Buka Data Overstay di Arab Saudi
Warga negara Indonesia (WNI) yang overstay seringkali dibercandakan dengan label WNIO atau WNI ora duwe paspor (tidak punya paspor), ora duwe visa (tidak memiliki visa valid), atau ora duwe Iqamah (tidak punya kartu identitas Saudi".
"Tapi kata mereka dengan tegas, yo ora popo (ya tidak apa-apa) alias sudah biasa dan lumrah."
Sebelumnya, Rizieq membantah dirinya pulang ke Indonesia karena overstay. Bahkan ia pun mengancam akan menuntut siapapun yang menuduh dirinya tinggal di Arab Saudi melebihi waktu izin tinggal.
"Jadi saya tidak (pernah) ada overstay," kata Rizieq.
Rizieq juga sudah mengumumkan jadwal kepulangannya ke Indonesia yakni pada 10 November 2020, mendatang.
Dia mengungkapkan tak lagi memiliki persoalan terkait dengan kepulangannya ke Tanah Air.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Bantah Halangi, Wapres Maruf ke Rizieq: Masalah Sudah Selesai, Pulang Saja
-
Mahfud MD 'Tantang' Habib Rizieq: Saya Buka Data Overstay di Arab Saudi
-
Dubes RI Sikapi Omongan Rizieq soal Overstay: Maklumi Saja, Dia Gak Ngerti
-
Rizieq Ancam Tak Terima Dituduh Overstay, Dubes RI: Hahaha...Lucu dan Aneh
-
Habib Rizieq Dijadwalkan Tiba di Bandara Soekarno Hatta Pukul 09.00 Pagi
Terpopuler
- Pemain Keturunan Berbandrol Rp208 M Kirim Kode Keras Ingin Bela Timnas Indonesia
- 6 Rekomendasi City Car Bekas Mulai Rp29 Jutaan: Murah dan Irit Bensin
- Pemain Keturunan Rp 312,87 Miliar Juara EFL Masuk Radar Tambahan Timnas Indonesia untuk Ronde 4
- 9 Rekomendasi HP Murah Rp 1,5 Jutaan di Juni 2025, Duet RAM 8 GB dan Memori 256 GB
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Kapasitas 8 Orang, Kursi Nyaman untuk Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Mantan Dirut ASDP Ira Puspadewi Segera Disidang, Kursi Pesakitan Menanti
-
Daftar 5 Motor Listrik Murah Juni 2025: Mulai Rp 6 Jutaan, Disubsidi Pemerintah!
-
Daftar 5 Mobil Baru Murah di Indonesia Juni 2025: Mulai Rp 130 Jutaan, Desain Keren dan Irit BBM!
-
Hancurkan Malaysia 4-0, Timnas Putri Indonesia ke Semifinal Piala AFF U-19 2025
-
Rudiantara Ungkap Kasus Fraud eFishery dan Investree Buat Pendanaan Startup RI Anjlok
Terkini
-
11 Ribu Lulusan SMP di Kota Makassar Terancam Tidak Lanjut ke SMA Negeri
-
Uji Kenyamanan Transportasi Publik Makassar: Bima Arya Naik Pete-Pete & Becak
-
Korupsi Jalur Kereta Api Sulsel, KPK Dalami Hal Ini
-
Narendra Modi: Gambar-gambar Dari Lokasi Jatuhnya Pesawat Air India Sangat Menghancurkan Hati
-
Momen Menyayat Hati: ODGJ Antar Jenazah Sahabat ke Pemakaman