SuaraSulsel.id - Virus Corona atau Covid-19 yang masih mewabah di Indonesia membuat pemerintah mengeluarkan aturan baru.
Untuk mencegah penularan Covid-19, masyarakat pun diwajibkan menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah.
Di Kabupaten Gowa, ternyata masih banyak masyarakat yang melanggar. Hal ini diketahui saat Tentara Nasional Indonesia (TNI) bersama Polri menggelar operasi yustisi di Jalan Poros Pallangga, Gowa, Selasa (3/11/2020).
Tujuan operasi yustisi tersebut, tidak lain adalah untuk menekan penyebaran Virus Corona yang masih mewabah.
Para warga yang kedapatan tidak menggunakan masker saat berada di luar rumah terpaksa ditindak.
Terlihat satu persatu masyarakat yang melintas di sekitar lokasi dan tidak menggunakan masker diberhentikan oleh petugas.
Masyarakat yang terjaring operasi yustisi karena tidak mematuhi aturan diberikan pemahaman mengenai manfaat untuk menggunakan masker.
Selain pemahaman, petugas pun memberikan sanksi kepada para pelanggar. Sanksi yang diberikan adalah tindakan fisik berupa push up. Agar masyarakat dapat mematuhi aturan untuk memakai masker. Utamanya saat beraktivitas di luar rumah.
Kapolsek Pallangga Iptu Nasruddin mengatakan, alasan masker dijadikan kewajiban bagi masyarakat dikarenakan cara ini dinilai paling efektif untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
Baca Juga: Cerita Agatha Chelsea Banting Stir Jualan Masker
"Kita akan tegas dan bertindak sesuai aturan yang sah dari pemerintah. Menyampaikan kepada pengendara bahwa masker sangat penting serta memberikan sanksi kepada warga yang tidak memakai masker untuk," kata Nasruddin.
Kapolres Gowa AKBP Budi Susanto sangat mengapresiasi kinerja anggotanya yang bersinergi dengan TNI dalam menggelar operasi yustisi.
"Ini semua dilakukan untuk mendukung pemerintah dan program kerja Kapolri guna menjaga harkamtibmas tetap aman. Sehingga polri tambah dicintai oleh masyarakat," kata Budi.
Kontributor : Muhammad Aidil
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Body Lotion di Indomaret untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Rawat Garis Penuaan
- 7 Rekomendasi Lipstik Transferproof untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp20 Ribuan
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 14 November: Ada Beckham 111, Magic Curve, dan Gems
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 6 Tablet RAM 8 GB Paling Murah untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
-
Catatan Gila Charly van Oosterhout, Pemain Keturunan Indonesia di Ajax: 28 Laga 19 Gol
-
Daftar 611 Pinjol Ilegal Terbaru Update Satgas PASTI OJK: Ada Pindar Terkenal
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
Terkini
-
Gubernur Sulsel Luncurkan Program Mandiri Benih Padi Andalan 2025
-
Gubernur Sulsel: KKSS Jadi Wadah Pemersatu Dunia
-
Pemprov Sulsel Apresiasi Layanan Kesehatan Gratis dan Pasar Sembako Murah KKSS
-
Kronologi Lengkap Tewasnya Polisi di Tangan PNS Gara-gara Cemburu
-
Riset Nanotheranostics Penanganan Kanker Payudara Mahasiswa Unhas Raih Juara 1