SuaraSulsel.id - Virus Corona atau Covid-19 yang masih mewabah di Indonesia membuat pemerintah mengeluarkan aturan baru.
Untuk mencegah penularan Covid-19, masyarakat pun diwajibkan menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah.
Di Kabupaten Gowa, ternyata masih banyak masyarakat yang melanggar. Hal ini diketahui saat Tentara Nasional Indonesia (TNI) bersama Polri menggelar operasi yustisi di Jalan Poros Pallangga, Gowa, Selasa (3/11/2020).
Tujuan operasi yustisi tersebut, tidak lain adalah untuk menekan penyebaran Virus Corona yang masih mewabah.
Para warga yang kedapatan tidak menggunakan masker saat berada di luar rumah terpaksa ditindak.
Terlihat satu persatu masyarakat yang melintas di sekitar lokasi dan tidak menggunakan masker diberhentikan oleh petugas.
Masyarakat yang terjaring operasi yustisi karena tidak mematuhi aturan diberikan pemahaman mengenai manfaat untuk menggunakan masker.
Selain pemahaman, petugas pun memberikan sanksi kepada para pelanggar. Sanksi yang diberikan adalah tindakan fisik berupa push up. Agar masyarakat dapat mematuhi aturan untuk memakai masker. Utamanya saat beraktivitas di luar rumah.
Kapolsek Pallangga Iptu Nasruddin mengatakan, alasan masker dijadikan kewajiban bagi masyarakat dikarenakan cara ini dinilai paling efektif untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
Baca Juga: Cerita Agatha Chelsea Banting Stir Jualan Masker
"Kita akan tegas dan bertindak sesuai aturan yang sah dari pemerintah. Menyampaikan kepada pengendara bahwa masker sangat penting serta memberikan sanksi kepada warga yang tidak memakai masker untuk," kata Nasruddin.
Kapolres Gowa AKBP Budi Susanto sangat mengapresiasi kinerja anggotanya yang bersinergi dengan TNI dalam menggelar operasi yustisi.
"Ini semua dilakukan untuk mendukung pemerintah dan program kerja Kapolri guna menjaga harkamtibmas tetap aman. Sehingga polri tambah dicintai oleh masyarakat," kata Budi.
Kontributor : Muhammad Aidil
Berita Terkait
Terpopuler
- WNI Tentara Bayaran Rusia, Rendi Apriyanto Sempat Kirim Duit ke Ortu Tapi Rekening Diblokir
- 5482 Korban Keracunan MBG, Viral Ucapan Wapres Gibran: Bawa Bekal dari Rumah, MBG Jangan Dimakan
- Kekayaan Jusuf Hamka yang Dilaporkan Hary Tanoesoedibjo ke Polisi
- Jaksa Agung Burhanuddin Muncul di Istana, Bantah Bakal Dilantik jadi Jampidum
- 3 Sepatu Lokal Paling Nyaman dan Empuk untuk Jalan Terbaik Menurut Review
Pilihan
-
Resmi, Syahganda Nainggolan Jadi Kepala Bakom RI Gantikan Muhammad Qodari
-
Hadir di Istana, Pratikno Buka Suara Soal Isu Jadi Ketua Wantimpres Era Prabowo
-
Disorot Gegara Gaya Hidup Mewah, Timothy Ivan Mundur dari Deputi II Bakom RI: Ingin Introspeksi Diri
-
KBRI di Singapura Tak Punya Dokumen Soal Jenjang Pendidikan Gibran di Orchid Park dan MDIS
-
Pemain Timnas Indonesia Dapat Ancaman Pembunuhan
Terkini
-
Kepala BGN dan Gubernur Sulsel Resmikan SPPG Wilayah 3T di Takalar
-
250 Pengemudi Ojol di Makassar Dapat BBM Gratis
-
Mendagri Punya Waktu 30 Hari untuk Copot Bupati Gowa, Ini Alasannya
-
Uji Coba Sistem Rujukan Baru JKN: Pasien Langsung ke Rumah Sakit Sesuai Penyakit
-
Beli 25 Kg Tapi Cuma Dapat 23,5 Kg? Kecurangan Takaran Beras di Pasar Terbongkar