SuaraSulsel.id - Virus Corona atau Covid-19 yang masih mewabah di Indonesia membuat pemerintah mengeluarkan aturan baru.
Untuk mencegah penularan Covid-19, masyarakat pun diwajibkan menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah.
Di Kabupaten Gowa, ternyata masih banyak masyarakat yang melanggar. Hal ini diketahui saat Tentara Nasional Indonesia (TNI) bersama Polri menggelar operasi yustisi di Jalan Poros Pallangga, Gowa, Selasa (3/11/2020).
Tujuan operasi yustisi tersebut, tidak lain adalah untuk menekan penyebaran Virus Corona yang masih mewabah.
Para warga yang kedapatan tidak menggunakan masker saat berada di luar rumah terpaksa ditindak.
Terlihat satu persatu masyarakat yang melintas di sekitar lokasi dan tidak menggunakan masker diberhentikan oleh petugas.
Masyarakat yang terjaring operasi yustisi karena tidak mematuhi aturan diberikan pemahaman mengenai manfaat untuk menggunakan masker.
Selain pemahaman, petugas pun memberikan sanksi kepada para pelanggar. Sanksi yang diberikan adalah tindakan fisik berupa push up. Agar masyarakat dapat mematuhi aturan untuk memakai masker. Utamanya saat beraktivitas di luar rumah.
Kapolsek Pallangga Iptu Nasruddin mengatakan, alasan masker dijadikan kewajiban bagi masyarakat dikarenakan cara ini dinilai paling efektif untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
Baca Juga: Cerita Agatha Chelsea Banting Stir Jualan Masker
"Kita akan tegas dan bertindak sesuai aturan yang sah dari pemerintah. Menyampaikan kepada pengendara bahwa masker sangat penting serta memberikan sanksi kepada warga yang tidak memakai masker untuk," kata Nasruddin.
Kapolres Gowa AKBP Budi Susanto sangat mengapresiasi kinerja anggotanya yang bersinergi dengan TNI dalam menggelar operasi yustisi.
"Ini semua dilakukan untuk mendukung pemerintah dan program kerja Kapolri guna menjaga harkamtibmas tetap aman. Sehingga polri tambah dicintai oleh masyarakat," kata Budi.
Kontributor : Muhammad Aidil
Berita Terkait
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
Pilihan
-
Lowongan Kerja PLN untuk Lulusan D3 hingga S2, Cek Cara Daftarnya
-
Here We Go! Jelang Lawan Timnas Indonesia: Arab Saudi Krisis, Irak Limbung
-
Berharap Pada Indra Sjafri: Modal Rekor 59% Kemenangan di Ajang Internasional
-
Penyumbang 30 Juta Ton Emisi Karbon, Bisakah Sepak Bola Jadi Penyelamat Bumi?
-
Muncul Tudingan Ada 'Agen' Dibalik Pertemuan Jokowi dengan Abu Bakar Ba'asyir, Siapa Dia?
Terkini
-
Rekrutmen Nasional PLN 2025 Dibuka: Kesempatan Berkarir di Sektor Energi!
-
Pemprov Sulsel Beri Diskon Pajak Kendaraan Hingga 50% dan Bebas Denda
-
Pemkot Makassar Damaikan Dua Kelompok yang Sering Tawuran
-
Begini Gambar Stadion Rp675 Miliar di Sudiang
-
Dapur Makan Bergizi Gratis Di Makassar Tutup, Sediakan 3.500 Porsi Setiap Hari