SuaraSulsel.id - Koordinator Wilayah Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) Andi Mallanti menjelaskan, awalnya buruh meminta agar Upah Minimum Provinsi (UMP) di Sulsel dinaikkan sebanyak 5 persen. Namun, Apindo menolak usulan tersebut.
Oleh karena itu, kembali dilakukan rapat secara bersama-sama mencari solusi terkait UMP di Sulsel. Setelah sepakat, Pemprov Sulsel mengambil kebijakkan dengan menetapkan UMP 2021 naik 2 persen.
"Ahamdulillah kita difasilitasi Pemprov Sulsel. Oleh Bapak Gubernur kita rapat, dan sedikit ada perdebatan dan alhamdulillah Apindo sudah menyetujui menaikan 2 persen," kata Mallanti, Sabtu (31/10/2020).
Meski kenaikan UMP 2021 di Sulsel hanya 2 persen, namun Andi Mallanti tetap mengapresiasi kebijakan Gubernur Sulsel. Sebab jika dibandingkan dengan daerah provinsi-provinsi yang lain di Indonesia, tidak ada yang menaikan upah minimum pada 2021.
"Di Sulsel, gubernur kita berani. Bukan berani melawan pemerintah pusat, tapi gubernur Sulsel ini memahami tentang apa surat edaran ini. Karena menurut versi kami dari serikat buruh dan serikat pekerja sehingga surat edaran yang dikeluarkan oleh Menteri Ketenagakerjaan itu menabrak undang-undang 13 tahun 2003 tentang ketenagakerjaan dan PP 78 itu sendiri," kata dia.
"Karena penetapan upah minimum provinsi itu ada formulasinya. Formulasinya, harus ada hasil survei dan kemudian pertumbuhan ekonomi nasional. Sampai sekarang kan pertumbuhan ekonomi belum disampaikan kepada kita dewan pengupahan. Sehingga ada kesulitan. Tetapi, kami komunikasi kepada teman-teman di serikat buruh nasional dan informasi media bahwa Ibu Menteri itu akan memberi kewenangan gubernur untuk tetap kalau memang pertumbuhan ekonomi membaik, maka bisa dinaikkan," pungkasnya.
Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel) resmi menaikkan Upah Minimum Provinsi (UMP) Sulsel pada tahun 2021 sebanyak 2 persen. Keputusan ini diminta agar ditaati oleh para pengusaha di Sulsel.
Hal ini berdasarkan keputusan dan kesepakatan sejumlah instansi. Antara lain Asosiasi Pengusaha Indonersia (Apindo), serikat buruh, dewan pengupahan, unsur perguruan tinggi, dan pemerintah Sulsel.
Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah mengungkapkan, berdasarkan hasil kesepakatan secara bersama-sama, telah disepakati bahwa UMP di Sulsel naik 2 persen.
Baca Juga: Tok! Upah Minimum Jawa Barat Tidak Naik, Kadisnaker: Seharusnya Turun
Sehingga, pada tahun 2021 nanti para pekerja akan menerima upah minimum sebesar Rp 3.165.000.
Sedangkan, UMP di Sulsel pada 2020 diketahui sebanyak Rp 3.103.800. Kenaikan UMP 2 persen tersebut akan mulai berlaku pada awal Januari 2021.
"Kita menaikkan 2 persen. UMP Sulsel ini efektif mulai berlaku 1 Januari 2021," kata Nurdin.
Nurdin menjelaskan dalam surat Menteri Ketenagakerjaaan RI pada 26 Oktober 2020 tentang penetapan upah minimum 2021 pada masa pandemi Covid-19, mempertimbangkan kondisi perekonomian Indonesia. Utamanya, di masa pandemi dan perlu pemulihan ekonomi nasional.
Surat edaran memberikan instruksi kepada gubernur untuk melakukan penyesuaian tentang upah minum pada 2021.
Berdasarkan hasil sidang dewan pengupahan yang dituangkan dalam surat keputusan Gubernur Sulsel Nomor 14,15/X/2020 tanggal 27 Oktober 2020 Tentang Upah Minimum Provinsi Sulsel telah disepakati untuk menaikkan UMP 2021 sebanyak 2 persen.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 5 Pilihan Sepatu Running Lokal Rp100 Ribuan, Murah tapi Kualitas Bukan Kaleng-Kaleng
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
- Urutan Skincare Pagi Viva untuk Mencerahkan Wajah, Cukup 3 Langkah Praktis Murah Meriah!
Pilihan
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
Terkini
-
Anak Kuli Bangunan di Pinrang Tembus Hall of Fame NASA, Kini Diakui Dunia
-
Mengapa Banyak Anak di Sulbar Masih Enggan Kembali ke Sekolah?
-
Budaya Sinrilik Terancam Punah, Gowa Ambil Langkah Ini
-
Pesona Air Terjun Depa Gowa, Surga Tersembunyi di Kaki Pegunungan Bungaya
-
Kenapa Makassar Masuk 10 Besar Kota Toleran?