SuaraSulsel.id - Garuda Indonesia melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) kepada lebih 700 karyawan. Kebijakan perusahaan membuat karyawan diliputi rasa sedih mendalam.
Seorang pramugari pun mengunggah momen-momen berharganya bersama Garuda ke TikTok.
Pramugari dengan akun Tiktok @teensp itu membagikan video kenangannya selama bertugas di maskapai penerbangan milik BUMN.
Ia menceritakan bahwa menjadi pramugari adalah cita-citanya sejak kecil, sehingga kebanggaanya tak terbendung ketika ia akhirnya diterima sebagai pramugari Garuda Indonesia dengan status karyawan kontrak Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT).
“26 Oktober 2020, hari terpatah hati buat kami PKWT. Total 793 karyawan kontrak diputus kontrak lebih cepat. Hati kami terpukul, hancur, sedih, tangisku tak kunjung berhenti mengingat perjuangan yang telah kami lalui,” tulis dia.
Namun dia tak patah semangat. Ia masih merasa bersyukur sempat bergabung menjadi bagian perusahaan maskapai penerbangan plat merah itu.
“Garudaku, terima kasih sudah mengizinkanku menjadi bagian dari kalian. Aku sangat amat bangga menjadi bagian dari maskapai plat merah ini. Canda tawa telah kita ukir bersama. Mengenal banyak orang dengan karakter yang berbeda-beda,” ungkapnya sembari membagikan beragam foto kegiatannya selama bekerja.
Ia juga tak melupakan pengalamannya menjadi peserta didik perusahaan sehingga membentuk mental dan pribadi yang lebih baik.
“Terima kasih sudah membawa aku menjadi sosok yang kuat akan fisik, mental, dan pikiran. Menjadikan aku pribadi yang jauh lebih dewasa pada umurku saat ini,” imbuh dia.
Baca Juga: Pariwisata Sepi karena Pandemi, Agoda PHK 1.500 Karyawan
“Berat rasanya harus terlepas dari cita-cita yang aku impikan sejak kecil. Harus melepas pekerjaan yang sudah membuatku nyaman dari segala hal. Kini aku harus pamit dengan seberat hatiku. Keep shining, keep smiling, semoga kami bisa mengabdi kembali bersama Garuda Indonesia,” sambung dia.
Penjelasan Garuda Indonesia
Maskapai Garuda Indonesia buka suara terkait adanya karyawan yang diputus kontrak. Manajemen maskapai membenarkan adanya pemutusan kontrak lebih awal pada karyawan tersebut.
Direktur Utama PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk Irfan Setiaputra menjelaskan, kebijakan tersebut mulai berlaku tanggal 1 November 2020 kepada sedikitnya 700 karyawan berstatus tenaga kerja kontrak.
“Garuda Indonesia memastikan akan memenuhi seluruh hak karyawan yang terdampak sesuai dengan peraturan yang berlaku, termasuk pembayaran di awal atas kewajiban perusahaan terhadap sisa masa kontrak karyawan,” ujar Irfan.
Menurut Irfan, kebijakan tersebut merupakan keputusan sulit yang terpaksa diambil. Setelah melakukan berbagai upaya penyelamatan untuk memastikan keberlangsungan perusahaan di tengah tantangan dampak pandemi Covid-19.
“Ketika maskapai lain mulai mengimplementasikan kebijakan pengurangan karyawan, kami terus berupaya mengoptimalkan langkah strategis guna memastikan perbaikan kinerja perusahaan. Demi kepentingan karyawan dan masa depan bisnis Garuda Indonesia,” imbuhnya.
“Namun demikian pada titik ini, keputusan berat tersebut terpaksa harus kami tempuh di tengah situasi yang masih penuh dengan ketidakpastian ini,” tambah Irfan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kekayaan Hakim Dennie Arsan Fatrika yang Dilaporkan Tom Lembong: Dari Rp192 Juta Jadi Rp4,3 Miliar
- Tanggal 18 Agustus 2025 Cuti Bersama atau Libur Nasional? Simak Aturan Resminya
- Di Luar Prediksi, Gelandang Serang Keturunan Pasang Status Timnas Indonesia, Produktif Cetak Gol
- Resmi Thailand Bantu Lawan Timnas Indonesia di Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Agustus: Klaim 3.000 Gems dan Pemain 111
Pilihan
-
Deretan Kontroversi Bella Shofie, Kini Dituduh Tak Pernah Ngantor sebagai Anggota DPRD
-
Menko Airlangga Cari-cari Rojali dan Rohana di Tengah Pertumbuhan Ekonomi 5,12 Persen: Hanya Isu!
-
Data Ekonomi 5,12 Persen Bikin Kaget! Tapi Raut Wajah Sri Mulyani Datar dan Penuh Misteri!
-
Harus Viral Dulu, Baru PPATK Buka 122 Juta Rekening Nasabah yang Diblokir
-
Profil Bupati Pati Sudewo yang Menaikkan Pajak 250 Persen
Terkini
-
BRI Komitmen Tekan Backlog Rumah Lewat KPR Subsidi FLPP 2025
-
Apa Itu SPMT, Bikin Anggota Satpol PP Sulsel Senyum Bahagia
-
Air Keran Langsung Minum? Ini 5 Water Purifier Terbaik untuk Air Sumur dan PDAM
-
7 Perlengkapan Rumah Tangga Pintar yang Bikin Hidup 'Sat-Set' di Era Digital
-
Kisah Mistis di Kantor Gubernur Sulsel: Lima Kuburan di Bawah Tangga