SuaraSulsel.id - Kepolisian Resor Bone menangkap perempuan bernama Eka Hayanti terduga pelaku penipu istri mantan Bupati Bone periode 2003-2013, Warnawati sebanyak Rp 4 miliar. Uang miliaran tersebut digunakan pelaku untuk berfoya-foya.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Bone AKP Ardy Yusuf mengatakan pelaku merupakan salah satu pegawai perusahaan asuransi di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Kasus penipuan ini terjadi setelah korban dan pelaku berkenalan pada 2013 lalu.
"Sejak 2013 dia (pelaku) kenal dengan korban. Iya, korban istri Bupati Bone (Andi Muhammad Idris Galigo)," kata Ardy kepada SuaraSulsel.Id melalui sambung telepon, Kamis (29/10/2020).
Ardy menjelaskan, perkenalan berawal saat korban mencari seseorang yang dapat mengurus keuangannya di salah satu bank.
Kala itu, keluarga korban merekomendasikan Eka Hayanti sebagai orang yang dapat dipercaya untuk mengurus keperluan Warnawati.
"Iya mereka kenal, sudah dianggap dekat karena dipercaya dia. Hubungan keluarga tidak ada, cuma ada keluarga korban yang rekomendasikan. Pernah sampaikan kepada korban bahwa ini saja (Eka Hayanti) kalau mau berurusan dengan bank. Dia (korban) bilang bisa dipercaya? dijawab, 'bisa'," jelas Ardy.
Tanpa ada rasa curiga, korban kemudian memberikan uang kepada pelaku untuk disetor ke salah satu bank. Hanya saja, Eka Hayanti tidak menjalankan tugasnya.
Uang yang diberikan oleh korban ternyata tidak disetor ke bank.
Baca Juga: Tipu Bisa Masukkan Jadi Prajurit, Pasutri Asal Riau Ditangkap
"Dia (pelaku) dipercaya untuk masukkan uang korban di bank. Dia yang kelolah uang korban," kata dia.
"Kasusnya terjadi sejak 2013 sampai 2019," tambah Ardy.
Dalam kurun waktu tujuh tahun, kata Ardy, pelaku berhasil menipu korban sebanyak Rp 4 miliar.
Belakangan diketahui uang milik Warnawati yang dipercayakan tersebut digunakan oleh pelaku untuk keperluan pribadi dan berfoya-foya.
"Uang dipakai untuk kebutuhan sehari-hari. Ada juga pengakuannya untuk foya-foya. Kalau untuk beli rumah, mobil, tidak ada pengakuannya pelaku seperti itu," ungkap Ardy.
Agar aksinya tidak ketahuan, pelaku menipu korban dengan modus mengambil uang korban secara bertahap. Dari situ, pelaku sukses mengasak uang korban sebanyak Rp 4 miliar.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Jaksa Skakmat Nadiem: Mau Putus Konflik Kepentingan, Kok Saham Gojek Tak Dijual?
- Peluang Baru Terbuka, Kehidupan 4 Shio Ini Diprediksi Semakin Membaik Mulai 10 Juni 2026
- Honda Vario 160 Teranyar Dikabarkan Meluncur Akhir Bulan Ini, Tampang Lebih Agresif
Pilihan
-
Prediksi Meksiko vs Afrika Selatan: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
-
Rekor Gila ARMY Indonesia! Belum Genap Sejam, Ratusan Ribu Tiket Konser OT7 BTS Ludes Tanpa Sisa
-
PTBA Kembangkan 500 Itik Petelur di Muara Enim, Hasilkan 200 Telur Omega per Hari
-
Raffi Ahmad Terseret Kasus Suap Impor, Padahal Cuma Basa-basi Titip Barang ke PT Blueray
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
Terkini
-
BRI: Industri Perbankan Siap Perkuat Pembiayaan UMKM dan Sektor Produktif
-
Jusuf Kalla Bawa Rencana Investasi Rp70 Triliun ke Presiden Prabowo
-
BRI Consumer Expo 2026 Tawarkan Bunga KPR Mulai 1,75% dan Beragam Promo Menarik
-
Puluhan Kilogram Makanan Program Makan Bergizi Gratis Terbuang Sia-sia
-
Badal Haji Fiktif Terungkap! Simak Tips Cerdas Agar Tak Tertipu