Karyawati perusahaan asuransi di Kabupaten Bone, Sulsel, Eka Hayanti (32). [Istimewa]
"Tidak secara langsung ambil Rp 4 miliar. Dia (pelaku) ambil secara bertahap uang korban. Ada kesempatan dia ambil, ada kesempatan lagi dia ambil lagi," terang Ardy.
Kasus penipuan tersebut akhirnya terbongkar setelah korban melapor ke kantor polisi. Hasilnya, pelaku pun tertangkap pada bulan Agustus 2020 lalu.
"Korban mendesak terus penyidik untuk diproses," katanya.
Hingga kini, Eka Hanyati pun telah ditetapkan sebagai tersangka. Bahkan, kasus penipuannya pun telah dilimpahkan ke Kejaksaan untuk diproses secara hukum.
"Diserahkan ke kejaksaan bulan Oktober ini. Minggu lalulah diserahkan," katanya.
Kontributor : Muhammad Aidil
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Sepeda Polygon Paling Murah Tipe Apa? Ini 5 Pilihan Ternyaman dan Tahan Banting
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- Pakar UGM Bongkar 'Dosa' Satu Dasawarsa Jokowi: Aturan Dimanipulasi Demi Kepentingan Rente
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Pengajuan Pinjaman Koperasi Merah Putih Lewat WhatsApp, Benarkah Bisa Cair?
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
Terkini
-
Bupati Lutra: Kami Bersyukur Bantuan Bapak Gubernur Sulsel
-
Jalan Seko Dipercepat, Gubernur Sulsel Groundbreaking Ruas Sabbang-Tallang-Sae Rongkong
-
Kisah Penjual Ikan Keliling Naik Haji Setelah Menabung Puluhan Tahun
-
Jangan Tunggu Parah! Pentingnya Deteksi Dini Jantung yang Sering Disepelekan Pasien
-
Perempuan Berdaya, BRILink Mekaar Dorong Ekonomi Kerakyatan dari Desa