Karyawati perusahaan asuransi di Kabupaten Bone, Sulsel, Eka Hayanti (32). [Istimewa]
"Tidak secara langsung ambil Rp 4 miliar. Dia (pelaku) ambil secara bertahap uang korban. Ada kesempatan dia ambil, ada kesempatan lagi dia ambil lagi," terang Ardy.
Kasus penipuan tersebut akhirnya terbongkar setelah korban melapor ke kantor polisi. Hasilnya, pelaku pun tertangkap pada bulan Agustus 2020 lalu.
"Korban mendesak terus penyidik untuk diproses," katanya.
Hingga kini, Eka Hanyati pun telah ditetapkan sebagai tersangka. Bahkan, kasus penipuannya pun telah dilimpahkan ke Kejaksaan untuk diproses secara hukum.
"Diserahkan ke kejaksaan bulan Oktober ini. Minggu lalulah diserahkan," katanya.
Kontributor : Muhammad Aidil
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Jaksa Skakmat Nadiem: Mau Putus Konflik Kepentingan, Kok Saham Gojek Tak Dijual?
- Peluang Baru Terbuka, Kehidupan 4 Shio Ini Diprediksi Semakin Membaik Mulai 10 Juni 2026
- Honda Vario 160 Teranyar Dikabarkan Meluncur Akhir Bulan Ini, Tampang Lebih Agresif
Pilihan
-
Prediksi Meksiko vs Afrika Selatan: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
-
Rekor Gila ARMY Indonesia! Belum Genap Sejam, Ratusan Ribu Tiket Konser OT7 BTS Ludes Tanpa Sisa
-
PTBA Kembangkan 500 Itik Petelur di Muara Enim, Hasilkan 200 Telur Omega per Hari
-
Raffi Ahmad Terseret Kasus Suap Impor, Padahal Cuma Basa-basi Titip Barang ke PT Blueray
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
Terkini
-
BRI: Industri Perbankan Siap Perkuat Pembiayaan UMKM dan Sektor Produktif
-
Jusuf Kalla Bawa Rencana Investasi Rp70 Triliun ke Presiden Prabowo
-
BRI Consumer Expo 2026 Tawarkan Bunga KPR Mulai 1,75% dan Beragam Promo Menarik
-
Puluhan Kilogram Makanan Program Makan Bergizi Gratis Terbuang Sia-sia
-
Badal Haji Fiktif Terungkap! Simak Tips Cerdas Agar Tak Tertipu