SuaraSulsel.id - Taufik, lelaki berusia 43 tahun asal Pamekasan, Madura, akhirnya harus meringkuk di balik jeruji besi polisi, setelah tepergok menjual istri sirinya berinisial S ke lelaki lain.
Dia ditangkap di kamar hotel Kota Surabaya, Jawa Timur, Rabu (21/10). Ketika digerebek, sang istri sedang berhubungan intim dengan lelaki lain.
Kepada polisi, Taufik berdalih menjual istri karena kewalahan memberikan nafkah batin di atas ranjang.
"Dia sering berfantasi 'main' bertiga. Kami juga butuh uang. Jadi ya begitu, hasrat dia terpenuhi, kami juga bisa dapat uang buat makan," kata Taufik, Selasa (27/10/2020).
Baca Juga: Deretan 5 Kasus Suami Jual Istri untuk Layanan Threesome Gegerkan Jatim
Penangkapan tersangka ini bermula dari patroli siber yang dilakukan Satreskrim Polrestabes Surabaya.
Hingga ditemukan seorang pria yang menawarkan wanita untuk melayani berhubungan badan.
Tersangka juga menyertakan foto istri sirinya yang sedang telanjang saat berhubungan badan di akun Twitter tersebut.
"Kami lakukan penyelidikan saat mendapat informasi ini," ujar Fauzi.
Polisi lalu mengetahui S sedang melayani pelanggannya di sekitar Jalan Jemursari, Surabaya.
Baca Juga: Suami Jual Istri untuk Threesome Lewat Medsos, Segini Tarifnya
Polisi menggerebek mereka saat sedang melakukan threesome dengan tamunya.
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Syok, Bapak 11 Anak dengan Hidup Pas-pasan Tolak KB: Kan Nggak Mesti Begitu
- JakOne Mobile Bank DKI Diserang Hacker? Ini Kata Stafsus Gubernur Jakarta
- Review Pabrik Gula: Upgrade KKN di Desa Penari yang Melebihi Ekspektasi
- Pamer Hampers Lebaran dari Letkol Teddy, Irfan Hakim Banjir Kritikan: Tolong Jaga Hati Rakyat
- Harga Tiket Pesawat Medan-Batam Nyaris Rp18 Juta Sekali Penerbangan
Pilihan
-
Baru Gabung Timnas Indonesia, Emil Audero Bongkar Rencana Masa Depan
-
Sosok Murdaya Poo, Salah Satu Orang Terkaya di Indonesia Meninggal Dunia Hari Ini
-
Prabowo Percaya Diri Lawan Tarif Trump: Tidak Perlu Ada Rasa Kuatir!
-
Magisnya Syawalan Mangkunegaran: Tradisi yang Mengumpulkan Hati Keluarga dan Masyarakat
-
PT JMTO Bantah Abu Janda Jadi Komisaris, Kementerian BUMN Bungkam
Terkini
-
Cuti Lebaran Usai! ASN Sulsel Wajib Ngantor Besok, Nekat Libur? Ini Sanksinya!
-
Balap Perahu Hias dan Lebaran Ketupat: Dua Tradisi Unik di Gorontalo dan Mataram
-
Gelap Ruang Jiwa: Bisnis Aksesori Binaan BRI yang Ekspansi Global Lewat BRI UMKM EXPO(RT) 2025
-
Batal Nikah Gegara Uang Panai? Rumah Calon Pengantin Pria di Jeneponto Hancur
-
Muhammadiyah Sindir Tata Kelola Kampus: Hindari Personal, Keluarga, dan Kelompok