Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Yunus
Rabu, 28 Oktober 2020 | 09:06 WIB
Warga menujukkan uang bantuan langsung tunai. (Antara/Andreas Fitri Atmoko)

Isi kedua kolom tersebut

Klik tombol "Proses Inquiry"

Jika terdaftar sebagai penerima sesuai dengan NIK yang didaftarkan, maka akan muncul pemberitahuan di laman tersebut.


Cara Mendapatkan Bantuan UMKM

Baca Juga: Cara Cek Penerima BPUM UMKM BRI di eform.bri.co.id

Sebagai tambahan informasi, cara mendapatkan bantuan UMKM Rp2,4 juta tersebut, pelaku usaha dapat mendaftarkan diri ke dinas koperasi yang ada di sekitar tempat tinggalnya.

Agar bisa mendaftarkan diri, pastikan usaha Anda sudah memenuhi syarat sebagai berikut:

Anda adalah pengusaha mikro yang tidak terdaftar sebagai penerima kredit modal kerja dan investasi dari perbankan

Anda merupakan Warga Negara Indonesia

Anda mempunyai nomor induk kependudukan

Baca Juga: UMKM Banten Harus Tahu! Dinsos Siapkan Fasilitas Usaha Ekonomi Produktif

Anda mempunya usaha mikro yang dapat dibuktikan dengan surat usulan dari pengusul lampirannya

Load More