SuaraSulsel.id - Pemerintah Arab Saudi mulai memberikan izin terbatas kepada warga dari luar Arab Saudi menunaikan ibadah umrah.
Bagi warga yang diberi izin harus mengikuti protokol pencegahan Covid-19. Jemaah wajib menggunakan aplikasi Tawakkhalna sebelum masuk ke lokasi ibadah.
Ketika masuk di pelataran Masjidil Haram, jemaah harus memperlihatkan kode batang atau barcode yang ada di dalam gawai. Setiap jemaah diminta mengisi aplikasi Tawakkhalna.
Dalam aplikasi tersebut setiap jemaah yang akan melaksanakan ibadah umrah wajib melampirkan hasil tes swab PCR. 48 jam sebelum melaksanakan umrah.
Mantan Wakil Presiden RI Jusuf Kalla bersama Mantan Wakapolri Komjen Pol (Purn) Syafruddin mendapat kesempatan melaksanakan ibadah umrah di tengah Pandemi Covid-19, oleh Kerajaan Arab Saudi.
Izin bagi warga asal Indonesia untuk melaksanakan ibadah umrah diterima Jusuf Kalla dari Sekjen Liga Dunia Islam, Muhammad Abdul Karim Al Issa, saat mendarat di Bandara King Abdul Azis Jeddah, Minggu malam (25/10/2020).
Seluruh rombongan sebelum menuju Masjidil Haram, Makkah Al Mukkaramah, melakukan miqat dan niat umrah di Jeddah.
Seperti biasanya, jemaah yang melaksanakan ibadah umrah melakukan tawaf mengitari kakbah sebanyak 7 putaran.
Dilanjutkan sai atau berlari-lari kecil dari Bukit Safa hingga Bukit Marwa sebanyak 7 kali.
Baca Juga: Positif Corona di Kaltim Naik 175 Kasus, Ini Kata Satgas Covid-19
Usai melakukan tawaf dan sai, delegasi dari Yayasan Museum Sejarah Rasulullah SAW mendapatkan kesempatan untuk melaksanakan shalat magrib dan isya berjemaah dan berdoa di depan kakbah.
Suasana Masjidil Haram masih terlihat sepi. Jemaah yang melaksanakan umrah leluasa bergerak. Baik saat melaksanakan tawaf dan sai.
Di sekitar kakbah tampak petugas yang selalu mengarahkan jemaah agar selalu berada di jalur yang sudah ditentukan. Semua jemaah terlihat memakai masker.
Pemerintah Arab Saudi kembali mengizinkan jamaah dalam negeri untuk melakukan ibadah umrah mulai 4 Oktober 2020, dan 1 November 2020 bagi jamaah dari luar negeri, demikian laporan Kantor Berita SPA, Selasa (22/9).
Sebelumnya, Saudi menutup layanan ibadah umrah yang dalam keadaan normal dapat dilakukan umat Islam di Makkah dan Madinah sepanjang tahun sejak Maret akibat wabah Covid-19.
Pembukaan kembali layanan umrah berarti memungkinkan hingga 6.000 warga negara dan penduduk di Arab Saudi menjalankan umrah tiap harinya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
Pilihan
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah