SuaraSulsel.id - Pemerintah Arab Saudi mulai memberikan izin terbatas kepada warga dari luar Arab Saudi menunaikan ibadah umrah.
Bagi warga yang diberi izin harus mengikuti protokol pencegahan Covid-19. Jemaah wajib menggunakan aplikasi Tawakkhalna sebelum masuk ke lokasi ibadah.
Ketika masuk di pelataran Masjidil Haram, jemaah harus memperlihatkan kode batang atau barcode yang ada di dalam gawai. Setiap jemaah diminta mengisi aplikasi Tawakkhalna.
Dalam aplikasi tersebut setiap jemaah yang akan melaksanakan ibadah umrah wajib melampirkan hasil tes swab PCR. 48 jam sebelum melaksanakan umrah.
Mantan Wakil Presiden RI Jusuf Kalla bersama Mantan Wakapolri Komjen Pol (Purn) Syafruddin mendapat kesempatan melaksanakan ibadah umrah di tengah Pandemi Covid-19, oleh Kerajaan Arab Saudi.
Izin bagi warga asal Indonesia untuk melaksanakan ibadah umrah diterima Jusuf Kalla dari Sekjen Liga Dunia Islam, Muhammad Abdul Karim Al Issa, saat mendarat di Bandara King Abdul Azis Jeddah, Minggu malam (25/10/2020).
Seluruh rombongan sebelum menuju Masjidil Haram, Makkah Al Mukkaramah, melakukan miqat dan niat umrah di Jeddah.
Seperti biasanya, jemaah yang melaksanakan ibadah umrah melakukan tawaf mengitari kakbah sebanyak 7 putaran.
Dilanjutkan sai atau berlari-lari kecil dari Bukit Safa hingga Bukit Marwa sebanyak 7 kali.
Baca Juga: Positif Corona di Kaltim Naik 175 Kasus, Ini Kata Satgas Covid-19
Usai melakukan tawaf dan sai, delegasi dari Yayasan Museum Sejarah Rasulullah SAW mendapatkan kesempatan untuk melaksanakan shalat magrib dan isya berjemaah dan berdoa di depan kakbah.
Suasana Masjidil Haram masih terlihat sepi. Jemaah yang melaksanakan umrah leluasa bergerak. Baik saat melaksanakan tawaf dan sai.
Di sekitar kakbah tampak petugas yang selalu mengarahkan jemaah agar selalu berada di jalur yang sudah ditentukan. Semua jemaah terlihat memakai masker.
Pemerintah Arab Saudi kembali mengizinkan jamaah dalam negeri untuk melakukan ibadah umrah mulai 4 Oktober 2020, dan 1 November 2020 bagi jamaah dari luar negeri, demikian laporan Kantor Berita SPA, Selasa (22/9).
Sebelumnya, Saudi menutup layanan ibadah umrah yang dalam keadaan normal dapat dilakukan umat Islam di Makkah dan Madinah sepanjang tahun sejak Maret akibat wabah Covid-19.
Pembukaan kembali layanan umrah berarti memungkinkan hingga 6.000 warga negara dan penduduk di Arab Saudi menjalankan umrah tiap harinya.
Berita Terkait
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- 31 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 10 Maret 2026: Sikat Diamond, THR, dan SG Gurun
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- Promo Alfamart dan Indomaret Persiapan Hampers Lebaran 2026, Biskuit Kaleng Legendaris Jadi Murah
Pilihan
-
Trump Ancam Timnas Iran: Mundur dari Piala Dunia 2026 Kalau Tak Mau Celaka
-
Eksklusif! PowerPoint yang Dibuang Trump Sebabkan Tentara AS Mati
-
Belanja Rp75 Ribu di Alfamart Bisa Tebus Murah: Minyak Goreng Rp36.900 hingga Sirup Marjan Rp6.900
-
Ayah hingga Istri Tewas! Mojtaba Khamenei: AS-Israel Akan Bayar Darah Para Syuhada
-
Abu Janda Maki Prof Ikrar di TV, Feri Amsari Ungkap yang Terjadi di Balik Layar
Terkini
-
DPR RI Ingatkan Bahaya Pemekaran Luwu Raya: Banyak Daerah Bernasib Tragis
-
ASN Kemenag Dilarang Keras Gunakan Kendaraan Dinas untuk Mudik Lebaran
-
Inilah Cara Aura Research Bantu Brand Pahami Opini Publik di Medsos
-
'Maafkan Saya Opu' Taufan Pawe Ingatkan Syarat Berat Pembentukan Provinsi Luwu Raya
-
DPR Curiga Isu Geng Motor dan Senjata Mainan Bisa Tutupi Kasus Narkoba yang Dikendalikan Polisi