SuaraSulsel.id - Pemerintah Arab Saudi mulai memberikan izin terbatas kepada warga dari luar Arab Saudi menunaikan ibadah umrah.
Bagi warga yang diberi izin harus mengikuti protokol pencegahan Covid-19. Jemaah wajib menggunakan aplikasi Tawakkhalna sebelum masuk ke lokasi ibadah.
Ketika masuk di pelataran Masjidil Haram, jemaah harus memperlihatkan kode batang atau barcode yang ada di dalam gawai. Setiap jemaah diminta mengisi aplikasi Tawakkhalna.
Dalam aplikasi tersebut setiap jemaah yang akan melaksanakan ibadah umrah wajib melampirkan hasil tes swab PCR. 48 jam sebelum melaksanakan umrah.
Baca Juga: Positif Corona di Kaltim Naik 175 Kasus, Ini Kata Satgas Covid-19
Mantan Wakil Presiden RI Jusuf Kalla bersama Mantan Wakapolri Komjen Pol (Purn) Syafruddin mendapat kesempatan melaksanakan ibadah umrah di tengah Pandemi Covid-19, oleh Kerajaan Arab Saudi.
Izin bagi warga asal Indonesia untuk melaksanakan ibadah umrah diterima Jusuf Kalla dari Sekjen Liga Dunia Islam, Muhammad Abdul Karim Al Issa, saat mendarat di Bandara King Abdul Azis Jeddah, Minggu malam (25/10/2020).
Seluruh rombongan sebelum menuju Masjidil Haram, Makkah Al Mukkaramah, melakukan miqat dan niat umrah di Jeddah.
Seperti biasanya, jemaah yang melaksanakan ibadah umrah melakukan tawaf mengitari kakbah sebanyak 7 putaran.
Dilanjutkan sai atau berlari-lari kecil dari Bukit Safa hingga Bukit Marwa sebanyak 7 kali.
Baca Juga: Pasien Positif Corona di Daerah Calon Ibu Kota Negara Menjadi 132 Kasus
Usai melakukan tawaf dan sai, delegasi dari Yayasan Museum Sejarah Rasulullah SAW mendapatkan kesempatan untuk melaksanakan shalat magrib dan isya berjemaah dan berdoa di depan kakbah.
Berita Terkait
-
Pengguna Layanan Transportasi Berbasis Aplikasi Meningkat Selama Momen Mudik Lebaran
-
Aplikasi Penghasil Saldo DANA: Benarkah Aman atau Justru Berisiko?
-
Link Saldo DANA Kaget Terbaru 18 April: Klaim Rezeki Nomplok Bagi Pemilik Dompet Tipis
-
5 Aplikasi Penghasil Saldo DANA Gratis dan Terpercaya, Klaim Rp 300 Ribu Sekarang
-
Link Saldo DANA Kaget Terupdate 18 April: Dapatkan Uang Jajan Buat Liburan!
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
- 10 HP Midrange Terkencang Versi AnTuTu Maret 2025: Xiaomi Nomor 1, Dimensity Unggul
- 6 Rekomendasi Parfum Indomaret Wangi Mewah Harga Murah
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB Terbaik April 2025
-
Hasil BRI Liga 1: Comeback Sempurna, Persib Bandung Diambang Juara
-
RESMI! Stadion Bertuah Timnas Indonesia Ini Jadi Venue Piala AFF U-23 2025
-
Jenazah Anak Kami Tak Bisa Pulang: Jerit Keluarga Ikhwan Warga Bekasi yang Tewas di Kamboja
-
6 Rekomendasi HP Murah dengan NFC Terbaik April 2025, Praktis dan Multifungsi
Terkini
-
Didukung BRI, Usaha Lokal Perhiasan Batu Alam Sukses Jangkau Pasar Internasional
-
Bertengkar dengan Istri, Pria Ini Cari Ketenangan di Jalan Tol Makassar
-
Gurita Bantaeng Mendunia: Ekspor Perdana Rp2,3 Miliar ke Amerika Latin
-
Kapan UTBK 2025 Unhas? Ini Jadwal dan Kesiapan Terbaru dari Panitia
-
Sampai Kapan Program Link Saldo DANA Kaget Digelar? Ini Jawabannya!