SuaraSulsel.id - Anggota Satuan Pengamanan (Satpam) di salah satu tempat perbelanjaan di Kota Makassar berinisial MS (28 tahun) ditangkap polisi.
Usai melakukan pengancaman terhadap seorang mahasiswa di Sekretariat UKM Lima Washilah UIN Alauddin, di Jalan Mustafa Daen Bunga, Romangpolong, Kecamatan Sombaopu, Kabupaten Gowa.
Kapolres Gowa AKBP Boy FS mengatakan, peristiwa pengancaman terjadi pada Jumat (23/10/2020) pukul 00.30 Wita.
Korban mahasiswa bernama Ardiansyah (22 tahun) bersama dua rekannya sedang duduk di halaman rumah. Tempat jurnalis kampus UKM Lima Washilah UIN Alauddin.
Baca Juga: Setahun Jokowi-Maruf Amin Versi Mahasiswa hingga Ibu Rumah Tangga
Pelaku tiba-tiba datang memukul pagar besi. Kemudian mengeluarkan senjata airsoft gun.
Pelaku kemudian mengarahkan senjata kepada korban dengan mengeluarkan kata-kata pengancaman.
“Keluar ko semua jangan ribut-ribut di sini,” ungkap Kapolres Gowa AKBP Boy FS Samola, mengutip perkataan pelaku, Jumat (23/10/2020).
Mendengar kejadian tersebut, kemudian warga sekitar lokasi berusaha menenangkan pelaku. Kemudian mengantar pelaku kembali ke rumahnya.
Tidak berselang lama, pelaku kembali menemui korban kemudian mengedor-gedor pintu pagar Sekretariat. Kembali mengeluarkan airsoft gun. Menyuruh korban membuka pagar.
Baca Juga: Mahasiswa UGM Dituduh Provokator Ricuh di DPRD DIY, Ini Respon Kagama UGM
Setelah pagar dibuka oleh korban, pelaku masuk lalu dan kembali menodongkan senjata ke kepala Ardiansyah.
Menerima laporan dari masyarakat, Ipda Imran selaku Kanit Tim Anti Bandit Polres Gowa bersama anggota bergerak menuju TKP. Selanjutnya mengamankan terduga pelaku berinisial SD (23 tahun) bersama barang bukti 1 airsoft gun di rumahnya. Tidak jauh dari TKP.
Terduga pelaku adalah Satpam di salah satu pusat perbelanjaan di Kota Makassar.
“Memiliki airsoft gun tersebut tanpa ijin,” ungkap Kapolres Boy.
Dari hasil interogasi, diketahui pelaku sebelum beraksi sudah minum tuak di dekat rumahnya. Lalu mendatangi TKP.
Untuk motif dari kasus tersebut, diduga pelaku saat itu emosi mendengar korban bersama rekan-rekannya sering ribut-ribut. Membuat pelaku merasa terganggu.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya penyidik menjerat pelaku dengan pasal 1 (1) UU Darurat No 12 tahun 1951 dan Atau Pasal 335 (1) KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.
Kapolres Gowa saat memimpin jumpa pers menjelaskan bahwa, Polres Gowa akan menangani kasus tersebut secara profesional.
Berita Terkait
-
5 Daftar Student Exchange Buat Tahun 2025: Syarat, Benefit dan Deadline
-
Kuliah S2 di Australia dengan Biaya Lokal, Bagaimana Caranya?
-
Akui Politik Uang di Pemilu Merata dari Sabang sampai Merauke, Eks Pimpinan KPK: Mahasiswa Harusnya Malu
-
5 Sumber Belajar Online Terpercaya untuk Mahasiswa Kedokteran
-
Inspiratif! Mahasiswa Indonesia Ini Sabet Juara Stacks Harvard Hackathon di Universitas Harvard AS
Terpopuler
- Agus dan Teh Novi Segera Damai, Duit Donasi Fokus Pengobatan dan Sisanya Diserahkan Sepenuhnya
- Raffi Ahmad Ungkap Tragedi yang Dialami Ariel NOAH, Warganet: Masih dalam Lindungan Allah
- Bak Terciprat Kekayaan, Konten Adik Irish Bella Review Mobil Hummer Haldy Sabri Dicibir: Lah Ikut Flexing
- Bukti Perselingkuhan Paula Verhoeven Diduga Tidak Sah, Baim Wong Disebut Cari-Cari Kesalahan Gegara Mau Ganti Istri
- Beda Kado Fuji dan Aaliyah Massaid buat Ultah Azura, Reaksi Atta Halilintar Tuai Sorotan
Pilihan
-
7 Rekomendasi HP 5G Rp 4 Jutaan Terbaik November 2024, Memori Lega Performa Handal
-
Disdikbud Samarinda Siap Beradaptasi dengan Kebijakan Zonasi PPDB 2025
-
Yusharto: Pemindahan IKN Jawab Ketimpangan dan Tingkatkan Keamanan Wilayah
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 3 Jutaan dengan Chipset Snapdragon, Terbaik November 2024
-
Kembali Bertugas, Basri-Najirah Diminta Profesional Jelang Pilkada Bontang
Terkini
-
Kinerja Cemerlang BRI: Sunarso Dedikasikan Penghargaan The Best CEO untuk Insan BRILiaN
-
Lari Bareng di Bali Bisa Borong Hadiah Ratusan Juta
-
KPR BRI Property Expo 2024 Goes to Ciputra Surabaya, Banyak Hadiah dan Hiburan Menarik
-
Apakah Garmin Venu 3 Memiliki Layar Sentuh? Temukan Jawaban Beserta Fitur-Fitur yang Dimilikinya
-
Sosok Kasatreskrim AKP Ryanto Ulil Anshar Yang Ditembak Mati Rekannya Sendiri