SuaraSulsel.id - Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) mulai menyiapkan langkah antisipasi. Mencegah penularan Covid-19, akibat meningkatnya aktivitas masyarakat di luar rumah, jelang cuti bersama pekan depan.
Libur panjang mulai tanggal 28 Oktober hingga 1 November 2020.
Hal ini disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi Sulsel, Abdul Hayat Gani, usai mengikuti rapat virtual bersama Menteri Koordinator Politik, Hukum dan HAM, Menteri Dalam Negeri, Menteri Perhubungan, serta Gubernur dan Forkopimda Se-Indonesia, di Baruga Lounge, Kantor Gubernur Sulsel, Kamis, 22 Oktober 2020.
"Libur panjang ini juga akan diisi dengan maulid Nabi yang biasanya ada tradisi berkumpul masyarakat. Jadi, kami antisipasi juga arus masyarakat yang akan ke kota maupun yang akan pulang kampung dengan seluruh pihak terkait," jelas Abdul Hayat.
Hayat mengatakan, Pemprov Sulsel akan segera menggelar rapat teknis bersama Dirlantas Polda Sulsel, Dinas Perhubungan, Dinas Pariwisata, BNPB, Dinas Kesehatan, untuk segera menentukan langkah di lapangan sesuai dengan arahan pusat, untuk diteruskan di setiap daerah di Sulsel.
"Kita akan rapatkan barisan dalam rangka libur panjang ini. Jangan sampai kita kecolongan lagi dan terjadi peningkatan kasus positif Covid-19 di Sulsel," kata Abdul Hayat.
Meski tidak ada larangan melakukan aktivitas pada libur panjang nanti, Abdul Hayat mengatakan, untuk mencegah peningkatan penularan, maka sebaiknya masyarakat menghindari aktivitas di luar rumah.
"Lebih baik jika masyarakat tetap tinggal di rumah," pesannya.
Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, dalam arahannya menyampaikan, pemerintah baik di pusat dan daerah perlu melakukan upaya antisipasi. Baik dalam bentuk pengamanan, menjaga arus mudik baik darat, laut maupun udara, bagi masyarakat yang akan melaksanakan mudik maupun berkunjung ke tempat wisata.
Baca Juga: JK: Penemu Obat Corona Berjasa dalam Kemanusiaan
"Utamanya untuk kekhawatiran terbesar yakni peningkatan penularan virus di masa pandemi," kata Tito.
Pada kesempatan ini, ia juga menyampaikan delapan poin yang wajib menjadi langkah antisipasi pemerintah dalam mencegah penularan untuk aktivitas libur nanti.
Yakni, memastikan masyarakat melaksanakan protokol kesehatan dengan menjauhi kerumunan, memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan memakai sabun.
Kedua, kepala daerah wajib memastikan kesiapan pelayanan kesehatan selama libur panjang, melibatkan TNI/Polri mengedukasi masyarakat di tempat wisata, perbelanjaan/kuliner, dan moda transportasi umum.
Langkah selanjutnya adalah memperbanyak pos-pos pengawasan patuh protokol kesehatan di lokasi rawan penyebaran Covid-19, menjaga kewaspadaan, dan tidak lengah selama liburan. Sebagai antisipasi terjadinya peningkatan kasus setelah libur panjang, peningkatan patroli lalu lintas untuk mengantisipasi kepadatan jalur arus mudik/balik, dan memberikan rasa aman selama libur panjang.
Terakhir, perlunya kesiapsiagaan dan perangkatnya, termasuk antisipasi jika terjadi bencana. Seperti pendirian dapur umum.
Berita Terkait
Terpopuler
- Urutan Skincare Pagi Viva untuk Anti-Aging Usia 40 Tahun ke Atas, Rawat Kulit Awet Muda
- Sempat Diamankan saat OTT, Sestama BNPB Rustian Kini Diperiksa KPK di Gedung Merah Putih
- 3 Sepatu Lari Lokal untuk Full Marathon, Ini Spesifikasi dan Harganya
- Ramai Tren Downgrade Lifestyle, Desainer Pilih Bedakan Produk Retail dan Wastra
- Sering Dijual Lebih Murah, Apakah Sepatu di Sports Station Ori?
Pilihan
-
Salib Merah Besar ala Film 'Pesta Babi' Hiasi Demo Mahasiswa di Dukuh Atas, Ini Maknanya
-
Tertahan di Gedung UOB, Ketegangan Pecah Saat Mahasiswa Ngotot Tembus Bundaran HI
-
Lepas Jaket Almamater, Mahasiswa Melebur dalam Aksi di Bundaran HI
-
RM Soeharjo Djajengasmoro: Tokoh Penting Pemuda yang Didepak dari Kampus Sendiri karena Ijazah
-
'Partai Mahasiswa' Serbia Guncang Eropa! Kalahkan Rezim Lewat Pemilu
Terkini
-
Kapal Perempuan: Banyak APH Belum Terapkan UU TPKS dalam Kasus Kekerasan Seksual
-
2 Kasus Kekerasan Seksual Difabel di Sulsel, Polisi Didesak Bertindak
-
Disabilitas di Bawah Umur Hamil 7 Bulan di Maros, Pelaku 7 Kakek-kakek Belum Ditangkap
-
Polisi Hutan Tewas Tertimpa Pohon Saat Padamkan Karhutla Toraja Utara
-
Mobil Listrik Harga Rp100 Jutaan Ada di GIIAS Makassar