SuaraSulsel.id - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyayangkan pernyataan Fitri Ari Utami, Kepala Cabang Wilayah 2 Makassar dan Gowa, Dinas Pendidikan Sulawesi Selatan.
Fitri disebut menyampaikan kepada media, bahwa hasil penyelidikan sementara yang dilakukan Dinas Pendidikan, menemukan adanya dugaan motif asmara.
Terkait penyebab siswi MI menenggak racun serangga. Jadi bukan akibat beban tugas daring dan keterbatasan internet.
KPAI mengatakan, pernyataan motif bunuh diri siswi MI bukan karena tugas-tugas daring dan kendala PJJ daring, tetapi karena motif asmara haruslah dibuktikan.
Baca Juga: Siswi SMA Bunuh Diri di Gowa, Wakil Gubernur Beri Santunan
Kewenangan Disdik Sulsel untuk memeriksa. Apakah Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) daring di sekolah MI sudah sesuai ketentuan atau tidak.
Disdik Sulsel harus memeriksa seperti apa tugas yang menurut guru ringan, padahal menurut para siswanya berat.
Suara siswa juga harus didengarkan agar berimbang. Tidak hanya mendengarkan versi pihak sekolah dan para guru saja.
Artinya, harus hati-hati dan penuh pertimbangan. Ketika menyimpulkan suatu perkara.
“Menarik kesimpulan tanpa melakukan pemeriksaan menyeluruh yang melibatkan banyak pihak, ibaratnya melakukan pembelaan diri. Tetapi menggunakan opini dan perasaan. Padahal perasaan ukurannya tidak jelas, rujukannya bukan perasaan, tetapi aturan perundangan terkait,” ungkap Retno Listyarti, Komisioner KPAI Bidang Pendidikan kepada wartawan, Kamis (22/10/2020).
Baca Juga: Siswi Bunuh Diri Akibat Depresi PJJ, KPAI Minta Pihak Sekolah Diperiksa
Apalagi Kepolisian, kata Retno, sedang berproses mengungkapkan motif bunuh diri MI. Jadi semua pihak harus menghormati pihak kepolisian yang sedang bekerja.
Pernyataan kepolisian bahwa dugaan sementara adalah karena beban tugas dari PJJ berdasarkan bukti-bukti percakapan di aplikasi pesan singkat korban dengan dua teman dekatnya.
Seluruh saksi akan diperiksa, dan untuk saksi anak harus diperlakukan sesuai amanat UU No. 11/2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA).
Jadi seharusnya kita tidak mendahului kepolisian dalam menyimpulkan motif bunuh diri MI.
Motif seorang anak bunuh diri, kemungkinan besar penyebabnya bisa tidak tunggal. Artinya membuka peluang ada motif lain, namun demikian jika ada bukti kuat yang lain, sebaiknya disampaikan saja langsung kepada penyidik polisi.
“Agar bisa ditindaklanjuti dalam proses penyelidikan kasus kematian MI,” ungkap Retno.
Berita Terkait
-
Darurat Kekerasan Seksual Anak: Saat Ayah dan Kakek Jadi Predator, Negara Malah Pangkas Anggaran
-
Tips Ringan Lakukan Pengecekan Mobil di Rumah Usai Perjalanan Jauh Tanpa Harus ke Bengkel Resmi
-
Ngeri! 3 Dokter Tersesat di Hutan Gegara Google Maps, Ini Kronologinya
-
Siswa SMA di Pinrang Jadi Pelaku Sodomi, KPAI Minta Proses Hukum Tetap Pakai UU Peradilan Anak
-
Sering Diabaikan, KPAI: Jangan Ada Pelanggaran Hak Anak Selama Mudik!
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Jay Idzes Ditunjuk Jadi Kapten ASEAN All Star vs Manchester United!
- Kejutan! Justin Hubner Masuk Daftar Susunan Pemain dan Starter Lawan Manchester United
- Sosok Pria di Ranjang Kamar Lisa Mariana Saat Hamil 2021 Disorot: Ayah Kandung Anak?
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
Pilihan
-
LAGA SERU! Link Live Streaming Manchester United vs Lyon dan Prediksi Susunan Pemain
-
BREAKING NEWS! Indonesia Tuan Rumah Piala AFF U-23 2025
-
Aksi Kamisan di Semarang: Tuntut Peristiwa Kekerasan terhadap Jurnalis, Pecat Oknum Aparat!
-
Belum Lama Direvitalisasi, Alun-alun Selatan Keraton Solo Dipakai Buat Pasar Malam
-
IHSG Susah Gerak, Warga RI Tahan Belanja, Analis: Saya Khawatir!
Terkini
-
Kapan UTBK 2025 Unhas? Ini Jadwal dan Kesiapan Terbaru dari Panitia
-
Sampai Kapan Program Link Saldo DANA Kaget Digelar? Ini Jawabannya!
-
Awas! Merek Produk UMKM Bisa Dicuri, Begini Cara Amankan dengan Biaya Murah
-
Euromoney Private Banking Awards 2025 Bukti Keandalan Wealth Management BRI
-
Spekulan Mengintai! Kenaikan Harga Emas Bisa Jadi Bumerang untuk Anda, Ini Kata Ahli