SuaraSulsel.id - Aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh ratusan peserta aksi dari berbagai aliansi di bawah Jembatan Layang, Flyover, Jalan Urip Sumoharjo, Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), Selasa (20/10/2020) diwarnai kericuhan.
Para demonstran bahkan dikejar pendukung salah satu pasangan calon (Paslon) Wali Kota Makassar 2020 dengan menggunakan senjata tajam jenis parang.
Peristiwa ini terjadi saat para peserta aksi melakukan unjuk rasa penolakan UU Cipta Kerja yang bertepatan dengan peringatan satu tahun pelantikan Presiden Joko Widodo dan Wapres Ma'ruf Amin.
Awalnya, aksi demo yang dilakukan tersebut berjalan cukup tertib. Massa aksi menyampaikan apirasi mereka dengan melakukan orasi di bawah jembatan Flyover Makassar yang dijadikan sebagai panggung aksi.
Baca Juga: 1.500 Demonstran Tolak UU Ciptaker Geruduk DPRD Kota Malang, Ekonomi Lumpuh
Namun tiba-tiba, massa aksi berhamburan. Mereka dikejar oleh sejumlah orang dengan membawa senjata tajam jenis parang dan badik.
Belakangan diketahui, orang yang mengejar demontran tersebut merupakan tim pedukung salah satu paslon Wali Kota Makassar 2020.
Alasan tim pendukung tersebut mengejar demonstran lantaran tidak terima baliho atau spanduk pasangan calon Wali Kota Makassar yang sudah mereka pasang di sekitaran lokasi, dirusak oleh peserta aksi.
"Kami mendukung teman-teman demo, tapi jangan ganggu baliho kami. Kami dukung teman-teman demo tapi jangan rusak baliho," kata salah seorang pendukung salah satu Paslon Wali Kota Makassar, Aksan, setelah mengejar massa aksi.
Hingga berita ini diturunkan, para peserta aksi telah membubarkan diri dengan berjalan kaki dan menaiki mobil.
Baca Juga: Tiba di Indonesia, PM Jepang Temui Jokowi di Tengah Gejolak Demonstrasi
Kontributor : Muhammad Aidil
Berita Terkait
-
MK Ubah UU Cipta Kerja: Apa Kabar Gaji Karyawan?
-
Pertimbangan Efisiensi, Prabowo Bubarkan Satgas UU Cipta Kerja
-
Dikira Begal Gegara Bawa Parang, Pria Ini Ternyata Tawarkan Ikan Gurami
-
Usai Adanya Putusan MK, DPR Kumpulkan Menkum, Menaker hingga Buruh Pastikan PP 51 Sudah Tak Berlaku
-
Respons Putusan MK soal UU Cipta Kerja, Prabowo Panggil Menteri-menteri ke Istana
Terpopuler
- Vanessa Nabila Bantah Jadi Simpanan Cagub Ahmad Luthfi, tapi Dipinjami Mobil Mewah, Warganet: Sebodoh Itu Kah Rakyat?
- Reaksi Tajam Lex Wu usai Ivan Sugianto Nangis Minta Maaf Gegara Paksa Siswa SMA Menggonggong
- Kini Rekening Ivan Sugianto Diblokir PPATK, Sahroni: Selain Kelakuan Buruk, Dia juga Cari Uang Diduga Ilegal
- TikToker Intan Srinita Minta Maaf Usai Sebut Roy Suryo Pemilik Fufufafa, Netizen: Tetap Proses Hukum!
- Adu Pendidikan Zeda Salim dan Irish Bella, Siap Gantikan Irish Jadi Istri Ammar Zoni?
Pilihan
-
Kekerasan di Pos Hauling Paser, JATAM Desak Pencabutan Izin PT MCM
-
Jelajah Gizi 2024: Telusur Pangan Lokal Hingga Ikan Lemuru Banyuwangi Setara Salmon Cegah Anemia dan Stunting
-
Pembunuhan Tokoh Adat di Paser: LBH Samarinda Sebut Pelanggaran HAM Serius
-
Kenapa Erick Thohir Tunjuk Bos Lion Air jadi Dirut Garuda Indonesia?
-
Sah! BYD Kini Jadi Mobil Listrik Paling Laku di Indonesia, Kalahkan Wuling
Terkini
-
Kisah Pilu Pengungsi Lewotobi: "Lari Hanya Pakai Baju di Badan"
-
Kabar Baik! Wapres Gibran Janji Bahas Kelanjutan Pembangunan Stadion Sudiang
-
Dukung Ekonomi Hijau dan Inklusif, BRI Catat Portofolio Pembiayaan Berkelanjutan Senilai Rp764,8 Triliun
-
Rocky Gerung Kritik Debat Pilkada Makassar: Monoton dan Panelis Tersiksa
-
Azizah Tolak Menyantap Makanan Bergizi Pemberian Wapres Gibran Rakabuming