SuaraSulsel.id - Siswi SMA yang meninggal karena minum racun di Kabupaten Gowa, berisinial MI (16 tahun). Aksi nekat MI bunuh diri dengan meminum racun rumput, terekam kamera Hand Phone (HP) milik korban.
Korban diduuga bunuh diri karena depresi dengan banyaknya tugas-tugas daring dari sekolah.
Korban kerap bercerita pada teman-temannya. Perihal sulitnya akses internet di kampung. Sulitnya akses internet di kediamannya menyebabkan tugas-tugas daringnya menumpuk.
Mirisnya, MI merekam aksi bunuh dirinya dalam sebuah video. Rekaman ponsel berdurasi 32 detik itu menunjukkan detik-detik ketika korban meminum racun rumput.
Baca Juga: Video Innova Halangi Laju Ambulance di Mojokerto, Seperti 'Ngajak Balapan'
"Mengerikan," ungkap Muhammad Ramli Rahim, Ketua Umum Jaringan Sekolah Digital Indonesia, kepada SuaraSulsel.id, Senin (19/10/2020).
Kejadian ini menurut Jaringan Sekolah Digital Indonesia bukan kejadian tunggal. Stres yang dialami siswa akibat pembelajaran jarak jauh yang tidak memiliki standar khusus dan cenderung sangat memberatkan siswa.
"Dari sisi tugas-tugas dari guru telah mengakibatkan depresi terhadap siswa. Yang akhirnya dapat berujung pada kejadian bunuh diri seperti ini," ungkap Ramli.
Ramli mengatakan, jumlah mata pelajaran yang sangat banyak. Ditambah dengan mudahnya guru memberikan tugas kepada siswa menjadi beban yang begitu berat bagi siswa.
Sebanyak 14 sampai 16 mata pelajaran tentu bukan sesuatu yang mudah. Apalagi dengan dukungan jaringan internet yang tidak memadai.
Baca Juga: Lesehan, Crazy Rich Surabaya Bikin Duet Video Orang Kaya Nongkrong di Mal
Ikatan Guru Indonesia sejak awal sudah meminta pemerintah pusat dan Mendikbud Nadiem Makarim, bahwa beban mata pelajaran yang dialami oleh siswa sesungguhnya menjadi masalah utama rendahnya kualitas pendidikan di Indonesia.
Namun hingga saat ini, upaya penyederhanaan kurikulum tampaknya masih mengalami jalan buntu.
Nadiem Makarim seolah tidak punya formulasi untuk menuntaskan masalah jumlah mata pelajaran yang sangat membebani anak didik di Indonesia.
Standar penugasan oleh guru juga tidak diatur, baik oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Pendidikan Provinsi maupun Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota.
Bisa dibayangkan jika setiap guru memberikan satu saja tugas setiap minggu. Maka setiap siswa akan mendapatkan 14-16 tugas yang harus dituntaskan sebelum mata pelajaran dilanjutkan minggu depannya.
Memang guru sangat mudah memberikan tugas, apalagi mereka saat ini dengan dukungan LMS tak perlu tampil di depan kelas lagi.
- 1
- 2
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Tempat Netral yang Lebih Cocok Jadi Tuan Rumah Round 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- Drawing Round 4 Kualifikasi Piala Dunia: Timnas Indonesia Masuk Pot 3, Siapa Lawannya?
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas Murah Berdesain Mewah: Harga Mulai Rp 60 Jutaan
- Striker Langganan STY Tak Dipanggil Patrick Kluiver Berakhir Main Tarkam
- 5 Mobil Bekas buat Touring: Nyaman Dalam Kabin Lapang, Tangguh Bawa Banyak Orang
Pilihan
-
Timnas Indonesia Dilumat Jepang, Media Korsel: Penak Jaman STY Toh?
-
Update Ranking FIFA Timnas Indonesia, Turun Usai Dibantai Jepang!
-
4 Motor Baru QJMotor Meluncur Sekaligus Minggu Ini di Indonesia, Ada Pesaing Yamaha Aerox?
-
Eksklusif dari Jepang: Tifo Suporter Timnas Indonesia Banjir Tepuk Tangan
-
Perang Harga Mobil di China, Geely Ungkit Kasus Tangki Bensin Bermasalah BYD
Terkini
-
Warga Hentikan Pembangunan Musala Dekat Patung Tuhan Yesus Tertinggi di Dunia
-
Tangis Honorer Sulsel: 'Dibuang Setelah Tidak Lolos PPPK'
-
22 Jemaah Haji Embarkasi Makassar Tidak Bisa Kembali ke Tanah Air
-
3 Mantan Stafsus Nadiem Makarim yang Akan Diperiksa Kejagung Besok
-
9 Rumah di Karuwisi Kota Makassar Ludes Terbakar