SuaraSulsel.id - Dunia pendidikan kembali berduka, minimnya standar pengelolaan pembelajaran jarak jauh kembali menelan korban.
Diduga lantaran beban tugas daring dari sekolahnya, seorang siswi SMA di Gowa, Sulawesi Selatan berinisial MI berusia 16 tahun nekat bunuh diri dengan meminum racun rumput, pekan lalu.
Koban diduuga bunuh diri akibat depresi dengan banyaknya tugas-tugas daring dari sekolahnya.
Korban kerap bercerita pada teman-temannya. Perihal sulitnya akses internet di kampung. Sulitnya akses internet di kediamannya menyebabkan tugas-tugas daringnya menumpuk.
Mirisnya, MI merekam aksi bunuh dirinya dalam sebuah video. Rekaman ponsel berdurasi 32 detik itu menunjukkan detik-detik ketika korban meminum racun rumput.
Kejadian ini menurut Jaringan Sekolah Digital Indonesia bukan kejadian tunggal. Stres yang dialami siswa akibat pembelajaran jarak jauh yang tidak memiliki standar khusus dan cenderung sangat memberatkan siswa.
"Dari sisi tugas-tugas dari guru telah mengakibatkan depresi terhadap siswa. Yang akhirnya dapat berujung pada kejadian bunuh diri seperti ini," ungkap Muhammad Ramli Rahim, Ketua Umum Jaringan Sekolah Digital Indonesia, Senin (19/10/2020).
Ramli mengatakan, jumlah mata pelajaran yang sangat banyak. Ditambah dengan mudahnya guru memberikan tugas kepada siswa menjadi beban yang begitu berat bagi siswa.
Sebanyak 14 sampai 16 mata pelajaran tentu bukan sesuatu yang mudah. Apalagi dengan dukungan jaringan internet yang tidak memadai.
Baca Juga: Waspada! Anak Perempuan Rentan Depresi Selama Pandemi Covid-19
Ikatan Guru Indonesia sejak awal sudah meminta pemerintah pusat dan Mendikbud Nadiem Makarim, bahwa beban mata pelajaran yang dialami oleh siswa sesungguhnya menjadi masalah utama rendahnya kualitas pendidikan di Indonesia.
Namun hingga saat ini, upaya penyederhanaan kurikulum tampaknya masih mengalami jalan buntu.
Nadiem Makarim seolah tidak punya formulasi untuk menuntaskan masalah jumlah mata pelajaran yang sangat membebani anak didik di Indonesia.
Standar penugasan oleh guru juga tidak diatur, baik oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Pendidikan Provinsi maupun Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota.
Bisa dibayangkan jika setiap guru memberikan satu saja tugas setiap minggu. Maka setiap siswa akan mendapatkan 14-16 tugas yang harus dituntaskan sebelum mata pelajaran dilanjutkan minggu depannya.
Memang guru sangat mudah memberikan tugas, apalagi mereka saat ini dengan dukungan LMS tak perlu tampil di depan kelas lagi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Nasi di Rice Cooker Cepat Bau dan Kuning? Begini 10 Cara Mengatasinya
- Krim Malam yang Bagus Apa? Ini 4 Rekomendasi Sesuai Klaim dan Harga
- Segel Ruang Dirjen Bea Cukai Djaka Budhi Hilang, Jaksa KPK Cium Ada Pihak Terlibat
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- 5 Sabun Mandi Vitamin C Terbaik untuk Mencerahkan Kulit Belang, Lengkap dengan Review Pengguna
Pilihan
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
-
Cari 5 Jurnalis Hilang di Anak Krakatau, 6 Kapal Sisir Laut hingga 271 Nautical Mile
Terkini
-
BRImo Taiwan Sabet Anugerah Inovasi Indonesia 2026, Permudah Layanan Keuangan bagi PMI
-
Terjang Jalan Berlumpur, Kepala Unit BRI Sigambal Dampingi UMKM hingga Naik Kelas
-
Kapan Pemadaman Listrik di Sulsel Berakhir? Ini Kata Gubernur Andi Sudirman
-
Gubernur Sulsel Telepon Langsung Pemilik SPBU
-
800 Aset Pemprov Sultra Diduga Bermasalah, Kejati Turun Tangan