Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Yunus
Senin, 19 Oktober 2020 | 09:43 WIB
Ilustrasi bunuh diri. (Shutterstock)

Kemudian mempertimbangkan kemampuan ekonomi siswa di daerah-daerah tersebut. Sehingga pemerintah tidak berlepas tangan dengan memberikan kuota data kepada siswa saja.

"Tetapi memahami secara penuh suasana dan kondisi pembelajaran di masa pandemi Covid-19. Dan semua itu seharusnya diatur dan dibuat standarnya oleh Kemdikbud," ungkap Ramli.

Load More