SuaraSulsel.id - Dunia pendidikan kembali berduka, minimnya standar pengelolaan pembelajaran jarak jauh kembali menelan korban.
Diduga lantaran beban tugas daring dari sekolahnya, seorang siswi SMA di Gowa, Sulawesi Selatan berinisial MI berusia 16 tahun nekat bunuh diri dengan meminum racun rumput, pekan lalu.
Koban diduuga bunuh diri akibat depresi dengan banyaknya tugas-tugas daring dari sekolahnya.
Korban kerap bercerita pada teman-temannya. Perihal sulitnya akses internet di kampung. Sulitnya akses internet di kediamannya menyebabkan tugas-tugas daringnya menumpuk.
Mirisnya, MI merekam aksi bunuh dirinya dalam sebuah video. Rekaman ponsel berdurasi 32 detik itu menunjukkan detik-detik ketika korban meminum racun rumput.
Kejadian ini menurut Jaringan Sekolah Digital Indonesia bukan kejadian tunggal. Stres yang dialami siswa akibat pembelajaran jarak jauh yang tidak memiliki standar khusus dan cenderung sangat memberatkan siswa.
"Dari sisi tugas-tugas dari guru telah mengakibatkan depresi terhadap siswa. Yang akhirnya dapat berujung pada kejadian bunuh diri seperti ini," ungkap Muhammad Ramli Rahim, Ketua Umum Jaringan Sekolah Digital Indonesia, Senin (19/10/2020).
Ramli mengatakan, jumlah mata pelajaran yang sangat banyak. Ditambah dengan mudahnya guru memberikan tugas kepada siswa menjadi beban yang begitu berat bagi siswa.
Sebanyak 14 sampai 16 mata pelajaran tentu bukan sesuatu yang mudah. Apalagi dengan dukungan jaringan internet yang tidak memadai.
Baca Juga: Waspada! Anak Perempuan Rentan Depresi Selama Pandemi Covid-19
Ikatan Guru Indonesia sejak awal sudah meminta pemerintah pusat dan Mendikbud Nadiem Makarim, bahwa beban mata pelajaran yang dialami oleh siswa sesungguhnya menjadi masalah utama rendahnya kualitas pendidikan di Indonesia.
Namun hingga saat ini, upaya penyederhanaan kurikulum tampaknya masih mengalami jalan buntu.
Nadiem Makarim seolah tidak punya formulasi untuk menuntaskan masalah jumlah mata pelajaran yang sangat membebani anak didik di Indonesia.
Standar penugasan oleh guru juga tidak diatur, baik oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Pendidikan Provinsi maupun Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota.
Bisa dibayangkan jika setiap guru memberikan satu saja tugas setiap minggu. Maka setiap siswa akan mendapatkan 14-16 tugas yang harus dituntaskan sebelum mata pelajaran dilanjutkan minggu depannya.
Memang guru sangat mudah memberikan tugas, apalagi mereka saat ini dengan dukungan LMS tak perlu tampil di depan kelas lagi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- 5 Sampo Penghitam Rambut yang Tahan Lama, Solusi Praktis Tutupi Uban
- 5 Mobil Nissan Bekas yang Jarang Rewel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- 4 Bedak Wardah Terbaik untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantu Samarkan Kerutan
- Bukan Sekadar Wacana, Bupati Bogor Siapkan Anggaran Pembebasan Jalur Khusus Tambang Tahun Ini
Pilihan
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
-
Tanpa Bintang Eropa, Inilah Wajah Baru Timnas Indonesia Era John Herdman di Piala AFF 2026
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
Terkini
-
RKAB 2026 Disetujui, PT Vale Siap Tancap Gas di Tiga Blok Raksasa
-
Ketua Adat Kajang Menang Sengketa Lahan Adat di Pengadilan
-
Zainal Arifin Mockhtar Jadi Guru Besar UGM, Jusuf Kalla: Kritik Bagian dari Demokrasi
-
Imbauan Gubernur Sulsel Selama Ramadan: Perkuat Kepedulian ke Fakir Miskin
-
Mantan Bupati Konawe Utara Diperiksa Kejagung Terkait Izin Tambang di Hutan Lindung