Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Yunus
Sabtu, 17 Oktober 2020 | 15:56 WIB
Musyawarah desa penyelesaian aspirasi serta umpan balik di Kabupaten Pangkep / Foto : YASMIB Sulawesi

SuaraSulsel.id - YASMIB Sulawesi melalui Program Pelembagaan Akuntabiitas Sosial untuk Mewujudkan Pemerintah Desa yang Transparan dan Partisipatif bekerjasama Seknas FITRA dan KOMPAK atas dukungan DFAT Australia memfasilitasi pelaksanaan Musyawarah Desa (Musdes) Penyelesaian Aspirasi serta Umpan Balik.

Musyarawah Desa sebagai forum pembahasan atas usulan atau aspirasi warga desa pada Pekan Aspirasi yang dilaksanakan di Desa Kabba, Desa Padang Lampe, dan Desa Pitusunggu Kabupaten Pangkep pada tanggal 21 – 25 September 2020.

Tujuan dari kegiatan ini adalah melakukan pemetaan hasil aduan atau aspirasi masyarakat desa yang akan didorong dapat terakomodasi dalam dokumen RKPDesa/APBDesa dan atau RKPD Kabupaten Pangkep.

Membahas strategi penyelesaian hasil aduan atau aspirasi masyarakat desa. Menetapkan hasil aduan dan aspirasi masyarakat desa yang telah disepakati dalam musyawarah desa.

Baca Juga: Gara-gara Protes Jalan, Dosen di Bawean Dianiaya Kepala Desa

Ketua BPD Padang Lampe Abd. Muhit mengatakan, dalam penggalian aspirasi yang dilakukan sebelumnya, merupakan pengalaman yang bermanfaat bagi tim.

Khususnya BPD karena dengan adanya kegiatan seperti itu, BPD bisa memahami kondisi masyarakat dan akan berupaya akan mendorong masuk dalam dokumen RKPDes/APBDes.

"Hari ini kita akan mencoba melihat aspirasi masyarakat apa saja yang bisa masuk dalam RKPDes/APBDes 2021," kata Muhit.

Kepala Desa Padang Lampe Haeruddin Rasyid, mengatakan terima kasih kepada YASMIB Sulawesi, Seknas FITRA dan KOMPAK yang telah melaksanakan kegiatan ini.

"Ini merupakan salah satu upaya menuju desa maju. Pemerintah Desa akan berupaya mengakomodir aspirasi masayarkat sesuai dengan kewenangan desa," kata Rasyid.

Baca Juga: Cerita Lurah Wahyudi Anggoro Hadi, Bersihkan WC Hingga Lockdown Desa

Kepala Desa Kabba M. Syukur mengatakan, kegiatan yang dilakukan untuk menjaring aspirasi masyarakat ini membantu proses penyusunan RKPDes.

Model kegiatannya sangat efektif karena masyarakat tidak sunkan lagi dalam menyampaian aspirasinya dan ini merupakan upaya mewujudkan desa yang partisipatif, transparan, dan akuntabilitas sosial.

Kepala Desa Pitusunggu A. Oddang Baso mengatakan, penggalian aspirasi yang dilakukan BPD dan relawan desa sebelumnya merupakan salah satu bentuk upaya yang baik dalam pembangunan desa yang partisipatif.

Ketua BPD Pitusunggu Naharuddin mengaku, Tahun 2021 sebelum melakukan musyawarah desa RKPDes 2022 BPD akan melaksanakan kegiatan pekan aspirasi penggalian aspirasi masyarakat desa dan musyarah penyelesaian aspirasi. Sehingga aspirasi masyarakat bisa tersalurkan aspirasinya dalam perencanaan pembangunan desa pitusunggu.

Setelah kegiatan ini, diharapkan hasil pemetaan dan strategi penyelesaian aspirasi masyarakat di masing-masing desa yang telah ditetapkan dalam musyawarah desa, akan didorong dapat terakomodir ke dalam dokumen RKPDesa/APBDesa dan RKPD Kabupaten Pangkep tahun 2021.

Jurnalis Warga : Andri, Staf YASMIB Sulawesi

Load More