Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Yunus
Jum'at, 16 Oktober 2020 | 05:07 WIB
Peserta Aksi Kamisan Santuy di depan Kampus UMI Makassar ditangkap dan dibawa ke Polrestabes Makassar, Kamis (15/10/2020) / Foto : Istimewa

"Kami datang tanya, ini mau aksi apa? Kalau kalian mau tolak Omnibus Law kami kawal. Tapi kalau aksi Papua Merdeka jangan. Saya tanya, kalian ini aksi otsus dan Papua Merdeka ya? Mereka jawab ya, bahkan tadi ada anak SMA yang diajak aksi," jelas Zulkifli.

Mendengar pengakuan tersebut, Zulkifli bersama rekan-rekannya meminta massa aksi untuk membubarkan diri dan kembali ke rumah masing-masing.

Hanya saja, tiba-tiba salah satu peserta aksi yang berada di lokasi dicurigai sebagai pelaku pembakaran videotron di gedung Gubernur Sulsel.

"Pada saat itu datang teman yang kebetulan luka pada saat tanggal 8 Oktober 2020 malam itu. Nama Muhammad Iyan. Dia datang ke situ, ternyata ini pemimpin aksinya kaget liat teman. Mau lari dia, karena dia ada pada saat kejadian videotron itu," kata dia.

Baca Juga: Polisi Tolak Penangguhan Mahasiswi Pembawa Keranda Mayat Gambar Puan

"Saya juga kalau begitu modelnya, kita serahkan saja di kepolisian untuk klarifikasi toh. Apakah dia betul terlibat atau tidak," kata Zulkifli.

Dari situ, polisi pun tiba di lokasi. Kedua peserta aksi yang sudah ditangkap Ormas tersebut langsung diangkut ke Polrestabes Makassar dengan menggunakan sepeda motor.

"Dari pada ada apa-apa, kita angkut aja. Kasih naik di motor baru pergi. Di Polrestabes Makassar diamankan," terang Zulkifli.

Menurut Zulkifli, puluhan peserta aksi yang melakukan unjuk rasa tersebut merupakan kelompok-kelompok yang kerap menunggangi aksi penolakan Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja di Makassar.

Dimana, untuk aksi Omnibus Law tanggal 7 Oktober 2020, kelompok tersebut diduga bersama kelompok yang dikenal dengan sebutan Anarko.

Baca Juga: Blokir Jalan Tengah Kota, Demo Tolak Omnibus Law di Jombang Rusuh

Mereka menunggangi aksi penolakan Undang-Undang Cipta Kerja dengan cara vandalisme. Seperti menulis kalimat 'Papua Merdeka'.

Sedangkan, pada aksi Omnibus Law 8 Oktober 2020, kelompok tersebut kembali menunggangi dengan melakukan aksi di depan UMI Makassar terkait Otsus dan penentuan nasib sendiri untuk mendukung gerakan Organisasi Papua Merdeka (OPM).

"Mereka ini kan kelompok-kelompok yang selalu menyuarakan aksi mendukung Papua Merdeka. Jadi dalam aksi Omnibus Law berapa hari ini. Nah, tadi ini mereka melakukan lagi, jadi mereka sudah tiga kali menunggangi," kata Zulkifli.

Kontributor : Muhammad Aidil

Load More