"Kami datang tanya, ini mau aksi apa? Kalau kalian mau tolak Omnibus Law kami kawal. Tapi kalau aksi Papua Merdeka jangan. Saya tanya, kalian ini aksi otsus dan Papua Merdeka ya? Mereka jawab ya, bahkan tadi ada anak SMA yang diajak aksi," jelas Zulkifli.
Mendengar pengakuan tersebut, Zulkifli bersama rekan-rekannya meminta massa aksi untuk membubarkan diri dan kembali ke rumah masing-masing.
Hanya saja, tiba-tiba salah satu peserta aksi yang berada di lokasi dicurigai sebagai pelaku pembakaran videotron di gedung Gubernur Sulsel.
"Pada saat itu datang teman yang kebetulan luka pada saat tanggal 8 Oktober 2020 malam itu. Nama Muhammad Iyan. Dia datang ke situ, ternyata ini pemimpin aksinya kaget liat teman. Mau lari dia, karena dia ada pada saat kejadian videotron itu," kata dia.
"Saya juga kalau begitu modelnya, kita serahkan saja di kepolisian untuk klarifikasi toh. Apakah dia betul terlibat atau tidak," kata Zulkifli.
Dari situ, polisi pun tiba di lokasi. Kedua peserta aksi yang sudah ditangkap Ormas tersebut langsung diangkut ke Polrestabes Makassar dengan menggunakan sepeda motor.
"Dari pada ada apa-apa, kita angkut aja. Kasih naik di motor baru pergi. Di Polrestabes Makassar diamankan," terang Zulkifli.
Menurut Zulkifli, puluhan peserta aksi yang melakukan unjuk rasa tersebut merupakan kelompok-kelompok yang kerap menunggangi aksi penolakan Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja di Makassar.
Dimana, untuk aksi Omnibus Law tanggal 7 Oktober 2020, kelompok tersebut diduga bersama kelompok yang dikenal dengan sebutan Anarko.
Baca Juga: Polisi Tolak Penangguhan Mahasiswi Pembawa Keranda Mayat Gambar Puan
Mereka menunggangi aksi penolakan Undang-Undang Cipta Kerja dengan cara vandalisme. Seperti menulis kalimat 'Papua Merdeka'.
Sedangkan, pada aksi Omnibus Law 8 Oktober 2020, kelompok tersebut kembali menunggangi dengan melakukan aksi di depan UMI Makassar terkait Otsus dan penentuan nasib sendiri untuk mendukung gerakan Organisasi Papua Merdeka (OPM).
"Mereka ini kan kelompok-kelompok yang selalu menyuarakan aksi mendukung Papua Merdeka. Jadi dalam aksi Omnibus Law berapa hari ini. Nah, tadi ini mereka melakukan lagi, jadi mereka sudah tiga kali menunggangi," kata Zulkifli.
Kontributor : Muhammad Aidil
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
Terkini
-
1,4 Juta Rokok Ilegal Dimusnahkan di Kendari: Negara Rugi Miliaran Rupiah!
-
Kronologi Adik Jusuf Kalla Ditetapkan Tersangka Korupsi Rp1,35 Triliun
-
Adik Jusuf Kalla Tersangka Dugaan Korupsi Proyek PLTU Kalbar
-
Dari UKT hingga Riset, Ini Aspirasi Sivitas Akademika untuk Calon Rektor Unhas
-
7 Tahun Menumpuk, 23 Ribu Lembar Uang Palsu Ini Dimusnahkan