SuaraSulsel.id - Polisi didesak mengusut tuntas pembantaian penyu di Kabupaten Mamuju. Pembunuhan terhadap binatang yang dilindungi ini diduga dilakukan oleh warga di Kecamatan Kalukku, Mamuju.
Sampai saat ini belum ada informasi jelas terkait penanganan kasus pembantaian penyu tersebut.
"Kami mendesak pihak kepolisian, khususnya Polresta Mamuju agar mengusut tuntas dan menindak para pelaku," kata Yusri Mampi Ketua Sahabat Penyu Sulbar, Kamis (15/10/2020).
Apapun alasan para pelaku, lanjutnya, pembantaian penyu itu tidak boleh dibenarkan. Karena sangat bertentangan dengan upaya perlindungan penyu, sebagai hewan langka dan dilindungi.
Para pelaku menurut Yusri, dapat dijerat dengan Undang-Undang Nomor 5 tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya. Dimana pelaku perdagangan, penjual dan pembeli satwa dilindungi seperti penyu itu bisa dikenakan hukuman penjara 5 tahun dan denda Rp 100 juta.
"Kami dari Sahabat Penyu Sulbar, sangat berharap kiranya kasus pembunuhan penyu tersebut segera diproses sesuai undang-undang yang berlaku. Selaku pemerhati penyu sekaligus Ketua Sahabat Penyu Sulbar, kami mendesak pihak kepolisian segera melakukan proses hukum pada pelaku dan mengembangkan kasus tersebut," terangnya.
"Ini adalah kejadian luar biasa, sementara hingga saat ini belum juga ada informasi yang jelas dari pihak kepolisian. Sejauh mana prosesnya. Kami yakin pihak Polresta Mamuju bisa menangani kasus ini secara profesional," kata Yusri.
Sahabat Penyu Sulbar juga meminta Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Makassar ikut mengawal kasus ini. Karena ini telah melanggar dan melecehkan Undang Undang Konservasi.
"Jika kasus pembunuhan penyu di Mamuju ini belum juga diproses, itu berarti petugas kita tidak berdaya melakukan penegakan hukum di wilayah kerja Sulbar," ujar Yusri.
Baca Juga: 5 Aktivitas Wisata Tanjung Benoa yang Wajib Dicoba
Sebelumnya, Kepala Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Polresta Mamuju Ipda Japaruddin menyatakan, warga di salah satu lingkungan di Kelurahan Sinyonyoi Kecamatan Kalukku membantai puluhan penyu karena memakan rumput laut mereka.
"Bukan hanya kepala lingkungan, tetapi dilakukan warga di satu lingkungan yang umumnya sebagai petani rumput laut. Mereka mengaku tidak bisa panen karena rumput lautnya dimakan penyu. Jadi, warga mengaku terpaksa melakukan tindakan tersebut karena sudah tidak ada penghasilan lain," terang Japaruddin.
Japaruddin mengatakan, masih terus melakukan penyelidikan terkait aktivitas warga di salah satu lingkungan tersebut.
Pembantaian puluhan penyu itu dilakukan para petani rumput laut sudah berlangsung sejak sebulan terakhir. Ditangkap menggunakan jaring, pukat dan perahu nelayan.
Penyu-penyu yang dibantai tersebut, dagingnya kemudian diolah dengan cara dicincang selanjutnya dikeringkan.
Hasil pengolahan penyu itu kemudian dijual kepada seseorang di Kota Mamuju Rp 50. 000 per kilogram.
Berita Terkait
Terpopuler
- WNI Tentara Bayaran Rusia, Rendi Apriyanto Sempat Kirim Duit ke Ortu Tapi Rekening Diblokir
- 5482 Korban Keracunan MBG, Viral Ucapan Wapres Gibran: Bawa Bekal dari Rumah, MBG Jangan Dimakan
- Kekayaan Jusuf Hamka yang Dilaporkan Hary Tanoesoedibjo ke Polisi
- Jaksa Agung Burhanuddin Muncul di Istana, Bantah Bakal Dilantik jadi Jampidum
- 3 Sepatu Lokal Paling Nyaman dan Empuk untuk Jalan Terbaik Menurut Review
Pilihan
-
Resmi, Syahganda Nainggolan Jadi Kepala Bakom RI Gantikan Muhammad Qodari
-
Hadir di Istana, Pratikno Buka Suara Soal Isu Jadi Ketua Wantimpres Era Prabowo
-
Disorot Gegara Gaya Hidup Mewah, Timothy Ivan Mundur dari Deputi II Bakom RI: Ingin Introspeksi Diri
-
KBRI di Singapura Tak Punya Dokumen Soal Jenjang Pendidikan Gibran di Orchid Park dan MDIS
-
Pemain Timnas Indonesia Dapat Ancaman Pembunuhan
Terkini
-
Kepala BGN dan Gubernur Sulsel Resmikan SPPG Wilayah 3T di Takalar
-
250 Pengemudi Ojol di Makassar Dapat BBM Gratis
-
Mendagri Punya Waktu 30 Hari untuk Copot Bupati Gowa, Ini Alasannya
-
Uji Coba Sistem Rujukan Baru JKN: Pasien Langsung ke Rumah Sakit Sesuai Penyakit
-
Beli 25 Kg Tapi Cuma Dapat 23,5 Kg? Kecurangan Takaran Beras di Pasar Terbongkar