SuaraSulsel.id - Kasus pengambilan paksa jenazah berstatus Pasien Dalam Pengawasan (PDP) di Rumah Sakit Awal Bros Kota Makassar, terjadi Rabu malam (14/10/2020).
Keluarga jenasah tidak terima pemakaman dilakukan sesuai standar Covid-19. Puluhan keluarga pun mengeluarkan jenasah dari rumah sakit dengan cara ditandu.
Setelah keluarga berhasil membawa jenazah diduga Covid-19 sampai jembatan jembatan layang Urip Sumoharjo, pihak rumah sakit dan polisi melakukan negosiasi. Agar jenasah dikembalikan.
"Polisi sama orang rumah sakit ambil kembali semalam. Dia janji mau kasih keluar jam 7 pagi," kata Romi selaku kemanakan jenazah Covid-19 kepada SuaraSulsel.id, Kamis (15/10/2020).
Romi menjelaskan pihak keluarga mengizinkan jenazah itu dikembalikan ke rumah sakit, lantaran pihak rumah sakit berjanji akan mengizinkan jenazah itu dibawa pulang untuk dimakamkan secara umum setelah hasil uji swab keluar.
"Pihak rumah sakit sudah izinkan, tapi polisi masih tahan. Alasannya, karena menunggu petugas Covid-19," kata dia.
"Janjinya jam 7 pagi, terus itu dia janji lagi jam 10, tapi sampai sampai sekarang belum dikeluarkan ini. Masih dia tahan," kata Romi.
Romi mengungkapkan jenazah Daeng Beta yang disebut-sebut terjangkit virus corona tersebut meninggal dunia di Rumah Sakit Awal Bros, Makassar, Rabu 14 Oktober 2020, pukul 19.00 Wita.
Hanya saja keluarga mengklaim, pasien yang meninggal itu bukan karena terjangkit Covid-19, akan tetapi karena menderita penyakit jantung.
Baca Juga: Sempat Ditunda Gegara Kena Corona, Benny Tjokro Jalani Sidang Tuntutan
"Ini kan bukan Corona, tapi meninggal karena penyakit jantung. Seandainya Covid-19 tidak mungkin kita bisa jenguk," katanya.
Hingga, berita ini diturunkan keluarga jenazah masih menunggu di Rumah Sakit Awal Bros Makassar agar dapat membawa pulang jenazah keluarganya itu.
Kontributor : Muhammad Aidil
Berita Terkait
Terpopuler
- Sosok Arnold Aristoteles, Mantan Jenderal yang Dimarahi Menteri PU Dody Hanggodo
- Urutan Pemakaian Air Mawar, Moisturizer, dan Sunscreen di Pagi Hari yang Tepat
- Apakah Kulkas Harus Dimatikan saat Membersihkan Bunga Es? Begini Cara yang Benar
- 15 Kode Redeem FF Terbaru 27 September 2026, Lengkap Trik Jitu Dapatkan Bundle Sasuke
- 9 Bedak Padat dan Tabur Terbaik di Indomaret di Bawah 50 Ribu
Pilihan
-
Masinis Argo Bromo Anggrek Jadi Tersangka Kecelakaan Kereta di Bekasi
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
Terkini
-
Mengenang Anthonius: Selamatkan Ratusan Nyawa Penumpang Pesawat di Palu
-
Cegah Korupsi di Kampus UNM, Farida Patittingi: SPI Jangan Ragu
-
Kapan Hujan Turun di Sulsel? BMKG: Ada Daerah Hujannya Maret 2027
-
Warga Makassar Mengaku Diminta Bayar Rp500 Ribu Urus Surat Waris
-
Rumah Panggung Mewah Pengusaha Sidrap Ludes Terbakar