SuaraSulsel.id - Sebanyak 65 persen dari dana Rp 1 triliun untuk Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), akan diarahkan ke sektor Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).
Dana PEN diserahkan langsung Dirjen Pajak ke Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah, dan disaksikan langsung Kepala OJK Regional 6 dan Plt Dirut Bank Sulselbar.
"Ini akan menjadi senjata ampuh dari kebijakan pemerintah pusat dalam rangka pemulihan ekonomi nasional. Dirjen Pajak telah menyerahkan perjanjian kemitraan kepada Bank Sulselbar sebesar Rp 1 triliun, untuk pemulihan ekonomi nasional dan ini tentu Bank Sulselbar akan mengkaji, menganalisa sektor-sektor yang akan mempercepat ekonomi kita. Itu yang akan kita biayai," jelas Nurdin, Selasa (13/10/2020).
"Tentu yang lebih terasa di UMKM kita, ini sekarang kalau kita melihat kemarin oleh BI (Bank Indonesia) juga menyelenggarakan Anging Mammiri Creative Festival. Kelihatan kan produk-produk UMKM kita sangat bagus, iya tentu dengan minim modal ini akan mendorong produk-produk domestik kita," lanjutnya.
Menurut Nurdin, dana PEN ini harus dimanfaatkan betul-betul oleh pemerintah provinsi maupun pelaku usaha. Guna pemulihan ekonomi nasional di Sulsel.
"Tentu ini adalah sebuah peluang yang besar untuk kita manfaatkan. Sehingga, betul-betul dampak dari pandemi Covid-19 ini bisa mendorong percepatan ekonomi masyarakat Sulawesi Selatan," katanya.
Nurdin menyampaikan apresiasi kepada pemerintah pusat yang terus mengawal pemulihan ekonomi nasional di Sulsel.
Sementara, Plt Dirut Bank Sulselbar, Irmayanti Sultan mengaku, dari total sektor produktif sebanyak 60-65 persen diarahkan ke UMKM.
"Total ke sektor produktif itu sekitar 60 sampai 65 persen, dan memang arahan Bapak Gubernur memang ke UMKM. Terutama khusus untuk komoditas unggulan untuk mendorong ekspor," tutupnya.
Baca Juga: UU Cipta Kerja Disahkan, Bos BKPM: Pemerintah Siap Jadi Marketing Buat UMKM
Berita Terkait
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Taufan Pawe Usul Peradilan Khusus Pemilu: 14 Hari Penyidikan Terlalu Singkat
-
Trans Sulawesi Jalur 'Hitam' Pupuk Subsidi? Polda Sulbar Amankan Ratusan Karung
-
Kisah 6 Orang Makassar Tewaskan 300 Tentara di Thailand
-
Hamil Muda Jualan Skincare Ilegal, IRT di Kendari Terancam 12 Tahun Penjara
-
902 Siswa Disabilitas Dapat Bantuan Tabungan Pendidikan dari Gubernur Sulsel