SuaraSulsel.id - Sebanyak 65 persen dari dana Rp 1 triliun untuk Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), akan diarahkan ke sektor Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).
Dana PEN diserahkan langsung Dirjen Pajak ke Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah, dan disaksikan langsung Kepala OJK Regional 6 dan Plt Dirut Bank Sulselbar.
"Ini akan menjadi senjata ampuh dari kebijakan pemerintah pusat dalam rangka pemulihan ekonomi nasional. Dirjen Pajak telah menyerahkan perjanjian kemitraan kepada Bank Sulselbar sebesar Rp 1 triliun, untuk pemulihan ekonomi nasional dan ini tentu Bank Sulselbar akan mengkaji, menganalisa sektor-sektor yang akan mempercepat ekonomi kita. Itu yang akan kita biayai," jelas Nurdin, Selasa (13/10/2020).
"Tentu yang lebih terasa di UMKM kita, ini sekarang kalau kita melihat kemarin oleh BI (Bank Indonesia) juga menyelenggarakan Anging Mammiri Creative Festival. Kelihatan kan produk-produk UMKM kita sangat bagus, iya tentu dengan minim modal ini akan mendorong produk-produk domestik kita," lanjutnya.
Menurut Nurdin, dana PEN ini harus dimanfaatkan betul-betul oleh pemerintah provinsi maupun pelaku usaha. Guna pemulihan ekonomi nasional di Sulsel.
"Tentu ini adalah sebuah peluang yang besar untuk kita manfaatkan. Sehingga, betul-betul dampak dari pandemi Covid-19 ini bisa mendorong percepatan ekonomi masyarakat Sulawesi Selatan," katanya.
Nurdin menyampaikan apresiasi kepada pemerintah pusat yang terus mengawal pemulihan ekonomi nasional di Sulsel.
Sementara, Plt Dirut Bank Sulselbar, Irmayanti Sultan mengaku, dari total sektor produktif sebanyak 60-65 persen diarahkan ke UMKM.
"Total ke sektor produktif itu sekitar 60 sampai 65 persen, dan memang arahan Bapak Gubernur memang ke UMKM. Terutama khusus untuk komoditas unggulan untuk mendorong ekspor," tutupnya.
Baca Juga: UU Cipta Kerja Disahkan, Bos BKPM: Pemerintah Siap Jadi Marketing Buat UMKM
Berita Terkait
Terpopuler
- Sahroni Ditemukan Tewas, Dikubur Bersama 4 Anggota Keluarganya di Halaman Belakang Rumah
- Pratama Arhan dan Azizah Salsha Dikabarkan Rujuk, Ini Penjelasaan Pengadilan Agama Tigaraksa
- Link Resmi Template Brave Pink Hero Green Lovable App, Tren Ubah Foto Jadi Pink Hijau
- Penuhi Tuntutan Demonstran, Ketua DPRA Setuju Aceh Pisah dari Indonesia
- Presiden Prabowo Tunjuk AHY sebagai Wakilnya ke China, Gibran ke Mana?
Pilihan
-
ASI Itu Bodyguard, Vaksin Itu Sniper: Kenapa Bayi Butuh Dua-duanya, Bukan Cuma Salah Satunya!
-
5 Rekomendasi HP Murah Baterai Awet di Bawah Rp 2 juta, Tahan Seharian! Terbaik September 2025
-
4 Rekomendasi HP Murah di Bawah Rp 2 juta dengan Spek Dewa! Terbaik September 2025
-
5 Fakta Suami-Istri Dalang Penjarahan Rumah Ahmad Sahroni, Hasut Massa Lewat Medsos hingga Grup WA!
-
Mau Kerja di Lingkungan Istana? Wantimpres Buka Lowongan, Lulusan SMA Bisa Daftar!
Terkini
-
Pemprov Sulsel Usul Rp233 Miliar untuk Bangun Ulang Gedung DPRD
-
Mantan Pegawai Bank Divonis 3 Tahun Kasus Uang Palsu
-
Gubernur Sulsel-BPOM Teken MoU Hibah Lahan dan Pendirian Politeknik Rp1,7 Triliun
-
PKKMB Tanpa Perpeloncoan, Universitas Megarezky Fokus Bangun Karakter Mahasiswa Unggul
-
Warga Bone Lompat di Jembatan Watu Cenrana