Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Yunus
Selasa, 13 Oktober 2020 | 15:42 WIB
Ilustrasi korban pelecehan seksual (Unsplash/Zohre)

Setelah menghubungi N, korban akhirnya masuk ke ruangan Wakapolres Takalar seorang diri. Di ruangan itulah korban diduga mendapat tindakan pelecehan dari N.

Meski begitu, Ibrahim belum mau memberikan komentar lebih lanjut terkait fakta-fakta kebenaran peristiwa itu. Apalagi, saat kejadian tidak ada satu orang pun yang menyaksikan tindakan pelecehan yang dilakukan N kepada korban.

"Itulah petunjuk-petunjuk yang ada. Yang bisa diketahui dulu. Makanya kita lakukan pendalaman karena yang bersangkutan yang mendatangi Wakapolres," katanya.

"Itu masalahnya karena mereka cuma berdua di ruangan. Makanya kita juga tidak mau berasumsi dengan bahasanya itu walaupun keterangnya begitu kan," sambung Ibrahim.

Baca Juga: Pedagang Angkringan Jadi Korban Pelecehan Seksual, Pelaku Pelanggan Lama

Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sulsel Kombes Agoeng Kurniawan yang dikonfirmasi terpisah juga membenarkan perihal pencopotan jabatan Wakapolres Takalar tersebut. Bahkan, kini N telah pindah tugas.

Berdasarkan surat telegram Kapolda Sulsel, Nomor STR/740/X/2020 diketahui Wakapolres Takalar Kompol N telah diberhentikan dari jabatannya dan kini diangkat dalam jabatan baru, yaitu sebagai Pamen Yanma Polda Sulsel.

"TR sudah ada. Dipindahkan," kata dia.

"Sudah selesai berkas, tinggal tunggu proses sidang aja. Kita belum tahu (sidangnya), kita masih minta saran pendapat hukum. Secepatnya," katanya.

Kontributor : Muhammad Aidil

Baca Juga: Polisi Tangkap Remaja Peserta Aksi Tolak Omnimbus Law di Kawasan Istana

Load More