Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Yunus
Selasa, 13 Oktober 2020 | 15:42 WIB
Ilustrasi korban pelecehan seksual (Unsplash/Zohre)

Berdasarkan surat telegram Kapolda Sulsel, Nomor STR/740/X/2020 diketahui Wakapolres Takalar Kompol N telah diberhentikan dari jabatannya dan kini diangkat dalam jabatan baru, yaitu sebagai Pamen Yanma Polda Sulsel.

"TR sudah ada. Dipindahkan," kata dia.

"Sudah selesai berkas, tinggal tunggu proses sidang aja. Kita belum tahu (sidangnya), kita masih minta saran pendapat hukum. Secepatnya," katanya.

Kontributor : Muhammad Aidil

Baca Juga: Pedagang Angkringan Jadi Korban Pelecehan Seksual, Pelaku Pelanggan Lama

Load More