SuaraSulsel.id - Setelah menjalani perawatan di Rumah Sakit Bhayangkara, Jalan Andi Mappaodang, Kota Makassar, 30 orang peserta aksi yang sebelumnya dinyatakan reaktif Covid-19 akhirnya dipulangkan ke rumah masing-masing.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Makassar Kompol Agus Khaerul mengatakan 30 orang peserta aksi tersebut diperbolehkan pulang. Setelah hasil pemeriksaan swab mereka dinyatakan negatif corona.
Sebelumnya, mereka diisolasi selama empat hari di Rumah Sakit Bhayangkara, Makassar.
Selama di rumah sakit, 30 orang tersebut diperiksa kesehatannya termasuk dengan menjalani pemeriksaan swab.
Tujuannya, adalah untuk memastikan bahwa puluhan peserta aksi itu benar-benar tidak terjangkit virus corona.
"Hasilnya setelah negatif, orang tuanya dipanggil kembali. Kemudian kita serahkan kepada orang tuanya masing-masing," kata Agus di Rumah Sakit Bhayangkara, Selasa (13/10/2020).
Selain negatif corona, Agus menjelaskan, alasan polisi untuk memulangkan puluhan peserta aksi itu, karena hasil dari pemeriksaan mereka terbukti tidak terlibat dalam melakukan tindak pidana.
Baik melakukan pengrusakan fasilitas di Kantor Gubernur Sulsel, Pos Polisi, Jalan Urip Sumoharjo hingga penyerangan di Polsek Rappocini, Jalan Sultan Alauddin, Makassar.
Sebab itu, 30 orang peserta aksi yang diketahui masih berstatus sebagai pelajar, mahasiswa dan masyarakat sipil tersebut dikembalikan kepada orang tuanya masing-masing.
Baca Juga: Doni Monardo: Nyaris Tak Ada Lagi Tempat Aman dari Ancaman Covid-19
"Semua sudah diperiksa, setelah diperiksa tidak ada keterlibatan di sana. Apakah itu merusak dan sebagainya. Tetapi mungkin pada saat kejadian mereka ada di sekitar TKP, sehingga diamankan oleh teman-teman yang ada di lapangan," kata dia.
"Iya, setelah ini mereka bisa pulang. Dijemput sama orang tua atau keluarganya masing-masing," tambah Agus.
Agus menerangkan saat terjadi bentrokan antara aparat polisi dan peserta aksi yang menolak Undang-Undang Cipta Kerja Omnibus Law pada Kamis (8/10/2020), ada 250 orang yang ditangkap polisi.
Dari 250 orang yang ditangkap itu, enam orang diantaranya telah ditetapkan sebagai tersangka. Antara lain Sari Wahyuni dari Stikes Amanah, Kambrin, Ince, Desta dari Sawerigading, Fahrul dari Unismuh dan satu orang lagi Nur Hidayat dari UIN.
"Ada enam orang yang kita tetapkan sebagai tersangka. Yang kejadian pada hari itu juga terkait dengan penyerangan Polsek Rappocini. Sekarang kita sudah proses kemudian kita lakukan penahanan kepada yang bersangkutan," katanya.
Untuk kasus pengrusakan di Kantor Gubernur Sulsel dan Pos Lantas Polisi, hingga kini masih dilakukan penyelidikan untuk menangkap pelaku.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sepatu Skechers Max Cushioning yang Empuk untuk Jalan Kaki Jauh dan Olahraga
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Rekomendasi Produk Viva untuk Eksfoliasi Wajah, Mulai Rp12 Ribuan
- Usai Heboh, Pelindo Jasa Maritim Copot Silfester Matutina dari Komisaris Usai 5 Hari Menjabat
- Apakah Pertalite Akan Naik Harga 26 September 2026? Ini Kata Bahlil
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
BRImo Hadirkan Pestapora 2026, Ada Ragam Program Spesial untuk Pengunjung
-
Bupati Gowa Jadi Tersangka Korupsi, Diduga Tarik Rp85 Juta Tiap Gerai Indomaret
-
Ngamuk di Kantor Lurah Karena Bantuan Rp900 Ribu Hilang, Wanita di Makassar Malah Ngaku Bandar Sabu
-
Isu Aliran Rp480 Miliar di Muktamar NU, Gus Ipul Ancam Polisikan 3 Orang
-
Petani Rumput Laut Takalar Naik Kelas! Catat Usaha Lewat HP, Akses Modal Makin Gampang