SuaraSulsel.id - Akademisi Fakultas Hukum Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar Dr Fahri Bachmid menyesalkan kasus dugaan salah tangkap terhadap seorang dosen di Makassar oleh oknum aparat pada saat menangani massa aksi demonstrasi yang menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja beberapa waktu lalu.
"Kami sangat menyesalkan sekaligus mengecam tindakan tidak profesional dan melawan hukum yang dilakukan oleh aparat," ujar Fahri Bachmid, dalam keterangan tertulisnya, Senin (12/10/2020).
Seorang dosen tetap Fakultas Hukum UMI Makassar berinisial AM (27) diduga mengalami tindakan represif oknum aparat kepolisian saat menangani aksi demonstrasi penolakan UU Cipta Kerja, Kamis (8/10) lalu.
Diketahui, sang dosen ini menjadi korban salah tangkap dan tindakan represif aparat kepolisian, padahal yang bersangkutan tidak ikut aksi demonstrasi.
Dosen itu sebelumnya juga sudah memperkenalkan identitas pribadinya (KTP) kepada aparat pada saat ditangkap, namun apa yang disampaikan dosen tersebut kepada aparat tetap saja tidak dihiraukan.
Menurut Fahri, tindakan kekerasan yang dilakukan oleh aparat dalam penanganan aksi demonstrasi telah melanggar hukum dan hak asasi manusia, serta prinsip-prinsip dasar hak asasi sebagaimana telah diatur secara komprehensif dalam Peraturan Kapolri (Perkap) Nomor 8 Tahun 2009 tentang Implementasi Prinsip dan Standar Hak Asasi Manusia Dalam Penyelenggaraan Tugas Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Kemudian, Perkap Nomor 14 Tahun 2011 tentang Kode Etik Profesi Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Instrumen normatif itu, kata dia, merupakan pedoman yang wajib dipegang oleh setiap anggota maupun institusi kepolisian Republik Indonesia.
"Kami melihat apa yang dialami oleh korban adalah sebuah tindakan penganiayaan yang tergolong brutal dan sangat melanggar HAM," katanya.
Baca Juga: Salah Tangkap, Dosen UMI Makassar Babak Belur Dihajar Polisi
Lebih lanjut, Fahri menegaskan apapun alasannya aparat keamanan tidak dibenarkan secara hukum menggunakan kewenangan dalam menghadapi aksi massa menggunakan cara-cara yang berlebihan dan eksesif seperti itu, apalagi melakukan penangkapan secara serampangan.
"Kami meminta Kapolda segera melakukan proses hukum atas tindakan oknum aparat keamanan yang telah melakukan kejahatan secara berlebihan ini, dan jika terbukti selain dikenakan hukuman yang setimpal, yang bersangkutan harus dipecat secara tidak hormat sebagai anggota Polri," katanya.
Selain Kapolda Sulsel Irjen Merdisyam, Fahri Bachmid juga mendesak Kapolri melakukan evaluasi menyeluruh atas tindakan anggotanya dalam penanganan aksi unjuk rasa yang menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja.
"Ini penting dan krusial agar citra Polri serta negara yang menjunjung tinggi hukum dan HAM tetap terjaga. Jangan sampai masyarakat internasional menilai kita sebagai sebuah entitas masyarakat internasional maupun sebagai bangsa yang tidak menghormati kaidah-kaidah HAM," katanya.
Berita Terkait
-
Pulang Nongkrong Ditangkap Polisi, Orang Tua Terdakwa Demo Berharap Bisa Idul Fitri Bersama Anak
-
Niat Kencan Berujung Petaka: AP Dituntut 1 Tahun Bui, Diduga Korban Salah Tangkap Demo Agustus
-
Profil Iskandar ST, Ketua NasDem Sumut Jadi Korban Salah Tangkap Kasus Judol
-
Polisi Diledek Salah Tangkap oleh 'Bjorka Asli', Polda Metro Jaya Balas Gini
-
Revisi KUHAP: Mimpi Buruk Korban Salah Tangkap? Kisah Fikri dan Ribuan Lainnya yang Terlupakan
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
-
Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
-
Kisah Petani Gurem, Dihantui Pangan Murah Rendah Gizi
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
Terkini
-
Rukyatul Hilal Awal Ramadan 1447 H Digelar di Kampus Unismuh Makassar
-
Kerusuhan Pecah di Kebun Sawit Donggala: Ratusan Warga Bentrok dengan Petugas
-
Minyak Goreng 'Minyak Kita' Langgar HET di Sulsel? Satgas Saber Bongkar Temuan Mengejutkan
-
Kabar Baik BPS: Disparitas Kemiskinan Kota-Desa Sulsel Menyempit, Apa Rahasianya?
-
Ingin Kuliah Rasa Luar Negeri di Unhas? Cek Cara Raih 'Golden Ticket' Kelas Internasional 2026