SuaraSulsel.id - Akademisi Fakultas Hukum Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar Dr Fahri Bachmid menyesalkan kasus dugaan salah tangkap terhadap seorang dosen di Makassar oleh oknum aparat pada saat menangani massa aksi demonstrasi yang menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja beberapa waktu lalu.
"Kami sangat menyesalkan sekaligus mengecam tindakan tidak profesional dan melawan hukum yang dilakukan oleh aparat," ujar Fahri Bachmid, dalam keterangan tertulisnya, Senin (12/10/2020).
Seorang dosen tetap Fakultas Hukum UMI Makassar berinisial AM (27) diduga mengalami tindakan represif oknum aparat kepolisian saat menangani aksi demonstrasi penolakan UU Cipta Kerja, Kamis (8/10) lalu.
Diketahui, sang dosen ini menjadi korban salah tangkap dan tindakan represif aparat kepolisian, padahal yang bersangkutan tidak ikut aksi demonstrasi.
Dosen itu sebelumnya juga sudah memperkenalkan identitas pribadinya (KTP) kepada aparat pada saat ditangkap, namun apa yang disampaikan dosen tersebut kepada aparat tetap saja tidak dihiraukan.
Menurut Fahri, tindakan kekerasan yang dilakukan oleh aparat dalam penanganan aksi demonstrasi telah melanggar hukum dan hak asasi manusia, serta prinsip-prinsip dasar hak asasi sebagaimana telah diatur secara komprehensif dalam Peraturan Kapolri (Perkap) Nomor 8 Tahun 2009 tentang Implementasi Prinsip dan Standar Hak Asasi Manusia Dalam Penyelenggaraan Tugas Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Kemudian, Perkap Nomor 14 Tahun 2011 tentang Kode Etik Profesi Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Instrumen normatif itu, kata dia, merupakan pedoman yang wajib dipegang oleh setiap anggota maupun institusi kepolisian Republik Indonesia.
"Kami melihat apa yang dialami oleh korban adalah sebuah tindakan penganiayaan yang tergolong brutal dan sangat melanggar HAM," katanya.
Baca Juga: Salah Tangkap, Dosen UMI Makassar Babak Belur Dihajar Polisi
Lebih lanjut, Fahri menegaskan apapun alasannya aparat keamanan tidak dibenarkan secara hukum menggunakan kewenangan dalam menghadapi aksi massa menggunakan cara-cara yang berlebihan dan eksesif seperti itu, apalagi melakukan penangkapan secara serampangan.
"Kami meminta Kapolda segera melakukan proses hukum atas tindakan oknum aparat keamanan yang telah melakukan kejahatan secara berlebihan ini, dan jika terbukti selain dikenakan hukuman yang setimpal, yang bersangkutan harus dipecat secara tidak hormat sebagai anggota Polri," katanya.
Selain Kapolda Sulsel Irjen Merdisyam, Fahri Bachmid juga mendesak Kapolri melakukan evaluasi menyeluruh atas tindakan anggotanya dalam penanganan aksi unjuk rasa yang menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja.
"Ini penting dan krusial agar citra Polri serta negara yang menjunjung tinggi hukum dan HAM tetap terjaga. Jangan sampai masyarakat internasional menilai kita sebagai sebuah entitas masyarakat internasional maupun sebagai bangsa yang tidak menghormati kaidah-kaidah HAM," katanya.
Berita Terkait
-
Profil Iskandar ST, Ketua NasDem Sumut Jadi Korban Salah Tangkap Kasus Judol
-
Polisi Diledek Salah Tangkap oleh 'Bjorka Asli', Polda Metro Jaya Balas Gini
-
Revisi KUHAP: Mimpi Buruk Korban Salah Tangkap? Kisah Fikri dan Ribuan Lainnya yang Terlupakan
-
Razia Premanisme di Jakarta Barat, Juru Parkir Malah Jadi Korban Salah Tangkap
-
Mirip Kasus Vina Cirebon, Rieke 'Oneng' Lapor Anak-anak Korban Salah Tangkap Polisi ke DPR: Indikasi Kuat!
Terpopuler
- 5 Pilihan Produk Viva untuk Menghilangkan Flek Hitam, Harga Rp20 Ribuan
- 7 Mobil Bekas di Bawah Rp50 Juta untuk Anak Muda, Desain Timeless Anti Mati Gaya
- 7 Rekomendasi Mobil Matic Bekas di Bawah 50 Juta, Irit dan Bandel untuk Harian
- 5 Mobil Mungil 70 Jutaan untuk Libur Akhir Tahun: Cocok untuk Milenial, Gen-Z dan Keluarga Kecil
- 5 Rekomendasi Cushion Lokal dengan Coverage Terbaik Untuk Tutupi Flek Hitam, Harga Mulai Rp50 Ribuan
Pilihan
-
4 HP Memori 512 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer dan Konten Kreator
-
3 Rekomendasi HP Infinix 1 Jutaan, Speknya Setara Rp3 Jutaan
-
5 HP Layar AMOLED Paling Murah, Selalu Terang di Bawah Terik Matahari mulai Rp1 Jutaan
-
Harga Emas Naik Setelah Berturut-turut Anjlok, Cek Detail Emas di Pegadaian Hari Ini
-
Cerita Danantara: Krakatau Steel Banyak Utang dan Tak Pernah Untung
Terkini
-
Anggota Polisi Terseret Kasus Penipuan Anggota DPRD Takalar
-
Dua Anggota DPRD Takalar Tipu Warga Ratusan Juta, Begini Modusnya...
-
Ini Pemain PSM Makassar Masuk Skuad Timnas Piala Dunia U-17
-
Cegah Banjir! Gubernur Andi Sudirman Luncurkan Normalisasi Sungai Suli Rp18,7 Miliar
-
Luwu Timur Banjir Beasiswa! Cek, Siapa Saja Beruntung Dapat Rp3 Juta?