SuaraSulsel.id - Saat aksi Omnibus Law UU Cipta Kerja ramai ditolak melalui aksi demonstrasi, ternyata situs Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), yakni dpr.go.id ikut diretas hacker.
Tak tanggung-tanggung kepanjangan DPR yang selama ini diidentikan dengan lembaga wakil rakyat diubah menjadi 'Dewan Penghianat Rakyat'.
Video tersebut beredar di media sosial (medsos) Tiktok hingga membuat warganet bertanya-tanya.
"Ini siapa yang ngubah cuy?" tanya si pengguna TikTok saat mengunggah video itu pada Kamis (8/10/2020) dini hari.
Baca Juga: Usai UU Ciptaker Disahkan, DPR Kosong Melompong saat Didemo Rakyat
Situs dpr.go.id tersebut pun sempat terkendala akses. Dalam website tersebut hanya menunjukkan layar putih dengan pemberitahuan bahwa ada kesalahan saat mengakses website tersebut.
Menanggapi hal tersebut, Sekjen DPR Indra Iskandar membenarkan upaya peretasan terhadap website resmi lembaga parlemen tersebut yang intensitasnya mulai meningkat pada Rabu (7/10/2020) malam.
Kekinian, DPR sudah bekerja sama dengan Telkom hingga Bareskrim Polri berupaya menghalau serangan untuk meretas website DPR.
"Tadi malam memang ininya sangat banyak sekali ya. Jadi upaya itu ada, upaya untuk melakukan hack ada. Indikasi itu (hack) ada. Itu sangat jelas," kata Indra di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta pada Kamis (8/10/2020).
Sementara itu, Fariza Emra selaku pranata komputer di DPR mengatakan, serangan terhadap website resmi sudah terjadi sejak Senin (5/10/2020) saat DPR mengesahkan RUU Cipta Kerja menjadi undang-undang.
Baca Juga: Draf Final UU Cipta Kerja Belum Kelar, Said Didu: Betapa Jorok Kerja DPR
"Sebenarnya kalau mau jujurnya transparansinya hampir semua website kita diserang. Tapi yang paling tinggi itu website utama DPR yang www.dpr.go.id," katanya.
Berita Terkait
-
Pimpinan Pastikan RUU Pemilu Dibahas di Komisi II, Revisi ASN Tetap Jalan Terus
-
Lagi-lagi Diteror, Situs Tempo Diacak-acak Hacker Diduga Imbas Berita Judi Online: Ulah Siapa?
-
Peringatan Pengguna Google Chrome: Waspada Penipuan Peretasan Berbahaya
-
FBI: Hacker Korea Utara Gasak Kripto Senilai Rp24 Triliun, Terbesar dalam Sejarah
-
Hindari Password Ini! Daftar Kata Sandi Paling Rentan Diretas
Terpopuler
- Marselino Ferdinan Dicoret Patrick Kluivert! Ini 3 Calon Penggantinya di Timnas Indonesia
- 17 HP Xiaomi Ini Tidak Didukung HyperOS 2.1, Ada Perangkatmu?
- Sebut Pegawai Luhut Sosok Asli di Foto Ijazah UGM, Roy Suryo: Saya Pastikan 99,9 Persen Bukan Jokowi
- 8 Kode Redeem FF Hari Ini 14 April 2025 Masih Aktif Siap Dipakai, Klaim Sekarang!
- Ini Syarat Pemutihan Pajak Kendaraan 2025, Warga Jateng Siap-siap Bebas Denda!
Pilihan
-
IHSG Susah Gerak, Warga RI Tahan Belanja, Analis: Saya Khawatir!
-
Penurunan Fungsi Kognitif Akibat Kebiasaan Pakai AI: Kemajuan atau Ancaman?
-
'Di Udara' Efek Rumah Kaca: Seruan Perjuangan yang Tidak Akan Pernah Mati
-
Terus Pecah Rekor! Harga Emas Antam 1 Gram Kini Dibanderol Rp1.975.000
-
Gaikindo Peringatkan Prabowo soal TKDN: Kita Tak Ingin Industri Otomotif Indonesia Ambruk!
Terkini
-
Sampai Kapan Program Link Saldo DANA Kaget Digelar? Ini Jawabannya!
-
Awas! Merek Produk UMKM Bisa Dicuri, Begini Cara Amankan dengan Biaya Murah
-
Euromoney Private Banking Awards 2025 Bukti Keandalan Wealth Management BRI
-
Spekulan Mengintai! Kenaikan Harga Emas Bisa Jadi Bumerang untuk Anda, Ini Kata Ahli
-
Skandal Syahrul Yasin Limpo Meluas: KPK Panggil Salsa Nabila Hardafi