SuaraSulsel.id - Saat aksi Omnibus Law UU Cipta Kerja ramai ditolak melalui aksi demonstrasi, ternyata situs Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), yakni dpr.go.id ikut diretas hacker.
Tak tanggung-tanggung kepanjangan DPR yang selama ini diidentikan dengan lembaga wakil rakyat diubah menjadi 'Dewan Penghianat Rakyat'.
Video tersebut beredar di media sosial (medsos) Tiktok hingga membuat warganet bertanya-tanya.
"Ini siapa yang ngubah cuy?" tanya si pengguna TikTok saat mengunggah video itu pada Kamis (8/10/2020) dini hari.
Baca Juga: Usai UU Ciptaker Disahkan, DPR Kosong Melompong saat Didemo Rakyat
Situs dpr.go.id tersebut pun sempat terkendala akses. Dalam website tersebut hanya menunjukkan layar putih dengan pemberitahuan bahwa ada kesalahan saat mengakses website tersebut.
Menanggapi hal tersebut, Sekjen DPR Indra Iskandar membenarkan upaya peretasan terhadap website resmi lembaga parlemen tersebut yang intensitasnya mulai meningkat pada Rabu (7/10/2020) malam.
Kekinian, DPR sudah bekerja sama dengan Telkom hingga Bareskrim Polri berupaya menghalau serangan untuk meretas website DPR.
"Tadi malam memang ininya sangat banyak sekali ya. Jadi upaya itu ada, upaya untuk melakukan hack ada. Indikasi itu (hack) ada. Itu sangat jelas," kata Indra di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta pada Kamis (8/10/2020).
Sementara itu, Fariza Emra selaku pranata komputer di DPR mengatakan, serangan terhadap website resmi sudah terjadi sejak Senin (5/10/2020) saat DPR mengesahkan RUU Cipta Kerja menjadi undang-undang.
Baca Juga: Draf Final UU Cipta Kerja Belum Kelar, Said Didu: Betapa Jorok Kerja DPR
"Sebenarnya kalau mau jujurnya transparansinya hampir semua website kita diserang. Tapi yang paling tinggi itu website utama DPR yang www.dpr.go.id," katanya.
Fariza mengatakan ada upaya pengambilan informasi melalui peretasan website resmi DPR. Dampaknya, website DPR tidak dapat berfungsi sebagaimana mestinya.
"Jadi sedikit yang saya sampaikan imbas dari kejadian ini sistem ternyata website utama kita website DPR itu upaya-upaya untuk kalau istilah teknisnya mungkin kita sebut di-DOS. Jadi membanjiri traffic kita supaya website itu tidak bisa berfungsi."
Berita Terkait
-
Rentan Dibobol! "Bismillah" dan "Sayang" Jadi Kata Sandi Terpopuler di Indonesia
-
Omnibus Law Politik: KPU Siap Ikuti Perubahan Aturan Pemilu
-
Legislator NasDem Usul Perluas Tupoksi KPI dengan Omnibus Law UU Penyiaran hingga UU Pers, Kenapa?
-
Pakar Ungkap Bahaya Hacker Gunakan Telegram ke Pengguna Fintech
-
Legislator PKB Wanti-wanti Soal Ide Omnibus Law UU Politik: Kita Punya Pengalaman Ciptaker Ditolak Besar-besaran
Terpopuler
- Kini Rekening Ivan Sugianto Diblokir PPATK, Sahroni: Selain Kelakuan Buruk, Dia juga Cari Uang Diduga Ilegal
- Gibran Tinjau Makan Gratis di SMAN 70, Dokter Tifa Sebut Salah Sasaran : Itu Anak Orang Elit
- Tersandung Skandal Wanita Simpanan Vanessa Nabila, Ahmad Luthfi Kenang Wasiat Mendiang Istri
- Dibongkar Ahmad Sahroni, Ini Deretan 'Dosa' Ivan Sugianto sampai Rekening Diblokir PPATK
- Deddy Corbuzier Ngakak Dengar Kronologi Farhat Abbas Didatangi Densu: Om Deddy Lagi Butuh Hiburan
Pilihan
-
Tragedi di Paser, BEM KM Unmul Tuntut Keadilan dan Perlindungan untuk Masyarakat Adat
-
Ini Alasan Pemerintahan Prabowo Belum Gaspol Bangun Infrastruktur
-
Miris! Ribuan Anggota TNI-Polri Terseret Judi Online, Sinyal Pembenahan?
-
Lapor Mas Wapres ala Gibran: Kebijakan Strategis atau Populis?
-
Emiten Leasing Boy Thohir Akui PHK Ribuan Karyawan
Terkini
-
Bye-bye Stadion Mattoanging, Welcome Stadion Sudiang 2025!
-
Polri Tegaskan Netralitas di Pilkada 2024, Ancam Tindak Tegas Anggota yang Berpolitik Praktis
-
Jumlah Pemilih, TPS, dan Titik Rawan Pilkada Sulsel 2024
-
Timses Calon Bupati Luwu Timur Terjaring Razia Narkoba di Makassar
-
Siswa Tuna Rungu di Makassar Diduga Jadi Korban Pelecehan Guru