Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Yunus
Rabu, 07 Oktober 2020 | 11:52 WIB
Nelayan Kampung Bulak Cumpat beraktivitas di atas perahu yang ditambatkan di Pantai Kenjeran, Surabaya, Jawa Timur, Minggu (12/4). [ANTARA FOTO/Moch Asim]

Berlakunya RUU Cipta Kerja membuka peluang eksploitasi berlebih sumber daya kelautan. Akhirnya akan membuat nelayan kecil dan tradisional merugi dan terpinggirkan serta mempercepat kerusakan ekosistem pesisir dan kekayaan laut.

Load More