SuaraSulsel.id - Serikat Buruh Seluruh Indonesia akan melakukan aksi demonstrasi dengan mogok kerja selama tiga hari secara berturut-turut. Aksi tersebut tidak lain adalah untuk menolak pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja Omnibus Law.
Koordinator Wilayah Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) Andi Mallanti mengatakan, buruh di Kota Makassar akan melakukan aksi demo di sejumlah titik di Kota Makassar, mulai Selasa 6 hingga 8 Oktober 2020.
"Mulai besok sampai tanggal 8. Tiga hari berturut-turut demo. Mogok kerjanya bervariasi. Aksi mulai biasa jam 9," kata Andi Mallanti kepada Suarasulsel.id, Senin (5/10/2020).
Mallanti mengaku belum bisa memastikan berapa jumlah massa dari serikat buruh yang akan turun melakukan demo. Namun, ia menegaskan serikat buruh akan berunjuk rasa dengan menerapkan protokol kesehatan.
Alasannya, ialah untuk mencegah terjadinya penularan virus Corona atau Covid-19. Terlebih lagi, karena pemerintah telah mengeluarkan aturan bahwa siapa pun warga yang kedapatan tidak menggunakan masker baik saat melakukan aksi demo atau tidak akan didenda.
"Dalam aturan Kapolri itu tidak ada bahasa melarang. Jadi kita melakukan tetapi harus mengikuti protokol kesehatan," kata dia.
"Kontrak kerja yang diatur dalam pasal 59, itu mau dihilangkan. Makanya salah satu alasan itu kita melakukan demo mogok kerja," kata Mallanti.
Polda Sulsel Tidak Keluarkan Izin Demo
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Sulsel Kombes Ibrahim Tompo menjelaskan, hingga kini polisi belum memberikan rekomendasi atau izin mengenai aksi unjuk rasa. Baik melakukan demonstrasi maupun kegiatan yang sifatnya mengumpulkan banyak orang.
Baca Juga: RUU Cipta Kerja Bakal Disahkan, Mahasiswa Nyatakan Mosi Tak Percaya
Menurut Ibrahim, tidak diberikannya izin untuk melakukan unjuk rasa tersebut, mempertimbangkan aspek keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) dan keselamatan umum masyarakat. Mengenai penularan Covid-19.
Apalagi, sampai saat ini virus corona masih terus mewabah.
"Kita himbau sebaiknya untuk tidak berkumpul. Serta menerapkan protokol kesehatan. Demi keselamatan banyak orang," kata Tompo.
Jelang mogok massal yang rencananya akan dilakukan organisasi buruh pada tanggal 6, 7 dan 8 Oktober 2020, Batalyon A Pelopor Sat Brimob Polda Sulsel menggelar apel pengecekan peralatan dan personel di Halaman Mako Batalyon A Pelopor, Senin (05/10/2020).
Apel pengecekan ini dilaksanakan, terkait penolakan UU Cipta Kerja Omnibus Law dan pemutusan hubungan kerja akibat Covid-19 di Kota Makassar.
Apel pengecekan dipimpin Komandan Satuan Brimob Polda Sulawesi Selatan Kombes Pol Muhammad Anis. Diikuti oleh 3 SSK (Satuan Setingkat Kompi) Pasukan Anti Huru Hara (PHH). Serta 3 Tim Anti Anarkis Batalyon A Pelopor.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- 3 Rekomendasi Helm Half Face Rp200 Ribuan yang Paling Dicari Bikers, Nyaman Buat Harian
- Defisit APBN 'Cuma' 0,91 Persen, Purbaya Khawatir Kementerian-Lembaga Minta Anggaran Tambahan
- Viral Karnaval Mirip Ritual Satanisme di Pekalongan, Ada Penyembelihan Hewan dan Okultisme
- Polisi Sebut Wanita di Video Viral Biksu Thailand Mendadak Kaya Sejak Bolak Balik Masuk Kuil
Pilihan
-
Dilantik Jadi Menkeu, Suahasil Akui Tak Berkomunikasi Dengan Purbaya
-
Purbaya Diganti, Nilai Tukar Rupiah Langsung Loyo ke Level Rp17.699
-
Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
-
Ada Pelantikan di Istana Sore Ini, Pratikno Ngaku Dapat Undangan Mendadak
-
Update Reshuffle Kabinet Hari Ini: Menlu Sugiono Dikabarkan Diganti
Terkini
-
5 Mahasiswa Pelaku Aborsi Ditangkap di Kendari
-
Sampai Kapan Aturan Ganjil Genap Antre BBM di SPBU Sulawesi Selatan?
-
Karyawan SPBU Makassar Jatuh Sakit, Video Prabowo Ini Disebut Membuat Panjang Antrean
-
15 Tahun Mengabdi, Mantri BRI Dewi Natalia Jadi Benteng Debitur Mikro dari Rentenir
-
Basarnas Makassar Kerahkan KN SAR Kamajaya Cari Korban KMP Virgo Transport 8