SuaraSulsel.id - Serikat Buruh Seluruh Indonesia akan melakukan aksi demonstrasi dengan mogok kerja selama tiga hari secara berturut-turut. Aksi tersebut tidak lain adalah untuk menolak pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja Omnibus Law.
Koordinator Wilayah Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) Andi Mallanti mengatakan, buruh di Kota Makassar akan melakukan aksi demo di sejumlah titik di Kota Makassar, mulai Selasa 6 hingga 8 Oktober 2020.
"Mulai besok sampai tanggal 8. Tiga hari berturut-turut demo. Mogok kerjanya bervariasi. Aksi mulai biasa jam 9," kata Andi Mallanti kepada Suarasulsel.id, Senin (5/10/2020).
Mallanti mengaku belum bisa memastikan berapa jumlah massa dari serikat buruh yang akan turun melakukan demo. Namun, ia menegaskan serikat buruh akan berunjuk rasa dengan menerapkan protokol kesehatan.
Alasannya, ialah untuk mencegah terjadinya penularan virus Corona atau Covid-19. Terlebih lagi, karena pemerintah telah mengeluarkan aturan bahwa siapa pun warga yang kedapatan tidak menggunakan masker baik saat melakukan aksi demo atau tidak akan didenda.
"Dalam aturan Kapolri itu tidak ada bahasa melarang. Jadi kita melakukan tetapi harus mengikuti protokol kesehatan," kata dia.
"Kontrak kerja yang diatur dalam pasal 59, itu mau dihilangkan. Makanya salah satu alasan itu kita melakukan demo mogok kerja," kata Mallanti.
Polda Sulsel Tidak Keluarkan Izin Demo
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Sulsel Kombes Ibrahim Tompo menjelaskan, hingga kini polisi belum memberikan rekomendasi atau izin mengenai aksi unjuk rasa. Baik melakukan demonstrasi maupun kegiatan yang sifatnya mengumpulkan banyak orang.
Baca Juga: RUU Cipta Kerja Bakal Disahkan, Mahasiswa Nyatakan Mosi Tak Percaya
Menurut Ibrahim, tidak diberikannya izin untuk melakukan unjuk rasa tersebut, mempertimbangkan aspek keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) dan keselamatan umum masyarakat. Mengenai penularan Covid-19.
Apalagi, sampai saat ini virus corona masih terus mewabah.
"Kita himbau sebaiknya untuk tidak berkumpul. Serta menerapkan protokol kesehatan. Demi keselamatan banyak orang," kata Tompo.
Jelang mogok massal yang rencananya akan dilakukan organisasi buruh pada tanggal 6, 7 dan 8 Oktober 2020, Batalyon A Pelopor Sat Brimob Polda Sulsel menggelar apel pengecekan peralatan dan personel di Halaman Mako Batalyon A Pelopor, Senin (05/10/2020).
Apel pengecekan ini dilaksanakan, terkait penolakan UU Cipta Kerja Omnibus Law dan pemutusan hubungan kerja akibat Covid-19 di Kota Makassar.
Apel pengecekan dipimpin Komandan Satuan Brimob Polda Sulawesi Selatan Kombes Pol Muhammad Anis. Diikuti oleh 3 SSK (Satuan Setingkat Kompi) Pasukan Anti Huru Hara (PHH). Serta 3 Tim Anti Anarkis Batalyon A Pelopor.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gebrak Meja Polemik Royalti, Menkumham Perintahkan Audit Total LMKN dan LMK!
- Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Jawa Rp 347,63 Miliar Diincar AC Milan
- Detik-Detik Pengumuman Hasil Tes DNA: Ridwan Kamil Siap Terima Takdir, Lisa Mariana Tetap Yakin
- Kasih Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Ryan Flamingo Kadung Janji dengan Ibunda
- Makna Kebaya Hitam dan Batik Slobog yang Dipakai Cucu Bung Hatta, Sindir Penguasa di Istana Negara?
Pilihan
-
Waduh! Cedera Kevin Diks Mengkhawatirkan, Batal Debut di Bundesliga
-
Shayne Pattynama Hilang, Sandy Walsh Unjuk Gigi di Buriram United
-
Danantara Tunjuk Ajudan Prabowo jadi Komisaris Waskita Karya
-
Punya Delapan Komisaris, PT KAI Jadi Sorotan Danantara
-
5 Rekomendasi HP Tahan Air Murah Mulai Rp2 Jutaan Terbaik 2025
Terkini
-
Uang Palsu Kembali Gegerkan Gowa! 2 Wanita Ditangkap
-
Sekda Sulsel: Pencegahan TPPO Harus dengan Pendekatan Lintas Sektor
-
Setelah Demo Ricuh, Kenaikan Pajak PBB di Bone Akhirnya Ditunda!
-
Rumah Ratusan Juta Rupiah di Lahan Stadion Sudiang Dibongkar
-
Gubernur Sulsel Evaluasi Program Stop Stunting di Takalar dan Jeneponto