SuaraSulsel.id - Sebanyak 15 hamparan dan lods di Pasar Sawah harus disegel Bagian Penertiban dan Keindahan Perusahaan Daerah (PD) Pasar Makassar Raya, Kamis (01/10/2020).
Berdasarkan berita acara, penyegelan ini dikatakan sesuai Peraturan Daerah No. 12 Tahun 2004 Tentang Pengurusan Pasar Bab IV Pasal 7 Tentang Jenis Pungutan Jasa, dan Perwali No. 1 Tahun 2004, Bab V Tentang Penyegelan dan Pengambilalihan Tempat Berjualan / Usaha.
Kepala Unit Pasar Sawah Andi Susanto mengatakan, tempat usaha yang disegel sebelumnya sudah disurati. Hingga upaya penyegelan dilakukan, pedagang tidak mengindahkan surat teguran perusahaan.
"Jadi sesuai prosedur kami sudah surati sebanyak tiga kali. Bahkan ada tenggang waktu diberikan. Tapi ternyata memang tidak ada niat untuk melunasi tunggakan sehingga kami terpaksa melakukan penyegelan," ujar Susanto.
Baca Juga: Pacar Lucinta Luna Kangen Banget, 6 Bulan Nggak Ketemu
Beberapa pedagang sempat menanyakan perihal penyegelan tersebut. Namun pengelola tetap membacakan surat berita acara.
Penyegelan ini dipimpin langsung Kepala Bagian Penertiban dan Keindahan PD Pasar Muh. Jaenul. Disaksikan koordinator rehabilitasi, Sahabuddin dan staf Rehabilitadsi, Irmayanti.
Menurut Jaenul penyegelan ini menindaklanjuti perintah direksi. Terkait penegakan dan sanksi sesuai aturan yang berlaku.
"Kami lakukan penyegelan sesuai perintah direksi sesuai aturan yang berlaku," ujar Jaenul.
Diharapkan dengan adanya penyegelan ini pedagang bisa taat dan patuh terhadap kewajiban mereka terkait pemakaian tempat berjualan atau usaha di pasar.
Baca Juga: Pandemi Covid-19, 40 Persen Warga Korsel Alami Masalah Kesehatan Mental
"Kami berharap kiranya pedagang bisa taat dan patuh terhadap kewajibannya, karena ada aturan yang mengikat," harapnya.
Berita Terkait
-
Uni Eropa Incar Pasar Indonesia di Tengah Tantangan Tarif Amerika Serikat
-
IHSG Bergejolak, Prabowo Sesumbar: Saya Tidak Takut dengan Pasar Modal
-
IHSG Kebakaran Jadi Trending, Warganet: Indonesia Terancam Krisis
-
Usai Trading Halt, Perdagangan IHSG Masih Merosot 8 Persen
-
IHSG Trading Halt, Daftar Harga Saham yang Ambruk Pagi Ini
Terpopuler
- Pemilik Chery J6 Keluhkan Kualitas Mobil Baru dari China
- Profil dan Aset Murdaya Poo, Pemilik Pondok Indah Mall dengan Kekayaan Triliunan
- Jairo Riedewald Belum Jelas, Pemain Keturunan Indonesia Ini Lebih Mudah Diproses Naturalisasi
- Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Timur, Ada Diskon hingga Bebas Denda!
- Jualan Sepi usai Mualaf, Ruben Onsu Disarankan Minta Tolong ke Sarwendah
Pilihan
-
Zulkifli Hasan Temui Jokowi di Solo, Akui Ada Pembicaraan Soal Ekonomi Nasional
-
Trump Singgung Toyota Terlalu Nyaman Jualan Mobil di Amerika
-
APBN Kian Tekor, Prabowo Tarik Utang Baru Rp 250 Triliun
-
Prabowo 'Kebakaran Jenggot' Respons Tarif Trump, Buka Seluruh Kran Impor: Pengusaha Teriak Bumerang!
-
Solusi Pinjaman Syariah Tanpa Riba, Tenor Panjang dan Plafon Sampai Rp150 Juta!
Terkini
-
Polisi Gadungan Beraksi di Gowa, Begini Caranya Tipu Korban Hingga Terciduk
-
Mira Hayati Jadi Tahanan Kota, Perampok Toko Emas Ditangkap Polisi
-
Appi Alihkan Anggaran Truk Pengangkut Sampah ke Perbaikan Sekolah dan Seragam Sekolah Gratis
-
Berkat Pendanaan KUR dari BRI, Toko Kelontong Suryani Kini Hasilkan Rp500 Ribu per Hari
-
Petani Perkebunan Rakyat Sulsel Merana! NTP Anjlok Drastis 5,63 Persen di Maret 2025