SuaraSulsel.id - Muhammad Reivan Pasha (13 tahun) ditemukan meninggal di Sungai Kapuas, Pontianak, Kalimanantan Barat, Minggu (27/9/2020).
Ia tewas tenggelam usai dipukul temannya yang bernisial BA (11 tahun) dengan menggunakan balok kayu. Keduanya diduga sempat terlibat perkelahian, hingga menyebabkan korban meninggal dunia.
Kabar ini seketika meninggalkan duka cita mendalam bagi keluarga Pasha. Orang tua korban berharap agar pelaku diproses hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
"Kami menginginkan pelaku atau tersangka diproses hukum, sesuai dengan ketentuan yang berlaku, atau dibina di Bapas (Balai Pemasyarakatan) bukannya dikembalikan kepada orang tuanya agar bisa memberikan efek jera," ujar ibu Pasha, Rudiyanti di Pontianak, Selasa (29/9/2020).
Dia menjelaskan, sebagai orang tua, pihaknya memang harus mengikhlaskan kepergian anaknya. Namun dalam hal ini proses hukum tetap harus berlanjut, meskipun pelakunya juga anak-anak.
"Karena kalau tidak diproses atau dibina di Bapas, kami khawatir kasus-kasus seperti ini akan terjadi lagi, sehingga harus ada efek jera juga kepada pelaku," katanya.
Bukan tanpa sebab ia meminta pelaku dihukum, Rudiyati menilai di usia anak-anak saja, mereka berkelahi sudah menggunakan media kayu yang berbahaya, sehingga menyebabkan orang lain meninggal.
"Cukup dalam hal ini anak kami yang menjadi korban, dan tidak ada korban lain dalam hal ini, sehingga pelaku nantinya bisa dibina di Bapas agar menjadi lebih baik lagi," ungkapnya.
Sementara itu, Kapolresta Pontianak, Kombes (Pol) Komarudin menyatakan, dalam pasal 21 (1) hurup A, UU No. 35/2014 tentang perubahan atas UU No. 23/2002 tentang Perlindungan Anak, anak yang belum berumur 12 tahun, melakukan tindak pidana, maka penyidik atau Bapas mengambil kesimpulan, dimungkinkan anak tersebut dikembalikan kepada orang tua untuk dilakukan pembinaan.
Baca Juga: Pendeta Yeremia Ditembak, Tambah Daftar Tokoh Papua Meninggal Dunia
"Namun dalam hal ini, tentunya kami akan melihat perkembangan dalam penanganan kasus ini, dan akan melibatkan KPPAD (Komisi Perlindungan dan Pengawasan Anak Daerah) Kalbar," ujarnya. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Bagaimana Struktur Baja Masjid Raya Baitul Khairaat Pasca Gempa?
-
Polda Sultra Lacak Aliran Dana Umrah Ilegal PT TRG Rp7 Miliar
-
BBPJN: Pembangunan Jembatan Barombong Bisa Menggunakan Diskresi Menteri PU
-
Kapolres Gowa, Bone, Parepare Hingga Toraja Utara Kena Mutasi
-
UMKM Sulsel Dapat Panggung Nasional Pada HKG PKK