Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Yunus
Selasa, 29 September 2020 | 15:48 WIB
Penanggung Jawab KFC Ratulangi Makassar dan penyelenggara senam mengklarifikasi kegiatan di Kantor Camat Ujung Pandang / Foto : Satpol PP Makassar

Menurut Iman, pengelola KFC mengaku hanya memfasilitasi tempat. Terkait kegiatan dan bentuk kegiatan yang melanggar protokol kesehatan diluar tanggung jawab mereka.

Iman mengatakan, setiap hari gugus tugas penanganan Covid-19 aktif melakukan operasi yustisi. Penegakan Perwali Nomor 51 Tahun 2020.

Melaksanakan penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan. Sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19 di Kota Makassar.

Setiap hari tim yang bertugas melaksanakan patroli terdiri atas personil TNI, Polri, Satpol PP, Petugas Damkar, Dishub, dan BPBD.

Baca Juga: BMKG Prediksi Hujan Lebat, Pemkot Tangerang Antisipasi Bencana Saat Pandemi

Load More