SuaraSulsel.id - Seorang bocah berumur 4 tahun dilaporkan tenggelam di Pantai Topejawa, Kabupaten Takalar.
Korban dilaporkan tenggelam saat ikut ayahnya menangkap ikan, Minggu (27/09/2020). Sampai hari ini belum ditemukan.
Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan Basarnas Makassar Mustari, mengatakan menerima informasi bocah berusia 4 tahun bernama Rio. Tenggelam di Pantai Topejawa, Takalar.
"Hingga saat ini Tim SAR gabungan masih dalam proses pencarian di sekitar lokasi kejadian," kata Mustari, Senin (28/9/2020).
Berdasarkan keterangan dari keluarga korban, saat itu Rio menemani ayahnya yang hendak menangkap ikan menggunakan alat bandong. Namun ayahnya baru menyadari anaknya menghilang, kemungkinan terbawa arus.
“Kami tetap berusaha melakukan pencarian, semoga dapat segera ditemukan," pungkas Mustari.
Tim sar gabungan yang terlibat terdiri dari Basarnas Makassar, BPBD, Tagana, TNI AL, SAR Unhas, Sar ACM, Babinkamtibmas, Babinsa, Polsek, RAPI, SAR Marteam.
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo JSM Superindo Minggu Ini, Kue Lebaran dan Biskuit Kaleng Cuma Rp15 Ribuan
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- 5 Body Lotion Terbaik untuk Memutihkan Kulit Sebelum Lebaran
- Di Balik Serangan ke Iran: Apa yang Ingin Dicapai AS dan Israel?
Pilihan
-
Persebaya Babak-belur di Kandang Borneo FC, Ini Dalih Bernardo Tavares
-
Here We Go! Elkan Baggott Kembali Dipanggil ke Timnas Indonesia
-
Sejumlah Artis Mendatangi Rumah Duka Vidi Aldiano, Wartawan Dilarang Masuk
-
Setelah Bertahun-tahun Berjuang, Inilah Riwayat Kanker Ginjal Vidi Aldiano
-
Vidi Aldiano Meninggal Dunia Sabtu 7 Maret Pukul 16.33 WIB
Terkini
-
Komnas HAM Desak Polda Sulteng Selidiki Perusak Megalit 1000 Tahun
-
Tradisi Malam Qunut di Gorontalo: Pisang dan Kacang Jadi Rezeki Nomplok Pedagang
-
Puluhan Penyandang Tuli di Gorontalo Khatam Al-Quran Lewat Bahasa Isyarat
-
Megalit 1.000 Tahun Kandidat Warisan Budaya UNESCO Dirusak Penambang Ilegal
-
Kemenag Sultra Imbau Warga Tunda Umrah