SuaraSulsel.id - Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Gowa Andi Aslam Patonangi yang dikukuhkan Gubernur Sulsel minggu lalu, mulai berkantor hari ini.
Hari pertama mengisi jabatan tersebut, Aslam terlebih dulu bersilaturahmi dengan jajaran Forkopimda, SKPD, Kabag, dan Camat Lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa. Agar terjalin kerjasama dan koordinasi yang baik, khususnya jelang Pilkada 2020.
"Saat ini kita akan menggelar Pilkada dan saya bersama Forkopimda Gowa ingin pelaksanaan tahapan Pilkada bisa tetap kondusif. Menerapkan protokol kesehatan untuk pencegahan Covid-19," ungkap Aslam usai memimpin Rapat Koordinasi dengan Pimpinan SKPD Lingkup Pemkab Gowa di Baruga Karaeng Galesong, Kantor Bupati Gowa, Senin (28/9).
Menurutnya masa kampanye seluruh calon kepala daerah telah diatur dalam Peraturan KPU Nomor 13 Tahun 2020. Mengatur teknis bagaimana dalam melakukan kampanye di masa pandemi.
Baca Juga: Masuk Masa Kampanye, Bawaslu Awasi Ketat Kegiatan Anggota DPR di Masyarakat
Apalagi Kabupaten Gowa telah memiliki Perda Wajib Masker yang didalamnya ada payung hukum. Sehingga ada sanksi yang mengatur.
"Ini yang kemudian akan terus kita sosialisasikan bersama Forkopimda karena ada sanksi. Kita tidak mau masyarakat terkena sanksi, yakin semua dilakukan hanya satu tujuan yaitu melindungi masyarakat. Agar penularan Covid-19 tidak terus bertambah. Sehingga harus ada aturan supaya masyarakat bisa berperilaku disiplin," jelas mantan Bupati Pinrang dua periode itu.
Ia berharap, aturan dan perda ini tidak dilanggar. Agar saat masa kampanye, situasi kamtibmas Gowa bisa tetap kondusif. Dengan mematuhi protokol kesehatan, serta tidak ada klaster baru dalam penularan Covid-19 di Gowa.
"Mari kita sama-sama menjaga Gowa tetap kondusif dan jangan lupa gunakan hak pilih pada Pilkada nanti untuk meningkatkan partisipasi pemilih," pungkasnya.
Sebelumnya, Asisten 1 Bidang Pemerintahan Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Sulawesi Selatan, Andi Aslam Patonangi dikukuhkan sebagai Penjabat sementara (Pjs) Bupati Gowa, Sabtu (26/9).
Baca Juga: Viral! Spanduk Ajakan Patuh Protokol Kesehatan ini Bikin Publik Gagal Fokus
Andi Aslam Patonangi dikukuhkan langsung oleh Gubernur Provinsi Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah di Ruang Utama Rumah Jabatan Gubernur Sulsel, Jalan Jenderal Sudirman Makassar.
Berita Terkait
-
Penegak Hukum Didesak Ungkap Aktor Intelektual di Balik Kericuhan Pilkada Puncak Jaya
-
Bentrokan Akibat Pilkada Puncak Jaya Masih Terjadi, Pakar: Akan Ganggu Pemerintahan Daerah
-
Pilkada yang Bertaruh Nyawa: KPU hingga DPR Disorot soal Konflik Berdarah di Puncak Jaya
-
Ironi Pilkada Puncak Jaya; Konflik Berdarah, Penyelenggara Pemilu dan Aparat Keamanan Dipertanyakan
-
KPU Klaim Pemungutan Suara Ulang Pilkada di 5 Kabupaten/Kota Tertib dan Lancar
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Syok, Bapak 11 Anak dengan Hidup Pas-pasan Tolak KB: Kan Nggak Mesti Begitu
- JakOne Mobile Bank DKI Diserang Hacker? Ini Kata Stafsus Gubernur Jakarta
- Review Pabrik Gula: Upgrade KKN di Desa Penari yang Melebihi Ekspektasi
- Harga Tiket Pesawat Medan-Batam Nyaris Rp18 Juta Sekali Penerbangan
- Rekaman Lisa Mariana Peras Ridwan Kamil Rp2,5 M Viral, Psikolog Beri Komentar Menohok
Pilihan
-
Hasil Akhir! Pesta Gol, Timnas Indonesia U-17 Lolos Piala Dunia
-
Hasil Babak Pertama: Gol Indah Zahaby Gholy Bawa Timnas Indonesia U-17 Unggul Dua Gol
-
BREAKING NEWS! Daftar Susunan Pemain Timnas Indonesia U-17 vs Yaman
-
Baru Gabung Timnas Indonesia, Emil Audero Bongkar Rencana Masa Depan
-
Sosok Murdaya Poo, Salah Satu Orang Terkaya di Indonesia Meninggal Dunia Hari Ini
Terkini
-
Cuti Lebaran Usai! ASN Sulsel Wajib Ngantor Besok, Nekat Libur? Ini Sanksinya!
-
Balap Perahu Hias dan Lebaran Ketupat: Dua Tradisi Unik di Gorontalo dan Mataram
-
Gelap Ruang Jiwa: Bisnis Aksesori Binaan BRI yang Ekspansi Global Lewat BRI UMKM EXPO(RT) 2025
-
Batal Nikah Gegara Uang Panai? Rumah Calon Pengantin Pria di Jeneponto Hancur
-
Muhammadiyah Sindir Tata Kelola Kampus: Hindari Personal, Keluarga, dan Kelompok